//

( Mafahim Yajibu an Tushahhhah - 2) Pengertian Tawassul


PAHAM-PAHAM YANG HARUS DILURUSKAN - 2 
oleh  PROF.DR.SY. MUHAMMAD ALMALIKI

 Pengertian Tawassul

Banyak kalangan keliru dalam memahami substansi tawassul. Karena itu kami akan menjelaskan pengertian tawassul yang benar dalam pandangan kami. Namun sebelumnya akan kami jelaskan dulu point-point berikut :
1. Tawassul adalah salah satu metode berdoa dan salah satu pintu dari pintu-pintu untuk menghadap Allah SWT. Maksud sesungguhnya adalah Allah. Obyek yang dijadikan tawassul berperan sebagai mediator untuk mendekatkan diri kepada Allah. Siapapun yang meyakini di luar batasan ini berarti ia telah musyrik.
2. Orang yang melakukan tawassul tidak bertawassul dengan mediator tersebut kecuali karena ia memang mencintainya dan meyakini bahwa Allah mencintainya. Jika ternyata penilaiannya keliru niscaya ia akan menjadi orang yang paling menjauhinya dan paling membencinya.
3. Orang yang bertawassul jika meyakini bahwa media yang dijadikan untuk bertawassul kepada Allah itu bisa memberi manfaat dan derita dengan sendirinya sebagaimana Allah atau tanpa izin-Nya, niscaya ia musyrik.
4. Tawassul bukanlah suatu keharusan dan terkabulnya do’a tidaklah ditentukan dengannya. Justru yang asli adalah berdoa kepada Allah secara mutlak, sebagaimana firman Allah yang artinya :
  186.\"Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, Maka ( jawablah ), bahwasanya aku adalah dekat. aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa apabila ia memohon kepada-Ku, Maka hendaklah mereka itu memenuhi ( segala perintah-Ku ) dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada dalam kebenaran.\"
( Q.S.Al.Baqarah : 186 )

110. \"Katakanlah: \"Serulah Allah atau serulah Ar-Rahman. dengan nama yang mana saja kamu seru, Dia mempunyai Al asmaaul husna ( nama-nama yang terbaik ) dan janganlah kamu mengeraskan suaramu dalam shalatmu dan janganlah pula merendahkannya dan carilah jalan tengah di antara kedua itu.\" ( Q.S.Al.Israa\` : 110 )

BENTUK TAWASSUL YANG DISEPAKATI ULAMA

Tidak ada seorang pun kaum muslimin yang menolak keabsahan tawassul dengan amal shalih. Barangsiapa yang berpuasa, sholat, membaca Al-Qur’an atau bersedekah berarti ia telah bertawassul dengan puasa, sholat, bacaan, dan sedekahnya. Malah tawassul model ini lebih besar peluangnya untuk diterima dan terkabulnya harapan. Tidak ada yang mengingkari hal ini. dalil diperbolehkannya tawassul dengan amal shalih adalah sebuah hadits yang mengisahkan tiga lelaki yang terperangkap dalam goa. Salah seorang bertawassul dengan pengabdiannya kepada kedua orangtua, yang lain dengan tindakannya menjauhi perbuatan zina setelah kesempatan itu terbuka lebar, dan yang ketiga dengan sikap amanah serta menjaga harta orang lain dan menyerahkan seluruhnya kepada orang tersebut. Allah pun menyingkirkan persoalan yang mendera mereka. Tawassul model ini telah dikaji, dijelaskan dalil-dalinya dan dibahas secara mendalam oleh Syaikh Ibnu Taimiyyah dalam kitab-kitabnya, khususnya dalam risalahnya yang berjudul “Qaa’idah Jalilah fittawassul wal Wasilah”.

TITIK PERBEDAAN

Sumber perbedaan dalam masalah tawassul adalah tawassul dengan selain amal orang yang bertawassul, seperti tawassul dengan dzat atau orang dengan mengatakan : Ya Allah, aku bertawassul dengan NabiMu Muhammad SAW, atau dengan Abu Bakar, Umar ibn Khaththab, ‘Utsman, atau Ali RA. Tawassul model inilah yang dilarang oleh sebagian ulama.
Kami memandang bahwa pro kontra menyangkut tawassul sekedar formalitas bukan substansial. Karena tawassul dengan dzat pada dasarnya adalah tawassulnya seseorang dengan amal perbuatannya, yang telah disepakati merupakan hal yang diperbolehkan. Seandainya orang yang menolak tawassul yang keras kepala melihat persoalan dengan mata hati niscaya persoalan menjadi jelas, keruwetan terurai dan fitnah yang menjerumuskan mereka yang kemudian memvonis kaum muslimin telah musyrik dan sesat, pun hilang.
Akan saya jelaskan bagaimana orang yang tawassul dengan orang lain pada dasarnya adalah bertawassul dengan amal perbuatannya sendiri yang dinisbatkan kepadanya dan yang termasuk hasil usahanya.
Saya katakan : Ketahuilah bahwa orang yang bertawassul dengan siapa pun itu karena ia mencintai orang yang dijadikan tawassul tersebut. Karena ia meyakini keshalihan, kewalian dan keutamaannya, sebagai bentuk prasangka baik terhadapnya. Atau karena ia meyakini bahwa orang yang dijadikan tawassul itu mencintai Allah SWT, yang berjihad di jalan Allah. Atau karena ia meyakini bahwa Allah SWT mencintai orang yang dijadikan tawassul, sebagaimana firman Allah : يحبّونهم ويحبّونه atau sifat-sifat di atas seluruhnya berada pada orang yang dijadikan obyek tawassul.
Jika anda mencermati persoalan ini maka anda akan menemukan bahwa rasa cinta dan keyakinan tersebut termasuk amal perbuatan orang yang bertawassul. Karena hal itu adalah keyakinan yang diyakini oleh hatinya, yang dinisbatkan kepada dirinya, dipertanggungjawabkan olehnya dan akan mendapat pahala karenanya. Orang yang bertawassul itu seolah-olah berkata, “Ya Tuhanku, saya mencintai fulan dan saya meyakini bahwa ia mencintai-Mu. Ia orang yang ikhlas kepadaMu dan berjihad di jalanMu. Saya meyakini Engkau mencintainya dan Engkau ridlo terhadapnya. Maka saya bertawassul kepadaMu dengan rasa cintaku kepadanya dan dengan keyakinanku padanya, agar Engkau melakukan seperti ini dan itu. Namun mayoritas kaum muslimin tidak pernah menyatakan ungkapan ini dan merasa cukup dengan kemaha-tahuan Dzat yang tidak samar baginya hal yang samar, baik di bumi maupun langit. Dzat yang mengetahui mata yang berkhianat dan isi hati yang tersimpan.
Orang yang berkata : “Ya Allah, saya bertawassul kepada-Mu dengan Nabi-Mu, itu sama dengan orang yang mengatakan : Ya Allah, saya bertawassul kepada-Mu dengan rasa cintaku kepada Nabi-Mu. Karena orang yang pertama tidak akan berkata demikian kecuali karena rasa cinta dan kepercayaannya kepada Nabi. Seandainya rasa cinta dan kepercayaan kepada Nabi ini tidak ada maka ia tidak akan bertawassul dengan Nabi. Demikian pula yang terjadi pada selain Nabi dari para wali.
Berangkat dari paparan di muka, nyatalah bahwa pro kontra masalah tawassul sesungguhnya hanya formalitas yang tidak perlu berdampak perpecahan dan perseteruan dengan menjatuhkan vonis kufur terhadap orang-orang yang bertawassul dan mengeluarkan mereka dari lingkaran Islam. سبحانك هذا بهتان عظيم

DALIL-DALIL TAWASSUL
 YANG DIPRAKTEKKAN KAUM MUSLIMIN

Allah berfirman :
يا أيها الذين آمنوا اتقوا الله وابتغوا إليه الوسيلة
 Wasilah adalah segala sesuatu yang dijadikan Allah sebagai faktor untuk mendekatkan kepada Allah dan sebagai media untuk mencapai kebutuhan. Parameter dalam bertawassul adalah bahwa yang dijadikan wasilah itu memiliki kedudukan dan kemuliaan di mata yang ditawassulkan.
Lafadz al-wasilah dalam ayat di atas bersifat umum sebagaimana anda lihat. Lafadz ini mencakup tawassul dengan sosok-sosok mulia dari kalangan para Nabi dan sholihin baik di dunia maupun sesudah mati dan tawassul dengan melakukan amal shalih sesuai dengan ketentuannya. Tawassul dengan amal shalih ini dilakukan setelah amal ini dikerjakan.
Dalam hadits dan atsar yang akan anda dengar terdapat keterangan yang menjelaskan keumuman ayat di atas. Maka perhatikan dengan seksama agar anda bisa melihat bahwa tawassul dengan Nabi sebelum wujudnya beliau dan sesudahnya di dunia, sesudah wafat dalam alam barzakh dan sesudah dibangkitkan di hari kiamat, terdapat di dalamnya.

TAWASSUL DENGAN NABI MUHAMMAD SAW
SEBELUM WUJUD DI DUNIA


Nabi Adam bertawassul dengan Nabi Muhammad SAW. Di dalam sebuah hadits terdapat keterangan bahwa Nabi Adam AS bertawassul dengan Nabi Muhammad. Dalam Al Mustadrok, Imam Al Hakim berkata : Abu Sa’id Amr ibnu Muhammad Al ‘Adlu menceritakan kepadaku, Abul Hasan Muhammad Ibnu Ishak Ibnu Ibrahim Al Handhori menceritakan kepadaku, Abul Harits ‘Abdullah ibnu Muslim Al Fihri menceritakan kepadaku, ‘Abdurrahman ibnu Zaid ibnu Aslam menceritakan kepadaku, dari ayahnya dari kakeknya dari Umar RA, ia berkata: Rasulullah Saw bersabda :
  لما اقترف آدم الخطيئة قال : يارب ! أسألك بحق محمد لما غفرت لي, فقال الله : ياآدم ! وكيف عرفت محمدا ولم أخلقه ؟ قال : يارب ! لأنك لما خلقتني بيدك ونفخت فيّ من روحك
رفعت رأسي فرأيت على قوائم العرش مكتوبا لا إله إلا الله محمد رسول الله , فعلمت أنك لم تضف إلى اسمك إلا أحب الخلق اليك , فقال الله : صدقت يا آدم , إنه لأحب الخلق إليّ , أدعني
بحقه فقد غفرت لك , ولو لا محمد ما خلقتك
” Ketika Adam melakukan kesalahan, ia berkata Ya Tuhanku, Aku mohon kepada-Mu dengan haqqnya Muhammad agar Engkau mengampuniku.” Allah berkata; Wahai Adam bagaimana engkau mengenal Muhammad padahal Aku belum menciptakanya. “ Wahai Tuhanku, karena ketika Engkau menciptakanku dengan kekuatan-Mu dan Engkau tiupkan nyawa pada tubuhku dari roh-Mu, maka aku tengadahkan kepalaku lalu saya melihat di kaki-kaki ‘Arsy terdapat tulisan “ Laa Ilaha illa Allahu Muhammadur Rasulullah”, maka saya yakin Engkau tidak menyandarkan nama-Mu kecuali nama makhluk yang paling Engkau cintai,” jawab Adam. “ Benar kamu wahai Adam, Muhammad adalah makhluk yang paling Aku cintai. Berdo’alah kepada Ku dengan haqqnya Muhammad maka Aku ampuni kamu. Seandainya tanpa Muhammad, Aku tidak akan menciptakanmu,” lanjut Allah.
Imam Al Hakim meriwayatkan hadits di atas dalam kitab Al Mustadrok dan menilainya sebagai hadits shahih ( vol. 2 hal. 615 ). Al Hafidh As Suyuthi meriwayatkan dalam kitab Al Khashais An Nabawiyah dan mengategorikan sebagai hadits shahih. Imam Al Baihaqi meriwayatkanya dalam kitab Dalail Nubuwah, dan beliau tidak meriwayatkan hadits palsu sebagaimana telah ia jelaskan dalam pengantar kitabnya. Al Qasthalani dan Az Zurqani dalam Al Mawahib Al Laduniyah juga menilainya sebagai hadits shahih. vol. 1 hal. 62. As Subuki dalam kitabnya Syifaussaqaam juga menilainya sebagai hadits shahih. Al Hafidh Al Haitami berkata, “At Tabrani meriwayatkan hadits di atas dalam Al Ausath dan di dalam hadits tersebut terdapat rawi yang tidak saya kenal.” Majma’uzzawaid vol. 8 hal. 253.
Terdapat hadits dari jalur lain dari Ibnu ‘Abbas dengan redaksi :
فلولا محمد ما خلقت آدم ولا الجنة ولا النار
“Jika tidak ada Muhammad maka Aku tidak akan menciptakan Adam, surga dan neraka.”
HR. Al-Hakim dalam Al Mustadrak dengan isnad yang menurutnya shahih. Syaikhul Islam Al Bulqini dalam Fatawinya juga menilai hadits ini shahih. Hadits ini juga dicantumkan oleh Syaikh Ibnul Jauzi dalam Al Wafaa pada bagian awal kitab dan dikutip oleh Ibnu Katsir dalam Al Bidayah vol. 1 hlm. 180.
Sebagian ulama tidak sepakat atas keshahihan hadits tersebut lalu mengomentari statusnya, menolaknya dan memvonisnya sebagai hadits palsu ( maudlu’ ) seperti Adz Dzahabi dan pakar hadits lain. Sebagian menilainya sebagai hadits dlo’if dan sebagian lagi menganggapnya sebagai hadits munkar. Dari penjelasan ini, tampak bahwa para pakar hadits tidak satu suara dalam menilainya. Karena itu persoalan ini menjadi polemik antara yang pro dan kontra berdasarkan perbedaan mereka menyangkut status hadits. Ini adalah kajian dari aspek sanad dan eksistensi hadits. Adapun dari aspek makna, maka mari kita simak penjelasan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah mengenai hadits tawassul ini.

