//

KITAB : ATH-THAHARAH / BERSUCI


KITAB : ATH-THAHARAH / BERSUCI ; 

BAB : BUKTI NAJISNYA KENCING DAN HARUS MENYELESAIKANNYA HINGGA TUNTAS

167. Ibn Abbas r.a. berkata: Nabi saw. berjalan melalui dua kubur, lalu beliau bersabda: Sesungguhnya kedua orang dalam kubur inii sedang disiksa, dan keduanya tidak disiksa karena suatu dosa yang besar. Adapun yang satu maka tidak menyelesaikan (tuntas) jika kencing. Sedang yang kedua, dia biasa mengadu domba (namimah). Kemudian Nabi saw. mengambil dahan pohon yang masih basah dan membelah dua lalu menancapkan pada tiap kubur satu potongan dahan itu. Sahabat bertanya: Mengapa engkau berbuat itu? Jawab Nabi saw.: Semoga Allah meringankan keduanya selama dahan itu belum kering. (Bukhari, Muslim).
Ditulis dalam THAHARAH / BERSUCI. 3 Komentar »

KITAB : ATH-THAHARAH / BERSUCI ; BAB : NAJISNYA DARAH DAN CARA MEMBASUHNYA

166. Asma’ r.a. berkata: Seorang wanita datang kepada Nabi saw. dan bertanya: Bagaimana pendapatmu jika pakaian kami terkena darah haid, bagaimana kami harus berbuat? Jawab Nabi saw: Dikorek lalu dibilas dengan air, lalu disiram, kemudian dapat dipakai untuk shalat. (Bukhari, Muslim).
Ditulis dalam THAHARAH / BERSUCI. 1 Komentar »

KITAB : ATH-THAHARAH / BERSUCI ; BAB : MENCUCI MANI YANG LEKAT DI BAJU ATAU MENGOREKNYA


165. Aisyah ketika ditanya tentang mani yang lekat di baju. Jawabnya: Biasa aku mencucinya dari baju Rasulullah saw. lalu dipakai untuk shalat sedang bekas air siramannya masih tampak di bagian kain bajunya itu. (Bukhari, Muslim).
Ditulis dalam THAHARAH / BERSUCI. Tinggalkan sebuah Komentar »

KITAB : ATH-THAHARAH / BERSUCI ; BAB : HUKUM KENCING BAYI LAKI DAN CARA MENYUCIKANNYA

163. Aisyah r.a. berkata: Biasa orang-orang membawa bayinya kepada Nabi saw. lalu didoakannya, maka diberikan padanya bayi, tiba-tiba kencing di baju Nabi saw. Maka Nabi saw. minta air dan disiramkan di atas kencing dan tidak dibasuh. (Bukhari, Muslim).
164. Ummi Qais binti Mihshan r.a. membawa bayinya kepada Nabi saw. sedang bayi itu belum makan kecuali susu, maka diletakkan di pangkuan Nabi saw. tiba-tiba kencing di baju Nabi saw. Maka Nabi saw. minta air dan disiramkan di atas bekas kencing itu dan tidak dibasuh. (Bukhari, Muslim).
Ditulis dalam THAHARAH / BERSUCI. 2 Komentar »

KITAB : ATH-THAHARAH / BERSUCI ; BAB : WAJIB MENYUCIKAN MASJID DARI SEGALA NAJIS DAN MENYUCIKAN TANAH CUKUP DENGAN DISIRAM

162. Anas bin Malik r.a. berkata: Seorang Badui kencing di dalam masjid maka sahabat bangun untuk memukulnya. Maka Nabi saw. bersabda: Jangan kalian ganggu (hentikan kencingnya), kemudian menyuruh membawakan setimba air dan dituangkan di atas tempat yang dikencingi itu. (Bukhari, Muslim).
Ditulis dalam THAHARAH / BERSUCI. 1 Komentar »

KITAB : ATH-THAHARAH / BERSUCI ; BAB : LARANGAN KENCING DALAM AIR YANG MENGGENANG TIDAK MENGALIR

161. Abu Hurairah ra. telah mendengar Rasulullah saw. bersabda: Jangan kencing salah satu kamu dalam air yang diam tidak mengalir kemudian mandi di dalamnya. (Bukhari, Muslim).
Ditulis dalam THAHARAH / BERSUCI. Tinggalkan sebuah Komentar »

KITAB : ATH-THAHARAH / BERSUCI ; BAB : HUKUM JILATAN ANJING

160. Abu Hurairah r.a. berkata: Rasulullah saw. bersabda: Jika anjing minum dalam bejanamu, maka harus dibasuh tujuh kali. (Bukhari, Muslim). Dalam riwayat Muslim: Jika anjing telah menjilat bejanamu maka harus dibasuh tujuh kali salah satunya dengan tanah pertamanya atau akhirnya.
Ditulis dalam THAHARAH / BERSUCI. Tinggalkan sebuah Komentar »