DOKUMEN-DOKUMEN TENTANG HADITS TAWASSUL ADAM AS

Dalam konteks ini Ibnu Taimiyyah menyebut dua hadits seraya berargumentasi dengan keduanya. Ia berkata, “Abu al-Faraj Ibnu al-Jauzi meriwayatkan dengan sanadnya sampai Maisarah. Maisarah berkata, “Saya bertanya, “Wahai Rasulullah, kapan engkau menjadi Nabi?” “Ketika Allah menciptakan bumi dan naik ke atas langit dan menyempurnakannya menjadi tujuh langit, dan menciptakan ‘arsy maka Allah menulis di atas kaki ( betis ) ‘arsy “Muhammad Rasulullah Khaatamul Anbiyaa’.” Dan Allah menciptakan sorga yang ditempati oleh Adam dan Hawwaa’. Lalu Dia menulis namaku pada pintu, daun, kubah dan kemah. Saat itu kondisi Adam berada antara ruh dan jasad. Ketika Allah menghidupkan Adam, ia memandang ‘arsy dan melihat namaku. Lalu Allah menginformasikan kepadanya bahwa Muhammad ( yang tercatat pada ‘arsy ) junjungan anakmu. Ketika Adam dan Hawwa’ terpedaya oleh syetan, keduanya bertaubat dan memohon syafa’at dengan namaku kepada-Nya.”
Abu Nu’aim Al-Hafidh meriwayatkan dalam kitab Dalaailu al-Nubuwwah dan melalui jalur Syaikh Abi al-Faraj. Menceritakan kepadaku Sulaiman ibn Ahmad, menceritakan kepadaku Ahmad ibn Rasyid, menceritakan kepadaku Ahmad ibn Sa’id al-Fihri, menceritakan kepadaku Abdullah ibn Ismail al-Madani dari Abdurrahman ibn Yazid ibn Aslam dari ayahnya dari ‘Umar ibn al-Khaththab, ia berkata : Rasulullah SAW bersabda :


  لما أصاب آدم الخطيئة رفع رأسه فقال : يارب ! بحق محمد إلا غفرت لي , فأوحى اليه :
وما محمد ومن محمد ؟ فقال : يارب ! إنك لما أتممت خلقي رفعت رأسي إلى عرشك فإذ عليه مكتوب : لا إله إلا الله محمد رسول الله , فعلمت أنه أكرم خلقك عليك إذ قرنت اسمه مع اسمك ,
فقال : نعم , قد غفرت لك , وهو اخر الأنبياء من ذريتك , ولو لاه ما خلقتك.
“Ketika Adam melakukan kesalahan, ia mendongakkan kepalanya. “Wahai Tuhanku, dengan hak Muhammad, mohon Engkau ampuni aku,” ujar Adam. Lalu Adam mendapat pertanyaan lewat wahyu, “Apa dan siapakah Muhammad?” “Ya Tuhanku, ketika Engkau menyempurnakan penciptaanku, aku mendongakkan kepalaku ke arah ‘arsy-Mu dan ternyata di sana tertera tulisan “Laa Ilaaha illa Allaah Muhammadun Rasulullaah”. Jadi saya tahu bahwa Muhammad adalah makhluk Engkau yang paling mulia di sisi-Mu. Karena Engkau merangkai namanya dengan nama-Mu,” jawab Adam. “Betul,” jawab Allah, “Aku telah mengampunimu, dan Muhammad Nabi terakhir dari keturunanmu. Jika tanpa dia, Aku tidak akan menciptakanmu.”
Hadits ini menguatkan hadits sebelumnya, dan keduanya seperti tafsir atas beberapa hadits shahih. (Al-Fatawa, vol. II hlm. 150).
Pendapat saya, fakta ini menunjukkan bahwa hadits di atas layak dijadikan penguat dan legitimasi. Karena hadits maudlu’ atau bathil tidak bisa dijadikan penguat di mata para pakar hadits. Dan anda melihat sendiri bahwa Syaikh Ibnu Taimiyyah menjadikannya sebagai penguat atas penafsiran.

KOREKSI IBNU TAIMIYYAH TERHADAP
MAKNA PENGKHUSUSAN PADA HADITS


Dalam konteks ini, Ibnu Taimiyyah mengetengahkan pandangan positif yang mengindikasikan kecerdasan, kepandaian dan kebijaksanaan yang besar. Meskipun Ibnu Taimiyyah sebelumnya menolak keberadaan hadits Nabi menyangkut tema ini ( sesuai dengan informasi yang dimiliki pada saat itu ) tetapi ia mencabut pandangan ini dan menguatkan makna hadits, menginterpretasikannya dengan tafsir yang rasional, dan menetapkan kebenaran mak- nanya. Dengan fakta ini, Ibnu Taimiyyah menolak dengan keras mereka yang beranggapan kandungan hadits mengandung kemusyrikan atau kekufuran, dan mereka mengira bahwa kandungan makna hadits itu keliru dan sesat, serta mereka yang menilai bahwa kandungan hadits mencederai status tauhid dan pensucian. Anggapan-anggapan keliru ini tidak lain sekedar hawa nafsu, kebutaan, salah faham, dan kedangkalan fikiran. Semoga Allah senantiasa menerangi mata hati kita dan membimbing kita menuju kebenaran. Allah adalah Dzat yang menunjukkan jalan yang lurus.
Dalam Al-Fataawaa vol. XI hlm 96 Ibnu Taimiyyah menulis sbb :
Muhammad adalah junjungan anak Adam, makhluk paling mulia dan mulia di sisi Allah. Karena itu ada orang berpendapat bahwa karena beliau Allah menciptakan alam semesta atau kalau bukan karena beliau Allah tidak akan menciptakan ‘arsy, kursi, langit, bumi, matahari, dan bulan. Tapi pandangan ini bukanlah hadits Nabi, baik shahih atau dlo’if dan tidak ada seorang ulama pun yang mengutipnya sebagai hadits Nabi. Malah tidak juga bersumber dari para sahabat. Ungkapan ini adalah ungkapan yang pengucapnya misterius dan bisa ditafsirkan dengan benar, sebagaimana firman Allah yang artinya :
20. \"Tidakkah kamu perhatikan Sesungguhnya Allah telah menundukkan untuk ( kepentingan )mu apa yang di langit dan apa yang di bumi dan menyempurnakan untukmu nikmat-Nya lahir dan batin. dan di antara manusia ada yang membantah tentang ( keesaan ) Allah tanpa ilmu pengetahuan atau petunjuk dan tanpa kitab yang memberi penerangan.\" ( Q.S.Luqman : 20 )

32.\"Allah-lah yang telah menciptakan langit dan bumi dan menurunkan air hujan dari langit, kemudian Dia mengeluarkan dengan air hujan itu berbagai buah-buahan menjadi rezki untukmu; dan Dia telah menundukkan bahtera bagimu supaya bahtera itu, berlayar di lautan dengan kehendak-Nya, dan Dia telah menundukkan ( pula ) bagimu sungai-sungai.\" ( Q.S.Ibrahim : 32 )

32. Dan Dia telah menundukkan bahtera bagimu supaya bahtera itu, berlayar di lautan dengan kehendak-Nya, dan Dia telah menundukkan ( pula ) bagimu sungai-sungai.
33. Dan Dia telah menundukkan ( pula ) bagimu matahari dan bulan yang terus menerus beredar ( dalam orbitnya ); dan telah menundukkan bagimu malam dan siang.( Q.S.Ibrahim : 32-33 )

dan ayat-ayat lain yang menjelaskan bahwa Allah menciptakan makhluk untuk anak cucu Adam. Sudah maklum, bahwa di samping demi kepentingan anak cucu Adam, Allah memiliki hikmah-hikmah lain yang lebih besar dalam ayat-ayat tersebut. Namun, di dalam ayat-ayat tersebut Allah menjelaskan kepada anak cucu Adam manfaat dan nikmat yang tercakup di dalamnya.
Jika dikatakan : Allah melakukan sesuatu untuk sesuatu, maka tidak berarti di dalamnya tidak ada hikmah lain. Demikian pula ucapan seseorang : Jika tidak karena ini maka Allah tidak akan menciptakan itu, bukan berarti tidak ada hikmah lain yang besar di dalamnya. Justru hal itu menyimpulkan bahwa jika dalam ungkapan tersebut yang dimaksud adalah anak cucu Adam yang shalih yang paling utama, yakni Muhammad, dimana penciptaan beliau adalah tujuan yang dicari dan hikmah yang besar yang lebih besar dari yang lain, maka kesempurnaan makhluk dan puncak kesempurnaan tercapai dengan Muhammad SAW. Dikutip dari kitab Fataawaa.

ANALISA PENTING TERHADAP PANDANGAN IBNU TAIMIYYAH YANG RAIB DARI BENAK PARA PENGIKUTNYA

Mari kita cermati pandangan Ibnu Taimiyyah, jauhnya visi dan dalamnya pemahaman beliau dalam memberikan interpretasi terhadap keistimewaan yang telah tersebar dan populer ini. dalam masalah ini terdapat hadits yang menggambarkan tawassul Nabi Adam, yang diriwayatkan oleh Al Hakim dan dinilai shahih oleh mereka yang mengkategorikannya sebagai shahih, dinilai hasan oleh mereka yang mengklasifikasikannya sebagai hasan, dan diterima oleh para pakar hadits yang menerimanya.
Cobalah dengarkan Ibnu Taimiyyah sendiri mengatakan, “Sesungguhnya pendapat ini memiliki sudut pandang yang benar.”
Di manakah posisi pendapat Ibnu Taimiyyah ini dari pendapat orang yang mendudukkan dan memberdirikan dunia, dan mengeluarkan mereka yang berpendapat seperti Ibnu Taimiyyah dari lingkaran Islam, menuduh mereka sesat dan musyrik atau bid’ah dan khurafat kemudian dengan bohong mengklaim sebagai pengikut madzhab salafi dan Ibnu Taimiyyah, padahal ia sungguh jauh dari Ibnu Taimiyyah dan salafiyyah. Tindakan negatif orang seperti ini tidak hanya pada persoalan di atas saja. Justru yang jadi fokus adalah ia senantiasa bersama Ibnu Taimiyyah dalam semua persoalan kecuali dalam hal-hal yang menyangkut pengagungan terhadap Rasulullah SAW atau menguatkan kemuliaan, keagungan dan kedudukan beliau. Karena dalam hal-hal ini ia akan ragu, berfikir dan merenung. Dari sini, akan tampak padanya sikap protektif terhadap status tauhid atau fanatisme terhadap tauhid. Subhaanaka Haadzaa Buhtaanun ‘Aadhiim.

Hadits Pendukung Ketiga untuk Hadits Tawassul
Hadits ketiga yang mendukung hadits tawassul Adam adalah hadits yang dikeluarkan oleh Ibnu Al Mundzir dalam tafsirnya, dari Muhammad ibn ‘Ali ibn Husain AS, ia berkata, “Ketika Adam tertimpa kesalahan, ia sangat sedih dan menyesal. Lalu Jibril datang kepadanya dan berkata, “Wahai Adam, Apakah engkau mau aku tunjukkan pintu taubat yang Allah menerima taubatmu darinya?”
“Mau, wahai Jibril.”
“Berdirilah di tempat engkau bermunajat kepada Tuhanmu. Lalu agungkanlah Dia dan berikanlah Dia pujian. Karena tidak ada sesuatu yang lebih dicintai Allah melebihi pujian.”
“Apa yang harus saya ucapkan, wahai Jibril?”
“Ucapkanlah : Tiada Tuhan kecuali Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya. Bagi-Nya kekuasaan dan pujian. Dia Dzat yang menghidupkan dan mematikan. Dia hidup dan tidak akan mati. Di tangannya segala kebaikan. Dan Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu. Selanjutnya akuilah kesalahanmu dan bacalah : Maha Suci Engkau, Ya Allah, dan dengan memuji-Mu. Tiada Tuhan selain Engkau. Ya Tuhanku, sesungguhnya aku berbuat aniaya terhadap diriku sendiri dan berbuat buruk, maka ampunilah aku, karena tidak ada yang mengampuni dosa kecuali Engkau. Ya Allah, sungguh aku memohon kepada-Mu dengan perantara kedudukan Nabi-Mu Muhammad dan kemuliaan beliau di sisi-Mu, agar Engkau mengampuni kesalahanku. Nabi bercerita, “Lalu Adam melakukan perintah Jibril. “Wahai Adam, siapakah yang mengajarimu demikian?” tanya Allah.
“Ya Tuhanku, sesungguhnya ketika Engkau meniupkan nyawa pada tubuhku lalu saya berdiri sebagai manusia sempurna yang bisa mendengar, melihat, berfikir dan merenung, maka saya melihat pada kaki ‘arsy-Mu terdapat tulisan : Dengan nama Allah Maha Pengasih lagi Maha Penyayang, tiada Tuhan selain Allah semata, tiada sekutu bagiNya. Muhammad utusan Allah. Karena saya tidak melihat nama malaikat muqarrab ( yang didekatkan ) dan Nabi rasul lain selain Muhammad, sesudah nama-Mu, maka saya tahu bahwa Muhammad adalah makhluk paling mulia di sisi-Mu. “Engkau benar, dan Aku telah menerima taubatmu dan telah mengampunimu.” Dikutip dari Al Durr al Mantsuur vol. 1 hlm. 146.
Muhammad ibn ‘Ali ibn Hushain adalah Abu Bakr al Baqir, salah satu tabi’in terpercaya dan tokoh mereka. Enam Imam hadits ( al-Sittah ) meriwayatkan hadits darinya. Ia meriwayatkan hadits dari Jabir, Abi Sa’id, Ibnu ‘Umar dan lain-lain RA.

Hadits Pendukung Keempat untuk Hadits Tawassul
Hadits keempat pendukung tawassul Adam adalah hadits riwayat Abu Bakar al-Aajuri dalam Kitabu al-Syarii’ah. Ia berkata, “Harun ibn Yusuf al Tajir bercerita kepadaku.” Harun berkata, “Abu Marwan al-‘Utsmani bercerita kepadaku.” Abu Marwan berkata, “Abu ‘Utsman ibn Khalid menceritakan kepadaku dari ‘Abdirrahman ibn Abi Al Zinaad dari ayahnya, bahwa sang ayah berkata, “Salah satu kalimat yang dengannya Allah menerima taubat Adam adalah : Ya Allah, Sesungguhnya saya memohon dengan kemuliaan Muhammad padaMu. “Apa yang memberitahukanmu siapa Muhammad ?” “Ya Tuhanku, saya menengadahkan kepalaku lalu saya melihat ada tulisan pada ‘arsy-Mu : Tiada Tuhan selain Allah, Muhammad Utusan Allah. Maka saya tahu, ia adalah makhluk-Mu yang paling mulia.” Jawab Adam.
Sebagaimana diketahui penggabungan atsar ini pada haditsnya ‘Abdirrahman ibn Zaid membuat hadits ini kuat.


Sorga Haram Dimasuki Para Nabi Sebelum Nabi Muhammad Saw Memasukinya

Salah satu contoh karunia Allah kepada Nabi Muhammad SAW adalah bahwa sorga haram dimasuki para Nabi sebelum dimasuki Nabi Muhammad sebagaimana tercantum dalam sebuah hadits dari ‘Umar ibn al Khaththab RA dari Rasulullah SAW, beliau bersabda :

الجنة حرمت على الأنبياء حتى أدخلها وحرمت على الأمم حتى تدخلها أمتي
“Surga diharamkan untuk para Nabi sampai aku masuk ke dalamnya dan diharamkan untuk semua ummat sampai ummatku masuk ke dalamnya.” HR Al Thabarani dalam al Awsath. Menurut al Haitsami isnad hadits ini hasan. Dikutip dari Majma’ul Zawaa’id vol. 10 hlm. 69.

Keterkaitan Alam Semesta dengan Nama Muhammad SAW
Salah satu contoh karunia Allah adalah menyebarnya nama Muhammad di al Mala’ al a’laa ( alam Malaikat muqarrabun ) sebagaimana terdapat dalam banyak atsar. Ka’ad ibn al Ahbaar berkata, “Sesungguhnya Allah SWT menurunkan tongkat kepada Adam sebanyak jumlah para Nabi dan rasul. Lalu Adam mendatangi putranya, Syits dan berkata, “Anakku, engkau adalah penggantiku sepeninggalku. Ambillah tongkat-tongkat ini dengan membangun ketaqwaan dan ikatan yang kokoh. Setiap kali engkau menyebut Allah, sebutkanlah selalu nama Muhammad. Karena aku melihat namanya tertulis pada kaki ‘arsy pada saat aku dalam kondisi antara roh dan tanah liat. Kemudian aku menjelajahi langit. Pada setiap tempat di langit aku melihat nama Muhammad tertulis padanya. Dan Tuhanku telah menempatkanku di sorga dan di sorga aku tidak melihat istana dan kamarnya kecuali tertera nama Muhammad di situ. Dan saya juga melihat namanya tertulis pada dada-dada bidadari, daun bambu belukar sorga, daun pohon thuba, daun sidratul muntaha, di tepi-tepi hijab dan di antara mata para malaikat. Perbanyaklah menyebut nama Muhammad karena para malaikat selalu menyebut namanya setiap waktu.” Al Mawaahib al Laduniyyah vol. 1 hlm. 187.
Dalam syarhnya Al Zurqaani mengatakan, “Hadits di atas diriwayatkan oleh Ibnu Katsir.”
Saya katakan bahwa Ibnu Taimiyyah telah menyebut hadits di atas. “Terdapat riwayat bahwa Allah SWT telah menulis nama Muhammad di atas ‘arsy, pintu, kubah, dan dedaunan sorga.” tulis Ibnu Taimiyyah.
Tertulisnya nama Nabi Muhammad ini telah diriwayatkan dalam beberapa atsar yang sesuai dengan hadits-hadits di atas yang menjelaskan keagungan nama Muhammad dan ketinggaan nama beliau.
Dalam salah satu riwayat dari Ibnu al Jauzi dari Maysarah, ia berkata, “Saya bertanya, “Wahai Rasulullah, kapan engkau menjadi Nabi?” “Ketika Allah menciptakan bumi dan naik ke atas langit dan menyempurnakannya menjadi tujuh langit, dan menciptakan ‘arsy maka Allah menulis di atas kaki ( betis ) ‘arsy “Muhammad Rasulullah Khaatamul Anbiyaa’.” Dan Allah menciptakan sorga yang ditempati oleh Adam dan Hawwaa’. Lalu Dia menulis namaku pada pintu, daun, kubah dan kemah. Saat itu kondisi Adam berada antara ruh dan jasad. Ketika Allah menghidupkan Adam, ia memandang ‘arsy dan melihat namaku. Lalu Allah menginformasikan kepadanya bahwa Muhammad ( yang tercatat pada ‘arsy ) junjungan anakmu. Ketika Adam dan Hawwa’ terpedaya oleh syetan, kedua bertaubat dan memohon syafa’at dengan namaku kepad-Nya.” (Al Fataawaa vol. II hlm 150).


Manfaat-Manfaat Penting dari Hadits Tawassul Adam :
Dalam hadits di atas, menegaskan tawassul dengan Rasulullah SAW sebelum alam semesta mendapat kehormatan dengan keberadaan beliau dan bahwa tolok ukur keabsahan tawassul ialah bahwa orang yang dijadikan obyek tawassul harus memiliki kedudukan tinggi di sisi Allah, serta tidak disyaratkan ia masih hidup di dunia.
Dari hadits tersebut diketahui bahwa opini yang menyatakan tawassul dengan siapapun tidak sah kecuali saat ia masih hidup di dunia adalah pendapat orang yang mengikuti hawa nafsunya tanpa mendapat hidayah Allah.

Kesimpulan Dari Analisa Terhadap Status Hadits Tawassul Adam :
Kesimpulannya adalah bahwa hadits tersebut dikategorikan hadits shahih sebab eksistensi hadits-hadits pendukung, dan dikutip oleh elite-elite ulama dan para pakar ( aimmah ) hadits dan penghapalnya yang memiliki posisi luhur dan kedudukan tinggi. Mereka adalah orang-orang yang kuat menyangkut assunnah annabawiyyah seperti Al Hakim, al Suyuthi, al Subki dan al Bulqini.
Hadits tersebut juga dikutip oleh Al Bulqini dalam kitabnya yang mensyaratkan tidak akan mengeluarkan hadits masudlu’, dan dikomentari oleh Al Dzahabi dengan, “Berpeganglah dengannya, karena kitab itu sepenuhnya petunjuk dan cahaya.” ( dikutip dari Syarhul Mawahib dan kitab lain ).
Hadits tersebut juga dikutip oleh Ibnu Katsir dalam kitab Al Bidayah dan dijadikan argumentasi oleh Ibnu Taimiyah dalam kitab Al Fataawaa. Adapun pro kontra dari para ‘ulama menyangkut hadits tersebut bukanlah hal yang aneh. Karena banyak hadits yang menimbulkan polemik lebih besar dan mendapat kritikan lebih tajam.
Berangkat dari pro kontra ini, munculah karangan-karangan besar yang berisi argumentasi, penelitian, peninjauan, dan kecaman. Namun tidak sampai melontarkan tuduhan syirik, kufur, sesat, dan keluar dari lingkaran iman karena perbedaan menyangkut status salah satu dari beberapa hadits. Dan hadits tawassul Adam ini, termasuk hadits-hadits yang memicu perbedaan itu.

TAWASSUL ORANG-ORANG YAHUDI DENGAN NABI SAW

Allah berfirman yang artinya
89. \"Dan setelah datang kepada mereka Al Quran dari Allah yang membenarkan apa yang ada pada mereka, Padahal sebelumnya mereka biasa memohon ( kedatangan Nabi ) untuk mendapat kemenangan atas orang-orang kafir, Maka setelah datang kepada mereka apa yang telah mereka ketahui, mereka lalu ingkar kepadanya. Maka la\`nat Allah-lah atas orang-orang yang ingkar itu.\" ( Q.S.Al.Baqarah : 89 )

Imam Al Qurtubi berkata “ Firman Allah : Walamma jaa’ahum, yakni orang Yahudi, Kitaabun yakni Al Qur’an, Min ‘indillahi mushoddiqun, sifat dari kitaabun. Diluar Al Quran boleh dibaca nashab sebagai hal. Pada mushaf Ubay dalam sebuah riwayat mushoddiqun dibaca nashab. Lima ma’ahum, yakni Taurat dan Injil dimana Alqur’an mengabarkan kepada orang Yahudi tentang isi kedua kitab tersebut. Wakaanu min qablu yastaftihuuna, yakni memohon pertolongan. Dalam sebuah hadits Nabi memohon pertolongan dengan orang-orang muhajirin yang fakir ; lewat do’a dan sholat mereka. Dalam Al Quran terdapat ayat:
فعسى الله أن يأتي بالفتح أو أمر من عنده
\"Mudah-mudahan Allah akan mendatangkan kemenangan ( kepada Rasulnya ) atau suatu keputusan dari sisinya.\" ( Q.S.Al.Maaidah : 52 )
An Nashr bermakna membuka sesuatu yang tertutup dan Al Fathu merujuk kepada kecaman orang arab fatahtu albaaba.
An Nasa’i meriwayatkan dari Abu Sa’id Al Khudri bahwa Nabi bersabda :
إنما نصرالله هذه الأمة بضعفائها بدعوتهم وصلاتهم وإخلاصهم
“Sesungguhnnya Allah menolong umat ini berkat orang-orang lemah mereka; sebab do’a, shalat dan keikhlasan mereka.”
An Nasa’i juga meriwayatkan dari Abu Darda’, ia berkata : Saya mendengar Rasulullah bersabda :
أبغوني الضعيف فإنكم إنما تنصرون وترزقون بضعفائكم
“Carilah keridloanku dengan berbuat baik kepada orang lemah karena kalian mendapat pertolongan dan rizki hanya berkat mereka.”
Ibnu Abbas berkata : “Dahulu Yahudi Khaibar berperang dengan Ghothafan. Ketika kedua seteru ini bertemu, Yahudi kalah. Kemudian orang Yahudi berdo’a dengan ungkapan : “Sesungguhnya kami memohon kepada-Mu dengan kemulyaan Nabi yang ummi, yang Engkau janjikan kepada kami akan Engkau keluarkan umtuk kami di akhir zaman guna menolong kami mengalahkan kaum Ghathafan.” Ibnu Abbas berkata : “Maka jika bertemu orang Ghathafan, orang Yahudi akan mengumandangkan do’a ini dan berhasil mengalahkan Ghathafan. Ketika Nabi Muhammad SAW telah diutus mereka malah mengingkarinya, Lalu turun firman Allah :
\" وكانو من قبل يستفتحون على الّذين كفروا \"
Yakni kafir kepadamu ya Muhammad sampai pada firman
\"فلعنة الله على الكافرين \"
( Tafsir Al Qurtubi vol. 2 hal. 26-27 )

TAWASSUL DENGAN NABI
 SEWAKTU HIDUP DAN SESUDAH WAFAT

Dari ‘Utsman ibn Hunaif RA, ia berkata, “Saya mendengar Rasulullah saat datang kepada beliau seorang lelaki tuna netra yang mengadukan kondisi penglihatannya. “Wahai Rasulullah, saya tidak memiliki penuntun dan saya merasa kerepotan,” katanya mengadu. Maka Rasulullah SAW bersabda :
  ائت الميضاة فتوضأ ثم صل ركعتين ثم قل : اللهم أسألك وأتوجه اليك بنبيك محمد صلى الله عليه وسلم نبي الرحمة , يامحمد ! إني أتوجه بك إلى ربك فيجلى لي عن بصري , اللهم شفعه فيّ وشفعني في نفسي , قال عثمان : فوالله ما تفرقنا ولا طال بنا الحديث حتى دخل الرجل وكأنه
لم يكن به ضر.