KITAB : ATH-THAHARAH / BERSUCI ; BAB : MENGUSAP SEPATU (KHUF)

155. Jarir bin Abdullah r.a. kencing kemudian ía berwudhu dan mengusap dua sepatunya, kemudian berdiri shalat, dan ketika ditanya ia berkata: Aku telah melihat Nabi saw. berbuat seperti itu. (Bukhari, Muslim).
156. Hudzaifah r.a. berkata: Ketika aku berjalan bersama Nabi saw. lalu beliau pergi ke tempat sampah di belakang rumah (dinding pagar) lalu berdiri dan kencing, maka aku menjauh daripadanya tetapi dipanggil oleh Nabi saw. lalu aku mendekatinya dan berdiri di belakangnya sehingga selesai. (Bukhari, Muslim).
157. Al-Mughirah bin Syu’bah r.a. berkata bahwa Rasulullah saw. keluar untuk berhajat (buang air) maka diikutinya dengan membawa tempat air, dansesudah Rasulullah selesai Al-Mughirah menuangkan air untuknya, maka ,berwudhu dan mengusap dua sepatu bot (khuf). (Bukhari, Muslim).
158. Al-Mughirah bin Syu’bah r.a. berkata: Ketika aku bersama Nabi saw. dalam bepergian, lalu Nabi saw. berkata: Hai Mughirah bawakan tempat air, maka aku bawa dan Nabi saw. pergi sehingga sembunyi daripadaku untuk buang air, sedang memakai jubah syamiyah, kemudian ketika akan mengeluarkan lengan tangan tidak dapat karena sempit lengan bajunya, sehingga dikeluarkan dan dalam, maka aku tuangkan air untuknya untuk wudhu dan mengusap kedua sepatu botnya (khufnya). (Bukhari, Muslim).
159. Al-Mughirah bin Syu’bah r.a. berkata: Pada suatu malam aku bersama Nabi saw. dalam bepergian, lalu bertanya: Apakah ada air? Jawabku: Ya. Lalu Nabi saw. turun dari kendaraannya dan berjalan terus hingga tersembunyi di dalam gelap malam, kemudian kembali, maka aku tuangkan air padanya, maka ia membasuh muka dan kedua tangannya, tetapi ia memakai jubah kain shuf yang sempit lengannya sehingga terpaksa mengeluarkan tangan dari dalam, lalu membasuh kedua tangannya, kemudian mengusap kepalanya, kemudian aku jongkok untuk membuka sepatunya, maka Nabi saw. bersabda: Biarkan keduanya karena aku memakai keduanya ketika kedua kakiku suci, lalu diusap atas kedua sepatu bot itu. (Bukhari, Muslim).
Para ahli fiqih memasukkan syarat untuk bolehnya mengusap sepatu tanpa membukanya jika waktu memakainya sudah berwudhu. Jika tidak berwudhu maka tidak boleh hanya diusap dan harus dilepas sepatunya untuk dibasuh kakinya.
Ditulis dalam THAHARAH / BERSUCI. Tinggalkan sebuah Komentar »

KITAB : ATH-THAHARAH / BERSUCI ; BAB : BERISTINJA DENGAN AIR

153. Anas r.a. berkata: Adalah Nabi saw. masuk WC maka aku dan kawanku membawakan tempat air untuk beristinja, juga membawakan tongkatnya. (Bukhari, Muslim).
154.  Anas bin Malik r.a. berkata: Adalah Nabi saw., jika keluar untuk buang air maka aku bawakán tempat air untuk bersuci dengannya. (Bukhari, Muslim).
Ditulis dalam THAHARAH / BERSUCI. Tinggalkan sebuah Komentar »
KITAB : ATH-THAHARAH / BERSUCI ; BAB : SUNAH MENDAHULUKAN KANAN DALAM BERSUCI

152. Aisyah r.a. berkata: Nabi saw. suka mendahulukan kanan ketika bersandal, menyisir rambut, bersuci, dalam semua keadaannya. (Bukhari, Muslim)


Mencuci Hidung dalam Wudhu

Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra. : Nabi Muhammad Saw pernah bersabda, “Seandainya salah seorang dari kalian bangun dari tidur dan berwudhu, ia harus mencuci hidungnya dengan memasukkan air ke dalam lubang hidungnya tiga kali. Karena setan tinggal di bagian dalam lubang hidungnya sepanjang malam”.


Bersiwak Keika Akan Shalat
diriwayatkan dari Abu Hurairah r.a. : Rasulullah Saw. pernah bersabda, "seandainya tidak akan memberatkan umatku, aku akan memerintahkan mereka untuk membersihkan gigi mereka dengan siwak setiap akan shalat."