“Datanglah ke tempat wudlu’ lalu berwudlu’lah kemudian sholatlah dua raka’at. Sesudahnya bacalah, “Ya Allah, sungguh saya memohon kepada-Mu dan dan tawassul kepada-Mu dengan Nabi-Mu Muhammad, Nabi rahmat. Wahai Muhammad saya bertawassul denganmu kepada Tuhanmu agar Dia menyembuhkan pandanganku. Ya Allah, terimalah syafa’atnya untukku dan terimalah syafaatku untuk diriku.” Utsman berkata, “Maka demi Allah, kami belum bubar dan belum lama obrolan selesai sampai lelaki buta itu masuk seolah ia belum pernah mengalami kebutaan.” Al-Hakim berkata, “Hadits ini adalah hadits yang isnadnya shahih, tetapi Al Bukhari dan Muslim tidak mengeluarkannya.” Versi Al Dzahabi status hadits itu shahih. Vol. I hlm. 519. al Turmudzi berkata dalam Abwaabu al Da’awaat pada bagian akhir dari Al Sunan, “Hadits ini adalah hadits hasan, shahih, dan gharib, yang tidak saya kenal kecuali lewat jalur ini dari hadits Abi Ja’far yang bukan Al Khathmi.
Menurut saya yang benar adalah bahwa Abu Ja’far itu Al Khathmi al Madani, sebagaimana disebutkan dengan jelas dalam riwayat-riwayat Al Thabarani, Al Hakim, dan Al Baihaqi. Dalam Al Mu’jam, Al Tahabarani menambahkan bahwa nama Abu Ja’far adalah ‘Umair ibn Yazid, seorang yang dapat dipercaya. Al ‘Allamah Al Muhaddits Al Ghimari dalam risalahnya “Ithaaful Adzkiyaa’” berkata, “Tidaklah logis jika para hafidh sepakat untuk menilai shahih sebuah hadits yang dalam sanadnya terdapat rawi majhul ( misterius ) khususnya Al Dzahabi, Al Mundziri dan Al Hafidh.”Berkata Al Mundziri, “Hadits di atas juga diriwayatkan oleh Al Nasai, Ibnu Majah, dan Ibnu Khuzaimah dalam shahihnya. ( Al Targhib, kitab al nawaafil, bab al targhib fi shalatilhajat vol. I hlm. 438 ).Tawassul tidak khusus hanya pada saat Nabi SAW masih hidup. Justru sebagian shahabat menggunakan ungkapan tawassul di atas sesudah beliau wafat. Hadits ini telah diriwayatkan oleh Al Thabarani dan menyebutkan pada awalnya sebuah kisah sbb : seorang lelaki berulang-ulang datang kepada ‘Utsman ibn ‘Affan untuk keperluannya. ‘Utsman sendiri tidak pernah menoleh kepadanya dan tidak mempedulikan keperluannya. Lalu lelaki itu bertemu dengan ‘Utsman ibn Hunaif. Kepada Utsman ibn Hunaif ia mengadukan sikap Utsman ibn ‘Affan kepadanya. “Pergilah ke tempat wudlu, “ suruh ‘Utsman ibn Hunaif, “lalu masuklah ke masjid untuk sholat dua raka’at. Kemudian bacalah doa’ :   اللهم إني أسألك وأتوجه إليك بنبينا محمد صلى الله عليه وسلم نبي الرحمة , يامحمد ! إنيّ أتوجه بك إلى ربك فيقضي حاجتي , وتذكر حاجتك....! \"Ya Allah sungguh saya memohon kepada-Mu bertawassul kepada-Mu dengan Nabi-Mu Muhammad, Nabi rahmat. Wahai Muhammad, saya bertawassul kepada Tuhanmu lewat dengan engkau. Maka kabulkanlah keperluanku.” Dan sebutkanlah keperluanmu….!Lelaki itu pun pergi melaksanakan saran dari Utsman ibn Hunaif. Ia datang menuju pintu gerbang Utsman ibn Affan yang langsung disambut oleh penjaga pintu. Dengan memegang tanggannya, sang penjaga langsung memasukkannya menemui Utsman ibn Affan. Utsman mempersilahkan keduanya duduk di atas permadani bersama dirinya. “Apa keperluanmu,” tanya Utsman. Lelaki itu pun menyebutkan keperluannya kemudian Utman memenuhinya. “Engkau tidak pernah menyebutkan keperluanmu hingga tiba saat ini.” kata Utsman, “Jika kapan-kapan ada keperluan datanglah kepada saya,” lanjut Utsman. Setelah keluar, lelaki itu berjumpa dengan Utsman ibn Hunaif dan menyapanya, “ Semoga Allah membalasmu dengan kebaikan. Utsman ibn Affan sebelumnya tidak pernah mempedulikan keperluanku dan tidak pernah menoleh kepadaku sampai engkau berbicara dengannya. “Demi Allah, saya tidak pernah berbicara dengan Utsman ibn Affan. Namun aku menyaksikan Rasulullah didatangi seorang lelaki buta yang mengadukan matanya yang buta. “Adakah kamu mau bersabar ?” kata beliau. “Wahai Rasulullah, saya tidak memiliki penuntun dan saya merasa kerepotan,”katanya. “Datanglah ke tempat wudlu’ lalu berwudlu’lah kemudian sholatlah dua raka’at. Sesudahnya bacalah do’a ini.” “Maka demi Allah, kami belum bubar dan belum lama obrolan selesai sampai lelaki buta itu masuk seolah ia belum pernah mengalami kebutaan.” Kata Utsman ibn Hunaif. Al Mundziri berkata, “Hadits di atas diriwayatkan oleh Al Thabarani.” Setelah menyebut hadits ini Al Thabarani berkomentar, “Status hadits ini shahih.” ( Al Targhib vol. I hlm. 440. Demikian pula disebutkan dalam Majma’ al Zawaid. Vol. II hlm. 279 ).Syaikh Ibnu Taimiyyah berkata, “Al Thabarani berkata, “Hadits ini diriwayatkan oleh Syu’bah dari Abu Ja’far yang nama aslinya ‘Umair ibn Yazid, seorang yang dapat dipercaya. Utsman ibn Amr sendirian meriwayatkan hadits ini dari Syu’bah. Abu Abdillah Al Maqdisi mengatakan, “Hadits ini shahih.”Kata penulis, “Ibnu Taimiyyah berkata, “Al Thabarani menyebut hadits ini diriwayatkan sendirian oleh Utman ibn Umair sesuai informasi yang ia miliki dan tidak sampai kepadanya riwayat Rauh ibn Ubadah dari Syu’bah. Riwayat Rauh dari Syu’bah ini adalah isnad yang shahih yang menjelaskan bahwa Utsman tidak sendirian meriwayatkan hadits.” ( Qa’idah Jalilah fi al Tawassul wal Wasilah. hlm 106 ).Dari paparan di atas, nyatalah bahwa kisah di muka dinilai shahih oleh Al Thabarani Al Hafidh Abu Abdillah Al Maqdisi. Penilaian shahih ini juga dikutip oleh Al Hafidh Al Mundziri, Al Hafidh Nuruddin Al Haitsami dan Syaikh Ibnu Taimiyyah. Kesimpulan dari kisah di muka adalah bahwa Utsman ibn Hunaif, sang perawi hadits yang menjadi saksi dari kisah tersebut, telah mengajarkan do’a yang berisi tawassul dengan Nabi SAW dan memanggil beliau untuk memohon pertolongan setelah beliau wafat, kepada orang yang mengadukan kelambanan khalifah Utsman ibn Affan untuk mengabulkan keperluannya. Ketika lelaki itu mengira bahwa kebutuhannya dipenuhi berkat ucapan Utsman ibn Hunaif kepada khlaifah, Utsman segera menolak anggapan ini dan menceritakan hadits yang telah ia dengar dan ia saksikan untuk menegaskan kepadanya bahwa kebutuhannya dikabulkan berkat tawassul dengan Nabi SAW, panggilan dan permohonan bantuannya kepada beliau SAW. Utsman juga meyakinkan lelaki itu dengan bersumpah bahwa ia sama sekali tidak berbicara apa-apa dengan khalifah menyangkut kebutuhannya.
PENGGUNAAN LAIN DANDUKUNGAN IBNU TAIMAIYYAH TERHADAPNYA
                                   
terdapat riwayat dari Ibnu Abi al Dunyaa dalam kitab Mujaabi al Du’aa, ia berkata, “Abu Hasyim bercerita kepadaku : “Saya mendengar Katsir ibn Muhammad ibn Katsir ibn Rifa’ah berkata, “Seorang lelaki datang kepada Abdil Malik ibn Sa’id ibn Abjar. Lalu lelaki itu menyentuh perut Abdil Malik dan berkata, “Dalam tubuhmu ada penyakit yang belum sembuh. “Penyakit apa?” tanya Abdil Malik. “Bisul besar yang muncul di dalam perut yang umumnya mampu membunuh penderita.” Jawab sang lelaki itu. “Lelaki itu lalu berpaling.” Kata Katsir. “Allah, Allah, Allah Tuhanku, “ucap Abdul Malik, “Aku tidak akan menyekutukan-Nya dengan siapapun. Ya Allah aku bertawassul kepadamu dengan Nabi-Mu, Muhammad, Nabi pembawa rahmat. Wahai Muhammad, aku bertawassul denganmu Tuhanmu dan Tuhanku. Semoga Allah merahmatiku dari apa yang menimpa diriku. “Lelaki itu pun menyentuh perut Abdul Malik lalu berkata, “Sungguh kamu telah sembuh. Tidak ada penyakit dalam tubuhmu.” Ibnu Taimiyyah berkata, “Saya berpendapat bahwa do’a ini dan do’a semisal telah diriwayatkan sebagai do’a yang dibaca oleh generasi salaf.” ( HR. Ibnu Taimiyah dalam Qa’idah Jalilah hlm. 94 ). Sudah dimaklumi bahwa Ibnu Taimiyyah menampilkan hadits ini dengan tujuan untuk menjelaskan maksudnya dan mengarahkannya sesuai keinginannya sendiri. Namun yang penting bagi kami di sini adalah bahwa ia menegaskan penggunaan generasi salaf terhadap do’a itu dan tercapainya kesembuhan berkat do’a itu. Penegasannya dalam masalah inilah yang penting bagi kami. Adapun komentarnya tentang hadits, itu adalah opininya pribadi. Yang penting bagi kami hanyalah penetapan adanya nash, agar kami bisa berargumentasi dengannya sesuai kehendak kami. Dan Ibnu Taimiyyah bebas untuk berargumentasi sesuai seleranya. UPAYA-UPAYA YANG GAGALSebagian golongan Wahabi ramai memberi komentar seputar hadits tawassul Adam, Utsman ibn Hunaif, dan yang lain. Dengan sekuat tenaga mereka berusaha menolak hadits itu. Mereka berupaya keras, berdiskusi, berdebat, duduk, berdiri dan berteriak-teriak dalam menyikapi masalah ini. Semua perilaku ini tidaklah berguna, karena betapa pun mereka menolak hadits-hadits tentang tawassul, para tokoh mereka yang notabene ulama besar yang memiliki kapasitas intelektual dan spiritual jauh di atas mereka telah menyuarakan opininya. Seperti Al Imam Ahmad ibn Hanbal yang berpendapat dibolehkannya tawassul seperti dikutip oleh Ibnu Taimiyyah dan Al ‘Izz ibn ‘Abdissalam, dan Ibnu Taimiyyah sendiri dalam salah satu pendapatnya secara khusus tentang tawassul dengan Nabi SAW. Akhirnya kemudian Syaikh Muhammad ibn Abdil Wahhab yang menolak tuduhan orang yang menuduhnya memvonis kufur kaum muslimin. Justru dalam Fataawaanya, Ibnu Taimiyyah menegaskan bahwa tawassul adalah persoalan furu’ bukan prinsip. Pandangan Ahmad ibn Hanbal dan Ibnu Taimiyyah insya Allah akan dijelaskan dengan rinci dalam kitab ini.Syaikh Al ‘Allamah al Muhaddits Abdullah Al Ghimari telah menyusun sebuah risalah khusus berisi kajian tentang hadits-hadits tawassul yang diberi nama Mishbaahu al-Zujaajah fi Shalaati al Haajah. Dalam risalah ini, beliau menulis dengan baik dan memberi informasi-informasi yang memuaskan dan cukup. TAWASSUL DENGAN NABI SAW DI PELATARAN HARI KIAMATAdapun tawassul dengan Nabi SAW di pelataran hari kiamat, maka tidak perlu dijelaskan secara panjang lebar. Karena hadits-hadits tentang syafa’at telah mencapai derajat mutawatir. Semua hadits ini berisi teks-teks yang jelas menerangkan bahwa mereka yang berada di padang mahsyar ketika merasa sudah terlalu lama berada di tempat itu dan merasa sangat menderita, akan memohon pertolongan untuk mengatasi penderitaan itu dengan para Nabi. Mereka memohon bantuan kepada Adam, Nuh, Ibrahim, Musa kemudian Isa yang mengarahkan mereka agar datang kepada junjungan para Nabi SAW. Sehingga ketika mereka memohon pertolongan kepada beliau SAW, beliau segera mengabulkan permohonan ini. “Syafa’at ini adalah untukku, syafa’at ini adalah untukku,” ucap beliau. Selanjutnya beliau tersungkur bersujud sampai mendapat panggilan, “Tegakkan kepalamu dan berilah syafa’at maka syafaatmu akan diterima.” Hadits syafa’at ini telah mendapat konsensus dari para Nabi, rasul dan semua orang mu’min dan merupakan ketetapan dari Allah Tuhan semesta alam. Di mana mereka semua sepakat bahwa memohon pertolongan di saat mengalami puncak krisis dengan orang-orang besar yang dekat dengan Allah adalah salah satu kunci terbesar bagi munculnya kemudahan dan salah satu hal yang dapat mengantarkan ridlo Allah.LEGALITAS TAWASSUL DALAM METODE SYAIKH IBNU TAIMIYYAHDalam kitabnya Qa’idah Jalilah fi al-Tawassul wa al-Wasilah, Ibnu Taimiyyah, ketika berbicara tentang firman Allah : يا أيها الذين آمنوا اتقوا الله وابتغوا إليه الوسيلةIa berkata, “Mencari wasilah ( mediator ) kepada Allah hanya bisa dilakukan oleh orang yang bertawassul kepada Allah dengan beriman kepada Muhammad dan pengikut beliau. Tawassul model ini dengan keimanan kepada Muhammad dan kepatuhan kepada beliau hukumnya fardlu bagi setiap orang dalam kondisi apapun baik lahir maupun batin, semasa hidup beliau atau sesudah wafat, dan pada saat berada bersama beliau atau jauh dengan beliau. Tawassul dengan iman kepada Muhammad dan kepatuhan kepada beliau mengikat setiap orang dalam situasi dan kondisi apapun setelah tegaknya hujjah atasnya dan juga tidak gugur dengan alasan apapun. Tidak ada jalan menuju kemuliaan dan rahmat Allah, serta selamat dari kehinaan dan adzab-Nya kecuali dengan tawassul dengan Nabi Muhammad dan kepatuhan kepadanya. Nabi Muhammad adalah pemberi syafa’at semua makhluk dan pemilik al-maqaam al-mahmuud (kedudukan terpuji) yang membuat iri manusia periode awal dan akhir. Beliau adalah pemberi syafa’at yang paling tinggi kedudukannya di sisi Allah. Allah berfirman mengenai Musa : وكان عند الله وجيهاdan mengenai ‘Isa : وجيها في الدنيا والآخرةdan Nabi Muhammad lebih tinggi kedudukannya dibanding para Nabi dan rasul lain. Tetapi syafaat dan do’a beliau SAW hanya berguna bagi orang yang diberi syafaat dan do’a oleh beliau. Orang yang didoakan dan diberi syafaat oleh beliau itu bertawassul kepada Allah dengan syafaat dan doa beliau. Sebagaimana bertawassul kepada Allah dengan doa dan syafaat beliau dan sebagaimana manusia bertawassul kepada Allah di hari kiamat dengan doa dan syafaat beliau SAW. Dalam Al Fataawaa al Kubraa Syaikh Ibnu Taimiyyah mendapatkan pertanyaan sbb, “Apakah boleh tawassul dengan Nabi SAW atau tidak?” Ia menjawab, “Alhamdulillah, adapun tawassul dengan iman kepada beliau, kecintaan, ketaatan, shalawat dan salam kepadanya dan dengan doa serta syafaatnya dan sebagainya, menyangkut hal-hal yang merupakan tindakan Nabi dan tindakan orang-orang yang perbuatannya diperintahkan agama berkaitan dengan beliau, maka tawassul seperti ini disyari’atkan menurut kesepakatan ulama muslimin.”Menurut saya, dari pendapat Ibnu Taimiyyah biusa ditarik dua point berikut :1. Seorang muslim yang taat, cinta kepada Rasulullah SAW, meneladani beliau, dan membenarkan syafa’at beliau disyari’atkan untuk bertawassul dengan kepatuhan, kecintaan dan pembenarannya kepada beliau.Jika kita bertawassul dengan Nabi Muhammad, maka Allah bersaksi bahwa sebenarnya kita bertawassul dengan iman dan cinta kita kepada beliau, dan keutamaan serta kemuliaan beliau. Inilah tujuan sesungguhnya dari tawassul. Tidak bisa tawassul seseorang kepada beliau digambarkan selain dalam pengertian ini, dan tidak mungkin dimaksudkan selain pengertian ini dari semua kaum muslimin yang mempraktekkan tawassul. Hanya saja orang yang bertawassul kadang mengucapkan dengan jelas maksud tawassul ini dan kadang tidak, karena berpijak pada maksud sesungguhnya dari tawassul yang merupakan iman dan rasa cinta kepada beliau SAW, bukan maksud yang lain.2. Salah satu kesimpulan yang bisa ditarik dari pandangan Ibnu Taimiyyah adalah bahwa orang yang didoakan Rasulullah, sah baginya untuk bertawassul kepada Allah lewat doa beliau kepadanya, dan terdapat keterangan bahwa beliau mendoakan ummatnya sebagaimana terdapat dalam banyak hadits, di antaranya :Dari ‘Aisyah ra, ia berkata, “Saat aku melihat Nabi SAW sedang bersuka hati, saya berkata, “Wahai Rasulullah, berdoalah kepada Allah untukku!” Rasulullah pun berdoa :   اللهم اغفر لعائشة ما تقدم من ذنبها وما تأخر وما أسررت وما أعلنت , فضحكت عائشة حتى سقط رأسها في حجرها من الضحك و فقال لها رسول الله : أيسرك دعائي , فقالت : وما لي لا يسرني دعائك , فقال النبي : إنها لدعائي لأمتي في كل صلاة.   “Ya Allah, ampunilah dosa ‘Aisyah, baik dosa yang telah lewat, dosa belakangan, yang disembunyikan dan yang dilakukan dengan terang-terangan.” ‘Aisyah tertawa sampai kepalanya jatuh ke dalam pangkuan Nabi. “Apakah doaku membuatmu bahagia?” tanya beliau. “Ada apa gerangan denganku, tidak merasa bahagia dengan doamu?” jawab ‘Aisyah. “Do’a itu adalah do’aku untuk ummatku yang kupanjatkan setiap sholat.” Lanjut Nabi. Hadits ini diriwayatkan oleh Al Bazzaar. Para perawinya adalah para perawi dengan kriteria yang ditetapkan hadits shahih, selain Ahmad ibn al Manshur al Ramadi, yang notabene dapat dipercaya. ( dikutip dari Majma’ul Zawaaid ). Karena itu, sah saja bagi setiap muslim untuk bertawassul kepada Allah dengan doa Nabi untuk ummatnya, dengan mengucapkan, “Ya Allah, sesungguhnya Nabi-Mu Muhammad telah mendoakan ummatnya dan saya adalah salah satu dari mereka. Saya bertawassul kepada-Mu dengan doa ini, agar Engkau mengampuniku dan merahmatiku ..dst.” Apabila ia mengucapkan doa tawassul seperti ini maka ia tidak keluar dari ajaran yang telah disepakati para ulama. Jika dia mengucapkan, “Ya Allah, saya bertawassul kepada-Mu dengan Nabi-Mu Muhammad,” berarti ia tidak mengucapkan dengan jelas apa yang diniatkan dan tidak menjelaskan apa yang telah menjadi ketetapan hatinya, yang merupakan maksud dan yang dikehendaki setiap muslim yang tidak melebihi batas ini. karena orang yang bertawassul dengan Nabi tidak memiliki tujuan kecuali hal-hal yang bersangkutan dengan beliau menyangkut rasa cinta, kedekatan dengan Allah, kedudukan, keutamaan, doa dan syafaat. Apalagi di alam barzakh beliau mendengar shalawat dan salam dan menjawab shalawat dan salam yang disampaikan dengan jawaban yang layak dan relevan yakni membalas salam dan memohonkan ampunan. Berdasarkan keterangan yang terdapat dalam sebuah hadits dari beliau :   حياتي خير لكم ومماتي خير لكم تحدثون ويحدث لكم , تعرض أعمالكم عليّ فإن وجدت خيرا حمدت الله و إن وجدت شرا استغفرت الله لكم.   “Hidupku lebih baik buat kalian dan matiku lebih baik buat kalian. Kalian bercakap-cakap dan mendengarkan percakapan. Amal perbuatan kalian disampaikan kepadaku. Jika aku menemukan kebaikan maka aku memuji Allah. Namun jika menemukan keburukan aku memohonkan ampunan kepada Allah buat kalian.” Hadits ini diriwayatkan oelh Al Hafidh Isma’il al Qaadli pada Juz’u al Shalaati ‘ala al Nabiyi SAW. Al Haitsami menyebutkannya dalam Majma’u al Zawaaid dan mengkategorikannya sebagai hadits shahih dengan komentarnya : hadits diriwayatkan oleh Al Bazzaar dan para perawinya sesuai dengan kriteria hadits shahih, sebagaimana akan dijelaskan nanti.  Hadits di atas jelas menunjukkan bahwa di alam barzakh, Rasulullah SAW memohonkan ampunan ( istighfar ) untuk ummatnya. Istighfar adalah doa dan ummat beliau memeperoleh manfaat dengannya.Terdapat keterangan dalam sebuah hadits bahwa Nabi SAW bersabda : ما من أحد يسلّم عليّ إلا رد الله عليّ وروحي حتى أرد السلام   “Tidak ada satu pun orang muslim yang memberi salam kepadaku kecuali Allah akan mengembalikan nyawaku hingga aku menjawab salamnya.” HR. Abu Dawud dari Abu Hurairah RA. Imam Al Nawaawi berkata : Isnad hadits ini shahih.   