Cara Tayamum
diriwayatkan dari Ammar bin Yasir r.a. : aku pernah berkata kepada Umar bin Al Khaththab r.a. :”ingatkah engkau ketika kau dan aku (sedang dalam keadaan junub) bersama-sama dalam sebuah perjalanan dan kau tidak mengerjakan shalat tetapi aku berguling-guling di atas tanah dan mengerjakan shalat? Aku memberitahukan kejadian ini kepada Rasulullah SAW dan beliau bersabda,”cukuplah bagimu berbuat seperti ini”. Nabi Muhammad Saw. Kemudian menekankan (kedua telapak tangannya) dengan ringan ke atas tanah lalu meniupnya dan mengusapkan debu itu ke wajah dan kedua belah tangannya yang mulia.


Tidur Setelah Junub Dalam Keadaan Ada Whudu
Diriwayatkan dari Umar bin Al Khaththab r.a. : aku bertanya kepada Rasulullah SAW, “bolehkah kami tidur dalam keadaan junub?” Nabi Muhammad Saw. Menjawab,”ya, apabila kalian punya whudu, kalian boleh tidur dalam keadaan junub”


Wajib Mandi Setelah Hubungan Badan
Diriwayatkan dari Abu Hurairah r.a. : Nabi Muhammad Saw. Pernah bersabda, “ketika seorang lelaki duduk di antara empat bagian tubuh seorang perempuan dan melakukan hubungan badan dengannya, maka ia wajib mandi”


Urutan Mandi Janabah

Diriwayatkan dari Aisyah r.a. : setiap kali Nabi Muhammad Saw. Mandi setelah janabah, Nabi Muhammad Saw. Memulainya dengan mencuci kedua tangannya, kemudian berwhudu sebagaimana hendak melakukan shalat. Setelah itu Nabi Muhammad Saw. Memasukkan jemari tangannya ke dalam air dan mengusap akar rambutnya dengan jemari tangannya, kemudian menyiramkan tiga genggam penuh air ke atas kepalanya dan setelah itu menyiramkan air ke seluruh tubuhnya.

Diriwayatkan dari Maimunah r.a. (istri Nabi Muhammad Saw.) : Rasulullah SAW berwhudu sebagaimana hendak mengerjakan shalat tetapi tidak mencuci kedua kakinya. Nabi Muhammad Saw. Membasuh cairan yang keluar dari bagian tertentu tubuhnya kemudian menyiramkan air keseluruh tubuhnya. Ia mengeluarkan kakinya dari tempat itu (dari tempat mandi) kemudian mencucinya. Dan begitulah caranya Nabi Muhammad Saw. mandi janabah.


Larangan Buang Air Kecil di Genangan Air
Diriwayatkan dari (Abu Hurairah) r.a. : Rasulullah SAW pernah bersabda, “engkau tidak boleh buang air kecil di atas genangan air yang tidak mengalir sebab (mungkin kau memerlukannya untuk) mandi (bersuci) di dalamnya”



Larangan Memakai Tangan Kanan Untuk Membasuh dan adab minum air
Diriwayatkan dari Abu Qatadah r.a. : Rasulullah SAW pernah bersabda, “kapan pun kalian minum air, tidak boleh bernapas di dalam tempat air minum itu. Dan kapan pun kalian pergi ke kamar mandi, tidak boleh menyentuh atau membasuh kelamin dengan tangan kanan”.

Link ke posting ini
Label: adab minum air, bersuci



Keutamaan Meluaskan Daerah Whudu
Diriwayatkan dari Abu Hurairah r.a. : aku pernah mendengar Rasulullah SAW bersabda, “pada hari Kiamat kelak umat ku akan dipanggil Al-Ghurr Al-Muhajjalun dari (cahaya) bekas whudu mereka dan siapa pun yang dapat meluaskan wilayah cahayanya haruslah memperluaskannya”



Membasuh Tumit untuk Kesempurnaan Whudu
Diriwayatkan dari Abdullah bin Amr r.a. : sekali waktu pada sebuah perjalanan Rasulullah SAW tertinggal di belakang kami. Beliau bergabung dengan kami ketika kami sedang berwhudu untuk mengerjakan shalat yang terlambat. Kami Cuma mengusap kaki (dan tidak membasuhnya dengan sempurna) maka Nabi Muhammad Saw. Mengingatkan dengan suara keras dua sampai tiga kali, “selamatkan tumitmu dari api neraka”.


Keluar Cairan Bukan Karena Hubungan Seks


Diriwayatkan dari Ali r.a. : Aku sering keluar madzdza’ (cairan yang keluar dari kemaluan bukan karena melakukan hubungan seksual) maka aku meminta Miqdad menanyakannya kepada Nabi Muhammad Saw., Miqdad pun menanyakannya dan Nabi Muhammad Saw. Menjawab, “cukuplah berwudhu”.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "KITAB : ATH-THAHARAH / BERSUCI"

Post a Comment

Silahkan komentar yg positip