Hadits ini jelas menerangkan bahwa beliau SAW menjawab terhadap orang yang memberinya salam. Salam adalah kedamaian yang berarti mendoakan mendapat kedamaian dan orang yang memberi salam mendapat manfaat dari doa beliau ini. DISYARI’ATKANNYA TAWASSUL DENGAN NABI SAWVERSI AHMAD IBN HANBAL DAN IBN TAIMIYYAHDi samping dalam sebagian tempat dari kitab-kitabnya, Ibnu Taimiyyah menegaskan diperbolehkannya tawassul dengan Nabi SAW tanpa membedakan antara semasa hidup dan sesudah wafat dan antara saat berada di tengah-tengah para sahabat atau tidak. Diperkenankannya tawassul dengan Nabi ini juga dikutip dari Imam Ahmad ibn Hanbal dalam al Fataawaa al Kubraa.Di samping fakta di atas, Ibnu Taimiyyah juga berkata, “Demikian pula, salah satu hal yang disyari’atkan adalah tawassul dengan Nabi SAW dalam berdo’a sebagaimana terdapat dalam hadits yang diriwayatkan dan dinilai shahih oleh Al Turmudzi, “Sesungguhnya Nabi SAW mengajarkan seseorang untuk berdoa dengan membaca, “Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepada-Mu dan bertawassul kepada-Mu dengan Nabi-Mu Muhammad, Nabi Rahmat. Wahai Muhammad aku bertawassul denganmu kepada Tuhan-Mu, agar Dia menyingkapkan kebutuhanku untuk dipenuhi. Terimalah, Ya Allah, syafaat Muhammad padaku.” Tawassul dengan Nabi ini adalah baik. Al Fataawaa vol. III hlm. 276.“Tawassul kepada Allah dengan selain beliau SAW, baik disebut istighatsah atau bukan, saya tidak pernah mengetahui salah seorang generasi salaf melakukannya dan meriwayatkan atsarnya. Saya hanya tahu bahwa dalam fatwanya Syaikh mengharamkan tawassul dengan selain Nabi SAW. Adapun tawassul dengan Nabi SAW, maka terdapat hadits hasan dalam Al Sunan yang diriwayatkan oleh Al Nasai, Al Turmudzi dan yang lain. Hadits tersebut adalah, “Seorang penduduk desa datang kepada Nabi SAW, “Wahai Rasulullah, mataku terserang musibah, do’akanlah kepada Allah untukku,” ia memohon. “Berwudlu’lah dan laksanakan shalat dua roka’at lalu bacalah, “Ya Allah, saya memohon kepada-Mu dan bertawassul kepada-Mu dengan Nabi-Mu Muhammad. Wahai Muhammad, saya memohon syafaat kepadamu dalam mengembalikan penglihatanku. Ya Allah, terimalah syafaat Nabi-Mu untukku.” Jawab Nabi. “Jika kamu mempunyai keperluan maka bacalah doa tadi.” Lanjut beliau. Lalu Allah pun mengembalikan penglihatannya. Berangkat dari hadits ini Ibnu Taimiyyah mengecualikan tawassul dengan Nabi SAW. Al Fataawaa vol. 1 hlm. 105.Dalam bagian lain Ibnu Taimiyyah mengatakan, “Berangkat dari hadits tersebut, Imam Ahmad berkata dalam Al Mansaknya ( Buku tata cara ibadah / manasik ) yang ditulis untuk muridnya, Al Marwazi, “Bahwasanya Nabi Saw bisa dijadikan sebagai obyek tawassul dalam do’anya.” Namun selain Imam Ahmad berpendapat bahwa tawassul dengan beliau adalah bersumpah kepada Allah dengan beliau, sedangkan tidak diperbolehkan bersumpah kepada Allah dengan makhluk. Hanya saja Imam Ahmad dalam salah satu riwayatnya telah memperbolehkan bersumpah dengan Nabi SAW, karena itu diperbolehkan juga tawassul dengan beliau.” ( Al Fataawaa, vol. I hlm. 140 ).DIPERBOLEHKAN TAWASSUL VERSI IMAM AL SYAUKANIAl Muhaddits Al Salafi Al Syaikh Muhammad ibn ‘Ali Al Syaukani dalam risalahnya yang berjudul Al Dlurr Al Nadliid fi Ikhlaashi Kalimaati Al Tauhid mengatakan, “Adapun tawassul kepada Allah dengan salah satu makhluk-Nya dalam mencapai sesuatu yang diinginkan seorang hamba, maka Al Syaikh ‘Izzuddin ibn ‘Abdissalam mengatakan, “bahwasanya tidak boleh tawassul kepada Allah kecuali dengan Nabi SAW, jika hadits yang menjelaskan tawassul dengan beliau ini dinilai shahih.” Barangkali Syaikh ‘Izzuddin menunjuk kepada hadits yang dikeluarkan oleh Al Nasaa’i dalam Sunannya dan Al Turmudzi , dan dikategorikan shahih oleh Ibnu Majah dan yang lain bahwa seorang tuna netra datang kepada Nabi SAW ….dst. “Para ulama memiliki dua pandangan berbeda menyangkut hadits ini :1. Tawassul adalah apa yang diucapkan oleh Umar ibn Khaththab ketika ia mengatakan, “Saat kami dulu mengalami paceklik, maka kami bertawassul kepada-Mu dengan Nabi-Mu, hingga akhirnya Engkau menurunkan hujan buat kita, dan kami bertawassul dengan paman Nabi kami.” Hadits ini tercantum dalam Shahih al Bukhari dan kitab lain. Umar telah mengatakan bahwa para sahabat dahulu bertawassul dengan Nabi SAW semasa hidup beliau untuk memohon hujan kemudian mereka bertawassul dengan paman beliau, Abbas sepeninggal beliau. Tawassul para sahabat adalah permintaan mereka akan hujan sekiranya beliau berdoa disertai mereka. Berarti beliau adalah mediator mereka kepada Allah, dan Nabi dalam konteks memohon hujan ini adalah orang yang memberi syafaat dan berdoa untuk mereka.2. Bahwa tawassul dengan Nabi SAW bisa pada saat beliau masih hidup, telah tiada, ketika beliau ada di tempat atau tidak berada di tempat. Tidak samar lagi buat kamu bahwa telah nyata tawassul dengan beliau semasa masih hidup dan juga tawassul dengan selain beliau sepeninggal beliau berdasarkan ijma’ sukuti para sahabat. Karena tidak ada satu sahabat pun yang menentang pendapat Umar ibn Khaththab dalam tawassulnya dengan Abbas RA. Dalam pandangan saya sama sekali tidak ada alasan untuk mengkhususkan tawassul hanya dengan beliau SAW, sebagaimana pendapat Syaikh ‘Izzuddin ibn ‘Abdissalam, berdasarkan dua faktor :1. Fakta yang telah saya sampaikan kepadamu menyangkut adanya konsensus para sahabat.2. Bahwa tawassul kepada Allah dengan orang-orang yang baik dan para ulama pada dasarnya adalah tawassul dengan amal perbuatan mereka yang baik dan keistimewaan-keistimewaan mereka yang utama. Karena seseorang tidak mungkin menjadi baik kecuali berkat amal perbuatannya. Jika seseorang mengucapkan, “Ya Allah, saya bertawassul kepada-Mu dengan si Fulan yang ‘alim”, maka ini memandang pada ilmu yang melekat padanya. Dalam Shahih Bukhari dan Shahih Muslim saja telah nyata bahwa Nabi SAW mengisahkan tentang tiga orang yang terjebak dalam goa yang tertutup batu besar yang masing-masing bertawassul kepada Allah dengan amal perbutan mereka yang paling luhur kemudian batu itu pun bergeser. Seandainya tawassul dengan amal perbuatan baik itu tidak boleh atau dikategorikan syirik sebagaimana penilaian orang-orang yang ekstrem dalam masalah ini seperti Ibnu ‘Abdissalam dan yang sependapat dengannya maka niscaya doa mereka tidak akan terkabul dan Nabi pun tidak akan diam untuk mengingkari tindakan mereka setelah menceritakan kisah mereka. Berangkat dari kenyataan ini engkau akan mengetahui bahwa ayat-ayat yang dikemukakan mereka yang mengharamkan tawassul dengan para Nabi dan orang-orang shalih seperti :ما نعبدهم إلا ليقربونا إلى الله زلفى\"Kami tidak menyembah mareka melainkan supaya mereka mendekatkan kami kepada Allah dengan sedekat-dekatnya.\" ( Q.S.Az.Zumar : 3 )فلا تدعوا مع الله أحدا\"Maka kamu janganlah menyembah seseorangpun di dalamnya di samping ( menyembah ) Allah.\" ( Q.S.Al.Jin : 18 )له دعوة الحق والذين يدعون من دونه لايستجيبون لهم بشيء\"Hanya bagi Allah-lah ( hak mengabulkan ) do\`a yang benar.Dan berhala-behala yang mereka sembah selain Allah tidak dapat memperkenankan sesuatupun bagi mereka.\" ( Q.S.Ar.Ra\`d : 14 )berada di luar konteks. Penggunaan ayat-ayat tersebut adalah termasuk beragumentasi atas aspek yang diperselisihkan dengan menggunakan alasan yang berada di luar persoalan. Karena ucapan mereka ما نعبدهم إلا ليقربونا إلى الله زلفى menjelaskan bahwa mereka menyembah berhala untuk mendekatkan diri kepada Allah. Sedang orang yang bertawassul dengan orang alim misalnya sama sekali tidak menyembahnya. Tetapi ia mengetahui bahwa orang alim itu memiliki keistimewaan di sisi Allah dengan memiliki ilmu. Lalu ia bertawassul dengannya karena keistimewaannya tersebut. Demikian pula firman Allah فلاتدعوا مع الله أحدا , ayat ini melarang selain Allah dimintakan doa bersamaan dengan Allah seperti mengatakan dengan Allah dan dengan Fulan. Sedang orang yang bertawassul dengan orang alim misalkan tidak berdoa kecuali kepada Allah. Yang terjadi pada dirinya hanyalah tawassul kepada Allah dengan amal shalih yang dilakukan sebagian hamba Allah sebagaimana tiga orang yang terjebak dalam goa yang tertutup batu bertawassul dengan amal shalih mereka. Hal yang sama juga berlaku pada ayat : له دعوة الحق والذين يدعون من دونه لايستجيبون لهم بشيءKarena kaum musyrikin berdoa kepada sesuatu yang tidak mampu mengabulkan permohonan mereka dan tidak berdoa kepada Tuhan yang akan mengabulkan permohonan mereka. Sedang orang yang bertawassul dengan orang alim misalkan tidak berdoa kecuali kepada Allah, ia tidak berdoa kepada yang lain dan tidak melibatkan yang lain bersama Allah saat berdoa. Jika engkau telah mengetahui paparan di atas, maka tidak samar bagimu untuk membantah dalil-dalil yang disampaikan kelompok penolak tawassul, yang berada di luar konteks dari apa yang telah saya jelaskan di atas sebagaimana argumentasi mereka dengan firman Allah :   وما أدراك ما يوم الدين , ثم ما أدراك ما يوم الدين ، يوم لاتملك نفس لنفس شيئا والأمر يومئذ لله   \"Tahukah kamu apa hari pembalasan itu ?Sekali lagi,tahukah kamu apakah hari pembalasan itu ?( Yaitu )hari (ketika )seseorang tidak berdaya sedikitpun untuk menolong orang lain .Dan segala urusan pada hari itu dalam kekuasaan Allah.\" ( Q.S.Al.Infithaar : 17-19 )Karena ayat ini hanya menunjukkan bahwa Allah SWT adalah penguasa tunggal di hari kiamat. Selain Allah tidak memiliki apa-apa. Orang yang bertawassul dengan salah seorang Nabi atau ulama tidak meyakini bahwa orang yang dijadikan bertawassul memiliki peran bersama Allah dalam urusan hari kiamat. Barangsiapa punya keyakinan bahwa salah seorang hamba, baik Nabi atau bukan, memiliki peran demikian, maka ia berada dalam kesesatan yang nyata. Demikian pula berargumentasi atas diharamkannya tawassul dengan firman Allah :ليس لك من الأمر شيء ، قل لا أملك لنفسي ضرا ولانفعا\"Tak ada sedikitpun campur tanganmu dalam urusan mereka itu.\"( Q.S.Ali \`Imran : 128 )Katakanlah :\"Aku tidak berkuasa mendatangkan kemudharatan dan tidak ( pula )Kemanfaatan kepada diriku.\"( Q.S.Yunus : 49 )  Karena kedua ayat ini mengindikasikan bahwa Rasulullah SAW tidak memiliki peran apapun dalam urusan Allah dan bahwa beliau tidak bisa memberi manfaat dan bahaya kepada dirinya, lalu bagaimana beliau memberi manfaat dan bahaya kepada orang lain. Kedua ayat ini tidak mengandung larangan tawassul dengan Nabi atau orang lain dari para Nabi, wali atau ulama. Allah telah menjadikan buat Rasulullah SAW al Maqaam al Mahmud yakni maqam syafa’ah paling besar, dan menunjukkan makhluk agar memohon kepada beliau syafa’ah tersebut sekaligus berkata kepada beliau, “Mintalah kamu akan diberi dan berilah syafaat maka syafaatmu akan diterima.” Perintah Allah ini terdapat dalam kitab-Nya yang mulia bahwasanya syafaat tidak akan ada tanpa seizin Allah dan hanya untuk mendapat ridla-Nya. Demikian pula argumentasi untuk menolak tawassul dengan sabda Nabi SAW saat turun firman Allah :وأنذر عشيرتك الأقربين\"Dan berilah peringatan kepada kerabat-kerabatmu yang terdekat.\"( Q.S.As.Syu\`araa : 214 )“Wahai Fulan, aku tidak memiliki apa-apa dari Allah untukmu. Wahai Fulan binti Fulan, aku tidak memiliki apa-apa dari Allah untukmu.” Ungkapan ini tiada lain kecuali mengandung penjelasan secara transparan bahwa Nabi SAW tidak mampu memberi manfaat orang yang dikehendaki mendapat bahaya dari-Nya dan juga tidak mampu memberi bahaya orang yang dikehendaki Allah mendapat manfaat, dan juga bahwa beliau tidak memiliki apa-apa dari Allah untuk salah satu kerabatnya, apalagi orang lain. Semua orang muslim mengerti akan hal ini. Dalam hadits ini tidak ada keterangan bahwa Nabi SAW tidak dijadikan obyek tawassul kepada Allah. Karena tawassul adalah meminta sesuatu kepada yang memiliki perintah dan larangan. Dalam tawassul orang yang memohon hanya mengajukan di hadapannya sesuatu yang menjadi faktor terkabulnya do’a dari Dzat yang memiliki kekuatan tunggal untuk memberi dan menolak, yakni Penguasa hari pembalasan. Demikianlah pandangan Imam Al Syaukani.SYAIKH MUHAMMAD IBN ABDUL WAHHAB BERPENDAPAT DIPERKENANKANNYA TAWASSULSyaikh Muhammad ibn Abdul Wahhab pernah ditanya mengenai pendapat ulama dalam masalah istisqa’ : “Tidak apa-apa bertawassul dengan orang-orang shalih,” dan juga mengenai ucapan Imam Ahmad : “Hanya Nabi SAW yang bisa dijadikan obyek tawassul.” padahal para ulama berpendapat bahwa makhluk tidak bisa dijadikan obyek tawassul ?”Syaikh menjawab, “Kedua pendapat ini memiliki perbedaan yang sangat jelas. Polemik ini bukan tema yang sedang kami bicarakan. Adanya sebagian orang yang memperbolehkan tawassul dengan orang-orang shalih dan sebagian mengkhususkan tawassul dengan Nabi, dan mayoritas ulama melarang tawassul dan menilainya makruh, adalah salah satu persoalan fiqh. Meskipun yang benar di mata kami adalah pendapat mayoritas ulama, yakni kemakruhan tawassul. namun kami tidak mengingkari orang yang melakukannya sebab keingkaran tidak perlu dalam persoalan-persoalan yang berbasis ijtihad. Yang kami ingkari hanyalah orang yang berdoa kepada makhluk melebihi berdoa kepada Allah dan orang yang mendatangi kuburan seraya merengek-rengek didekat makam Syaikh Abdul Qadir atau makam lain seraya berharap hilangnya kesulitan dan kesedihan serta diberi kebahagiaan. Di manakah posisi orang seperti ini dari orang yang berdoa semata kepada Allah tidak melibatkan siapapun tetapi ia berkata dalam doanya, “Ya Allah, saya memohon kepada-Mu dengan Nabi-Mu, para rasul, atau hamba-hamba-Nya yang shalih, atau ia datang ke sebuah kuburan yang telah dikenal atau tidak untuk berdoa di tempat itu, namun ia hanya berdoa kepada Allah semata. Di manakah posisi orang seperti ini dari keingkaran kami terhadap berdoa kepada orang-orang mati. Demikianlah kutipan dari fatwa-fatwa Syaikh al-Imam Muhammad ibn Abdul Wahhab dalam kumpulan karya-karya, vol. III hlm. 68 yang diterbitkan oleh Universitas Al Imam Muhammad ibn Sa’ud Al Islamiyyah dalam pekan Syaikh Muhammad ibn Abdul Wahhab.Keterangan di atas menunjukkan tawassul diperbolehkan oleh beliau. Paling jauh, tawassul dianggap makruh oleh beliau dalam pandangan mayoritas ulama. Dan barang yang makruh itu bukan barang haram apalagi dianggap bid’ah atau syirik. SYAIKH MUHAMMAD IBN ABDUL WAHHAB TIDAK BERTANGGUNG JAWAB ATAS ORANG YANG MENGKAFIRKAN ORANG-ORANG YANG BERTAWASSULTerdapat keterangan dari Syaikh Muhammad Ibn Abdul Wahhab dalam risalah yang disampaikan kepada warga Qashim, keingkaran yang sangat dari beliau atas orang yang menilainya telah mengkafirkan orang yang bertawassul dengan orang-orang shalih. Beliau berkata, “Bahwa Sulaiman ibn Suhaim telah melontarkan fitnah bahwa saya mengatakan hal-hal yang sebenarnya tidak pernah saya ucapkan dan kebanyakan hal-hal itu tidak pernah terlintas dalam benakku. Diantaranya ; saya mengkafirkan orang yang bertawassul dengan orang-orang shalih ; saya mengkafirkan Imam Bushairi gara-gara ucapan beliau : Wahai makhkuk paling mulia, dan bahwa saya membakar kitab Dalailul Khairat.”Jawaban saya atas segala tuduhan di atas adalah Subhaanaka Haadzaa Buhtaanun ‘Adhiim.Dalam risalah lain yang beliau persembahkan untuk warga Majma’ah terdapat dukungan terhadap pandangan beliau di atas. Beliau berkata, “Jika persoalan ini sudah jelas. Maka masalah-masalah yang mendapat stigma negatif dari Sulaiman ibn Suhaim, diantaranya ada yang merupakan kebohongan besar, yakni perkataanku bahwa saya telah mengkafirkan orang yang bertawassul dengan orang-orang shalih dan bahwa saya telah mengkafirkan Imam Bushairi dan sebagainya. Selanjutnya beliau berkata, “Jawaban saya atas tuduhan-tuduhan di muka adalah Subhaanaka Haadzaa Buhtaanun ‘Adhiim.Lihat risalah yang pertama dan ke sebelas dari risalah-risalah Syaikh Muhammad ibn Abdul Wahhab bagian kelima : 12 hlm 64.TAWASSUL DENGAN JEJAK-JEJAK PENINGGALAN NABI SAWAdalah sebuah kenyataan bahwa para sahabat memohon berkah dengan peninggalan-peninggalan beliau SAW. Memohon berkah ini tidak ada lain kecuali memberikan satu pengertian. Yakni bertawassul dengan jejak-jejak peninggalan beliau kepada Allah SWT, sebab tawassul bisa dilakukan dengan beragam cara bukan cuma satu.Apakah kamu kira para sahabat hanya bertawassul dengan jejak-jejak peninggalan beliau, tidak dengan sosok beliau sendiri ?Apakah logis jika cabang bisa dijadikan obyek tawassul tapi yang pokok tidak ? Apakah logis, jika jejak peninggalan beliau yang kemuliaannya disebabkan pemiliknya, Muhammad SAW bisa dijadikan obyek tawassul, kemudian ada seseorang berkata, “Sesungguhnya beliau SAW tidak bisa dijadikan obyek tawassul.” Subhaanaka Haadzaa Buhtaanun ‘Adhiim.Nash-nash menyangkut tema ini sangatlah banyak jumlahnya. Namun kami hanya akan menyebut nash yang paling populer. Amirul Mu’minin Umar ibn Al Khaththab sangat berambisi untuk dimakamkan di samping makam Rasulullah. Saat ajalnya menjelang tiba, ia mengutus anaknya, Abdullah untuk meminta izin kepada Sayyidah ‘Aisyah agar bisa dikubur di samping makam beliau SAW. Kebetulan ‘Aisyah menyatakan keinginan yang sama. “Dulu saya ingin tempat itu menjadi kuburanku, dan saya akan memprioritaskan Umar untuk menempatinya,” kata ‘Aisyah. Abdullah pun pulang memberi kabar suka cita yang besar kepada ayahnya. “Alhamdulillah, tidak ada sesuatu yang lebih penting melebihi hal itu,” ucap Umar. Kisah ini secara detail bisa dilihat di Shahih Al Bukhari. Lalu apa arti keinginan besar dari ‘Umar dan ‘Aisyah ? Mengapa dimakamkan di dekat Rasulullah menjadi hal yang sangat diinginkan oleh Umar ? Hal ini tidak bisa dipahami kecuali semata-mata tawassul dengan Nabi SAW sesudah wafat seraya mengharap keberkahan dekat dengan beliau. Ummu Sulaim memotong mulut geriba yang beliau meminum dari wadah itu. Anas berkata, “Potongan mulut geriba itu ada pada kami.”Para sahabat berebut untuk memungut sehelai rambut kepala beliau, saat beliau mencukurnya. Asma’ binti Abi Bakr menyimpan jubah beliau dan berkata, “Kami membasuhnya untuk orang-orang sakit dengan harapan memohon kesembuhan dengannya.” Cincin Rasulullah, sepeninggal beliau, disimpan oleh Abu Bakr, Umar dan Utsman. Dan jatuh ke sumur dari tangan Utsman. Semua hadits-hadits di atas nyata ada dan shahih sebagaimana akan kami jelaskan dalam bahasan memohon keberkahan ( tabarruk ). Yang ingin saya katakan adalah ada apa dengan perhatian para sahabat terhadap jejak-jejak peninggalan Nabi SAW ? (mulut geriba, rambut, keringat, jubah, cincin, dan tempat shalat). Apa maksud perhatian mereka terhadapnya ? Apakah hanya sekedar kenangan, tidak lebih dan tidak kurang, atau hanya menjaga benda-benda peninggalan bersejarah untuk disimpan di museum ? Jika alasan pertama sebagai jawaban, lalu mengapa mereka sangat menaruh perhatian dengannya ketika berdoa dan mendekatkan diri kepada Allah saat tertimpa musibah atau penyakit ? Jika alasan kedua sebagai jawaban, lalu di manakah museum itu berada dan dari mana ide baru itu sampai kepada mereka ? Subhaanaka Haadzaa Buhtaanun ‘Adhiim. Jika kedua jawaban di atas salah berarti yang tersisa adalah harapan mereka akan keberkahan dengan jejak-jejak peninggalan Nabi SAW untuk dijadikan obyek tawassul kepada Allah saat berdoa. Karena Allah adalah Dzat Pemberi dan tempat meminta. Semua makhluk adalah hamba-Nya dan di bawah kendali-Nya, yang tidak bisa memberi apapan kepada diri mereka sendiri apalagi orang lain kecuali atas izin Allah. TAWASSUL DENGANJEJAK-JEJAK PENINGGALAN PARA NABI ASAllah berfirman :  وقال لهم نبيهم إن آية ملكه أن يأتيكم التابوت فيه سكينة من ربكم وبقية مما ترك آل موسى وآل هارون تحمله الملائكة إن في ذلك لآية لكم إن كنتم مؤمنين . Dan Nabi mereka mengatakan kepada mereka : \"Sesungguhnya tanda ia akan menjadi raja, ialah kembalinya tabut kepadamu, di dalamnya terdapat ketenangan dari Tuhanmu dan sisa dari peninggalan keluarga Musa dan keluarga Harun, tabut itu dibawa oleh malaikat.Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat tanda bagimu, jika kamu orang yang beriman.\" ( Q.S.Al.Baqarah : 248 )Dalam Al Tarikh, Ibnu katsir mengatakan, “ Ibnu Jarir mengatakan Menyangkut tabut dalam ayat di atas, “Dahulu Bani Israil jika berperang dengan salah seorang musuh maka mereka senantiasa membawa tabutulmitsaq ( peti perjanjian ) yang berada dalam qubbatuzzaman sebagaimana telah dijelaskan di muka. Mereka mendapat kemenangan sebab keberkahan dari tabutulmitsaq itu dan sebab kedamaian dan sisa-sisa peninggalan Nabi Musa dan Harun yang berada di dalamnya. Ketika dalam salah satu peperangan mereka melawan penduduk Ghaza dan ‘Asqalan, musuh berhasil mengalahkan mereka dan merebut tabutulmitsaq dari tangan mereka.” Ibnu Katsir berkata, “Dahulu Bani Israil mengalahkan musuh-musuhnya berkat tabutulmitsaq, yang di dalamnya ada bokor dari emas yang digunakan untuk membasuh dada para Nabi.” ( Al Bidayah vol. II hlm. 8 ).Dalam tafsirnya Ibnu Katsir mengatakan, “Di dalam tabut itu ada tongkat Nabi Musa, tongkat Nabi Harun, dua papan dari Taurat dan beberapa baju Nabi Harun, sebagian ulama berpendapat di dalamnya ada tongkat dan sepasang sandal.” ( Tafsir Ibnu Katsir vol. I hlm. 313 ).Dalam versi Al Qurthubi : Salah satu profil mengenai Tabut adalah bahwa ia diturunkan Allah kepada Adam. Tabut tersebut tetap berada di tangan Adam sampai akhirnya berada di tangan Ya’qub. Selanjutnya ia berada di tangan Bani Israil, yang dengannya mereka mampu mengalahkan orang yang menyerang mereka. Ketika mereka durhaka kepada Allah, mereka dikalahkan oleh kaum raksasa yang juga merebut tabut tersebut. ( Tafsir Al Qurthubi vol. III hlm. 247 ). Fakta tentang Tabut ini sejatinya tidak lain adalah bertawassul dengan jejak-jejak peninggalan para Nabi. Karena tidak ada artinya meletakkan Tabut di depan mereka kecuali dipahami sebagai bentuk tawassul. Allah SWT sendiri meridloi tawassul seperti ini dengan bukti Dia mengembalikannya kepada mereka dan dijadikan sebagai indikasi atas keabsahan Thalut menjadi raja. Allah tidak pernah mengingkari perlakuan mereka terhadap Tabut.TAWASSUL NABI DENGAN KEMULIAAN DIRINYA DAN KEMULIAAN PARA NABI DAN SHOLIHINDalam biografi Fathimah binti Asad, ibu dari Ali ibn Abi Thalib terdapat keterangan bahwa ketika ia meninggal, Rasulullah SAW menggali liang lahatnya dengan tangganya sendiri dan mengeluarkan tanahnya dengan tangannya sendiri. Ketika selesai beliau masuk dan tidur dalam posisi miring di dalamnya , lalu berkata :   الله الذي يحيى ويميت وهو حيّ لا يموت اغفر لأمي فاطمة بنت أسد ولقنها حجتها ووسع عليها مدخلها بحق نبيك والأنبياء الذين من قبلي فلنك أرحم الراحمين , وكبّر عليها أربعا وأدخلوهااللحد هو والعبّاس وأبو بكر الصديق رضي الله عنهم.“Allah Dzat yang menghidupkan dan mematikan. Dia hidup tidak akan mati. Ampunilah ibuku Fathimah binti Asad, ajarilah ia hujjah, lapangkanlah tempat masuknya dengan kemuliaan Nabi-Mu dan para Nabi sebelumku. Karena Engkau adalah Dzat yang paling penyayang. Rasulullah kemudian mentakbirkan Fathimah 4 kali dan bersama Abbas dan Abu Bakar Shiddiq RA memasukkannya ke dalam liang lahat.” HR Thabarani dalam al Kabir dan al Awsath. Dalam sanadnya terdapat Rauh ibn Sholah yang dikategorikan dapat dipercaya oleh Ibnu Hibban dan al-Hakim. Hadits ini mengandung kelemahan. Sedang perawi lain di luar Rouh sesuai dengan kriteria perawi hadits shahih. ( Majma’ul Zawaaid vol. 9 hlm. 257 ). Sebagian ahli hadits berbeda pendapat menyikapi status Rouh ibn Sholah, salah seorang perawi hadits di atas. Namun Ibnu Hibban memasukkannya dalam kelompok perawi tsiqah (dapat dipercaya). Pendapat al-Hakim adalah, “Ia dapat dipercaya.” Keduanya sama-sama mengkategorikan hadits sebagai shahih. Demikian pula Al Haitsami dalam Majma’ul Zawaaid. Perawi hadits ini sesuai dengan kriteria perasi hadits shahih.Sebagaimana Thabarani, Ibnu ‘Abdil Barr juga meriwayatkan hadits ini dari Ibnu ‘Abbas, Ibnu Abi Syaibah dari Jabir, dan juga diriwayatkan oleh Al Dailami dan Abu Nu’aim. Jalur-jalur periwayatan hadits ini saling menguatkan dengan kokoh dan mantap, antara sebagian dengan yang lain. Dalam Ithaafu al Adzkiyaa’ Syaikh al Hafidh al Ghimari hlm 20 menyatakan, “Rouh ini kadar kedloifannya tipis versi mereka yang menilainya lemah, sebagaimana dipahami dari ungkapan-ungkapan ahli hadits. Karena itu Al Hafidh Al Haitsami menggambarkan kedloifan Rouh dengan bahasa yang mengesankan kadar kedloifan yang ringan, sebagaimana diketahui jelas oleh orang yang biasa mengkaji kitab-kitab hadits. Hadits di atas tidak kurang dari kategori hasan, malah dalam kriteria yang ditetapkan Ibnu Hibban diklasifikasikan sebagai hadits shahih. Bisa dicatat di sini bahwa para Nabi yang Nabi SAW bertawassul dengan kemuliaan mereka di sisi Allah dalam hadits ini dan hadits lain telah wafat. Maka dapat ditegaskan diperbolehkannya tawassul kepada Allah dengan kemuliaan ( bilhaq ) dan dengan mereka yang memiliki kemuliaan ( ahlulhaq ) baik masih hidup maupun sesudah wafat. TAWASSUL NABI DENGAN KEMULIAAN PARA PEMINTA ( BI HAQQISSAAILIN )Dari Abi Said Al Khudri RA berkata, “Rasulullah SAW berkata :   من خرج من بيته إلى الصلاة , فقال : اللهم إنّي أسألك بحق السائلين عليك وبحق ممشاى هذا فإنّي لم أخرج أشرا ولا بطرا ولا رياء ولا سمعة خرجت اتقاء سخطك وابتغاء مرضاتك ,فأسألك أن تعيذني من النار , و أن تغفر لي ذنوبي , إنه لا يغفر الذنوب إلا أنت , أقبل الله بوجهه واستغفر له سبعون ألف ملك. “Siapapun yang keluar dari rumahnya untuk sholat, seraya berdo’a : Ya Allah Sungguh saya memohon kepada-Mu dengan kemuliaan para peminta kepada-Mu dan dengan kemuliaan langkahku ini, karena saya tidak keluar untuk berfoya-foya, melakukan kesombongan, pamer atau mencari prestise. Saya keluar untuk menjauhi murka-Mu dan mengharap ridlo-Mu. Saya memohon kepada-Mu agar melindungiku dari neraka, dan mengampuni dosaku. Karena sesungguhnya tidak ada yang mengampuni dosa selain Engkau, maka Allah akan menyambutnya dan 70.000 malaikat akan memohonkan ampunan untuknya.” Dalam Al Targhib wa Al Tarhib vol. III hlm 119 AL Mundziri berkata, “Hadits di atas diriwayatkan oleh Ibnu Majah dengan isnad yang dikomentari ( fiihi maqaalun ). Syaikhuna Al- Hafidh Abu Al Hasan mengklasifikasikan isnadnya sebagai shahih. Al Hafidh Ibnu Hajar dalam Nataaijul Afkaar vol. I hlm 727 mengatakan, “Ini adalah hadits hasan yang diriwayatkan oleh Ahmad dan Ibnu Majah dalam Kitabuttauhid, dan Abu Nu’aim dan Ibnu Al Sunni. Al ‘Iraqi dalam Takhriju Ahaaditsi Al Ihyaa’ vol. I hlm. 323 mengomentari hadits di atas sebagai hadits hasan. Al Hafidh Al Bushairi dalam Zawaaid Ibni Majah yang bernama Mishbaahu al Zujaajah vol. I hlm. 98 mengatakan, “Al Hafidh Syarafuddin Al Dimyathi dalam Al Matjar Al Raabih hlm. 471 mengatakan bahwa isnad hadits di atas itu, insya Allah hasan. Al Allamah Al Muhaqqiq Al Muhaddits Al Sayyid ‘Ali ibn Yahya Al ‘Alawi dalam risalah kecilnya Hidayatul Mutakhabbithin menyatakan, “Bahwa Al Hafidh Abdul Ghani Al Maqdisi menilai hadits itu sebagai hadits hasan dan Ibnu Abi Hatim menerimanya.” Dari fakta ini jelaslah bagi kamu bahwa hadits di atas telah dinilai shahih dan hasan oleh sejumlah hafidz dan imam besar hadits. Mereka adalah : Ibnu Khuzaimah, Al Mundziri dan gurunya Abu Al Hasan, Al- ‘Iraqi, Al Bushairi ( bukan penyusun Burdah ), Ibnu Hajar, Al Syaraf Al Dimyathi, Abdul Ghani Al Maqdisi, dan Ibnu Abi Hatim. Setelah pendapat para pakar di atas terungkap, adakah ruang yang tersisa untuk menampung ucapan seseorang. Apakah logis bagi orang yang berakal untuk membuang penilaian para pakar hadits besar di atas dan mengambil ucapan mereka yang tidak diundang menikmati hidangan hadits. أتستبدلون الذي هو أدنى بالذي هو خيرMusa berkata : \"Maukah kamu mengambil sesuatu yang sebagai sesuatu yang lebih baik ?( Q.S. Al.Baqarah : 61 )فإنها لاتعمى الأبصار ولكن تعمى القلوب التي في الصدور\" Karena sesungguhnya bukanlah mata itu yang buta, tetapi yang buta, ialah hati yang di- dalam dada.\"( Q.S.Al-Hajj : 46 )TAWASSUL DENGAN KUBURAN NABI SAW ATAS PETUNJUK SAYYIDAH ‘AISYAHAl Imam Al Hafidh Al Darimi dalam kitabnya Al Sunan bab Maa Akramahullah Ta’ala Nabiyyahu SAW ba’da Mautihi berkata : Abu Nu’man bercerita kepada kami, Sa’id ibni Zaid bercerita kepada kami, ‘Amr ibnu Malik Al Nukri bercerita kepada kami, Abu Al Jauzaa’ Aus ibnu Abdillah bercerita kepada kami, “Penduduk Madinah mengalami paceklik hebat. Kemudian mereka mengadu kepada ‘Aisyah. “Lihatlah kuburan Nabi SAW dan buatlah lubang dari tempat itu menghadap ke atas hingga tidak ada penghalang antara kuburan dan langit,” perintah ‘Aisyah. Abu Al Jauzaa’ berkata, “Lalu mereka melaksanakan perintah ‘Aisyah. Kemudian hujan turun kepada kami hingga rumput tumbuh dan unta gemuk ( unta menjadi gemuk karena pengaruh lemak, lalu disebut tahun gemuk ).” Sunan Al Daarimi vol. I hlm 43.Pembuatan lubang di lokasi kuburan Nabi SAW, tidak melihat dari aspek sebuah kuburan tapi dari aspek bahwa kuburan itu memuat jasad makhluk paling mulia dan kekasih Tuhan semesta alam. Jadi, kuburan itu menjadi mulia sebab kedekatan agung ini dan karenanya berhak mendapat keistimewaan yang mulia.Takhrij al hadits : Abu Nu’man adalah Muhammad ibn Al Fadhl yang dijuluki Al ‘Aarim, guru Imam Bukhari. Dalam Al Taqrib, Al Haafidh mengomentarinya sebagai orang yang dipercaya yang berubah ( kacau fikiran ) di usia tua. Pendapat saya kondisi di atas tidak mempengaruhi periwayatannya. Sebab Imam Bukhari dalam Shahihnya meriwayatkan lebih dari 100 hadits darinya. Setelah fikirannya kacau, riwayat darinya tidak bisa diterima. Pandangan ini dikemukakan oleh Al Daruquthni. Tidak ada yang memberimu informasi melebihi orang yang berpengalaman. Al Dzahabi membantah komentar Ibnu Hibban yang menyatakan, “Bahwasanya banyak hadits munkar ada padanya.” “Ibnu Hibban gagal menyebutkan satu hadits munkarnya. Lalu di manakah dugaannya ?” ( Mizaanul I’tidal vol. IV hlm. 8 ). Adapun Sa’id ibn Zaid, ia adalah figur yang sangat jujur yang terkadang salah mengutip kalimat hadits. Demikian pula profil ‘Amr ibn Malik Al Nukri. Sebagaimana penilaian Ibnu Hajar mengenai keduanya dalam Al Taqrib.Ulama menetapkan bahwa ungkapan Shaduuq Yahimu adalah termasuk ungkapan-ungkapan untuk memberikan kepercayaan bukan ungkapan untuk menilai lemah. ( Tadribu Al Raawi ). Adapun Abul Jauzaa’, maka ia adalah Aus ibn Abdillah Al Rib’i. Ia termasuk figur yang dapat dipercaya dari para perawi Shahih al Bukhari dan Shahih Muslim. Berarti sanad hadits di atas adalah tidak mengandung masalah, malah dalam pandangan saya dapat dikategorikan baik. Para ulama mau menerima dan menjadikan penguat banyak sanad semisalnya dan dengan para perawi yang kualitasnya lebih rendah dari sanad hadits ini. SAYYIDAH ‘AISYAH DAN SIKAP BELIAU TERHADAP KUBURAN NABI SAWAdapun pendapat sebagian ulama yang menyatakan bahwa atsar di atas berstatus mauquf pada ‘Aisyah yang notabene shahabat perempuan dan praktek shahabat itu bukan hujjah, maka jawabannya adalah bahwa atsar tersebut meskipun opini ‘Aisyah namun beliau RA dikenal sebagai perempuan yang memiliki kapasitas keilmuan yang luas dan tindakannya dilakukan di kota Madinah di tengah para ulama shahabat. Dari kisah yang terkandung dalam atsar ini cukup bagi kita untuk menjadikannya sebagai dalil bahwa ‘Aisyah Ummul mu’minin mengetahui bahwa sesudah wafat, Rasulullah SAW senantiasa menyayangi dan mensyafa\`ati ummatnya, dan bahwa orang yang berziarah ke kuburannya dan memohon syafa\`atnya akan diberi syafa\`at oleh beliau, sebagaimana praktek yang telah dilakukan Ummul mu’minin ‘Aisyah. Tindakan ‘Aisyah membuat lubang pada tempat makam Rasulullah tidak dikategorikan kemusyrikan atau perantara kemusyrikan sebagaimana tuduhan yang disuarakan orang-orang yang suka mengkafirkan dan menuduh sesat. Karena ‘Aisyah dan orang yang menyaksikannya bukan termasuk mereka yang buta terhadap kemusyrikan dan hal-hal yang mengantar kepada kemusyrikan. Kisah di atas membantah pandangan kalangan Wahabi dan menegaskan bahwa Nabi SAW, di dalam kuburnya, sangat memperhatikan ummatnya sampai sesudah wafat. Adalah fakta bahwa Ummul mu’minin ‘Aisyah berkata, “Saya masuk ke dalam rumahku di mana Rasulullah dikubur di dalamnya dan saya melepas baju saya. Saya berkata mereka berdua adalah suami dan ayahku. Ketika Umar dikubur bersama mereka, saya tidak masuk ke rumah kecuali dengan busana tertutup rapat karena malu kepada ‘Umar. HR Ahmad. Al Hafidh Al Haitsami menyatakan, “Para perawi atsar di atas itu sesuai dengan kriteria perawi hadits shahih ( Majma’ul Zawaaid vol 8 hlm. 26 ). Al Hakim meriwayatkanya dalam Al Mustadrok dan mengatakan atsar ini shahih sesuai kriteria yang ditetapkan Bukhari dan Muslim. Adz Dzahabi sama sekali tidak mengkritiknya. ( Majma’ul Zawaid vol. 4 hal. 7 ).‘Aisyah tidak melepaskan baju dengan tanpa tujuan, justru ia mengetahui bahwa Nabi dan kedua sahabatnya mengetahui siapakah yang orang yang berada didekat kuburan mereka. Nabi bersabda kepada Mu’adz saat diutus ke Yaman : فلعلك تمر بقبري ومسجدي\"Barang kali engkau akan melewati kuburan dan masjidku ini.\" HR Ahmad dan Thabarani. Para perawi dari keduanya adalah orang-orang yang bisa dipercaya kecuali Yazid yang tidak pernah mendengar dari Mu’adz. ( Majma’uz Zaawaid vol. 10 hal. 55 ). Kemudian Rasulullah SAW meninggal dunia dan Mu’adz mendatangi kuburannya sambil menangis. Tindakan Mu’adz ini diketahuai oleh ‘Umar ibnu Khattab. Lalu keduanya terlibat dalam pembicaraan sebagaimana diriwayatkan oleh Zaid ibnu Aslam dari ayahnya yang berkata : ‘Umar pergi ke masjid dan melihat Mu’adz sedang menangis di dekat kuburan Nabi. “ Apa yang membuatmu menangis ? tanya ‘Umar. ” Saya mendengar hadits Rasulullah yaitu :  اليسير من الرياء شرك\"Sedikit dari riya adalah syirik.\" Hakim berkata, Hadits ini shahih dan tidak diketahui tidak memiliki ‘illah. Adz Dzahabi sepakat dengan Hakim bahwa hadits ini shahih dan tidak memiliki ‘illah. (Tersebut dalam Al Mustadrok vol.1 hal. 4 ).Al Mundziri berkata dalam kitab At Targhib At Tarhib : Hadits di atas diriwayat kan oleh Ibnu Majah, Baihaqi dan Hakim. Hakim berkata : Hadits ini shahih dan tidak memiliki ‘illah, dan Al Mundziri sepakat dengan pandangan Al Hakim. ( vol. 1 hal. 32 ).TAWASSUL DENGAN KUBURAN NABI SAW PADA ERA KHALIFAH ‘UMARAl Hafidh Abu Bakar Al Baihaqi mengatakan, “ Memberi kabar kepadaku Abu Nashr ibn Qatadah dan Abu Bakr Al Farisi, keduanya berkata, “Bercerita kepadaku Abu ‘Umar ibn Mathar, bercerita kepadaku Ibrahim ibn ‘Ali Al Dzuhali, bercerita kepadaku Yahya ibn Yahya, bercerita kepadaku Abu Mu’awiyah dari A’masy dari Abi Shalih dari Malik, ia berkata, “Pada masa khalifah ‘Umar ibn Al Khaththab penduduk mengalami paceklik, lalu seorang lelaki datang ke kuburan Nabi SAW dan berkata, “Wahai Rasulullah, Mohonkanlah hujan kepada Allah karena ummatmu banyak yang meninggal dunia.” Rasulullah pun datang kepadanya dalam mimpi,dan berkata : ائت عمر فاقرئه مني السلام وأخبرهم أنهم مسقون , وقال له : عليك بالكيس الكيس“Datangilah Umar, sampaikanlah salam untuknya dariku dan khabarkan penduduk bahwa mereka akan diberi hujan, dan katakan pada ‘Umar : “Kamu harus tetap dengan orang yang pintar, orang yang pintar !”.  Lelaki itu pun mendatangi Umar menceritakan apa yang dialaminya. “Ya Tuhanku, saya tidak bermalas-malasan kecuali terhadap sesuatu yang saya tidak mampu mengerjakannya.” Kata ‘Umar. ( Demikian perkataan Al Hafidh Ibnu Katsir dalam Al Bidayah vol. I hlm. 91 pada Hawaaditsi ‘Aammi Tsamaaniyata ‘Asyaraa ). Saif dalam Al Futuuh meriwayatkan bahwa lelaki yang bermimpi bertemu Nabi SAW adalah Bilal ibn Al Harits Al Muzani, salah seorang sahabat. Isnad hadits ini dalam pandangan Ibnu Hajar Shahih. ( Shahih Al Bukhari Kitaabul Istisqaa’ / Fathul Baari vol. II hlm. 415 ).Tidak seorang imam pun dari para perawi hadits di atas dan para imam berikutnya yang telah disebutkan dengan beberapa karya mereka, bahwa tawassul dengan Nabi SAW adalah tindakan kufur dan sesat dan tidak ada seorang pun yang menilai matan ( teks ) hadits mengandung cacat. Ibnu Hajar al ‘Asqalani telah mengemukakan hadits ini dan menilainya sebagai hadits shahih dan beliau adalah sosok yang kapasitas keilmuan, kelebihan dan bobotnya di antara para pakar hadits tidak perlu dijelaskan lagi. TAWASSUL KAUM MUSLIMIN DENGAN NABI SAW DALAM PERANG YAMAMAHAl Hafidh Ibnu Katsir menuturkan bahwa slogan kaum muslimin dalam perang Yamamah adalah ucapan YAA MUHAMMADAAH. Ibnu Katsir juga menulis sebagai berikut : Khalid ibn Al Walid melakukan serangan hingga melampaui pasukan Musailamah dan bergerak menuju Musailamah. Ia berusaha mencari celah untuk sampai kepada Musailamah kemudian membunuhnya lalu kembali dan berdiri di antara dua barisan. Ia menyeru mengajak duel. “Saya anak Al Walid Al ‘Aud, saya anak ‘Amir dan Zaid.” Lalu Khalid mengumandangkan slogan kaum muslimin dimana slogannya adalah YAA MUHAMMADAAH. ( Al Bidayah wa Al Nihayah vol. VI hlm. 324 ).
TAWASSUL DENGAN NABI SAW PADA SAAT SAKIT DAN MENGALAMI MUSIBAH
Dari Al Haitsam ibn Khanas, ia berkata, “Saya berada bersama Abdullah Ibn Umar. Lalu kaki Abdullah mengalami kram. “Sebutlah orang yang paling kamu cintai !”, saran seorang lelaki kepadanya. “Yaa Muhammad,” ucap Abdullah. Maka seolah-olah ia terlepas dari ikatan.Dari Mujahid, ia berkata, “Seorang lelaki yang berada dekat Ibnu Abbas mengalami kram pada kakinya. “Sebutkan nama orang yang paling kamu cintai,” kata Ibnu Abbas kepadanya. Lalu lelaki itu menyebut nama Muhammad dan akhirnya hilanglah rasa sakit akibat kram pada kakinya. ( Disebutkan oleh Ibnu Taimiyyah dalam Al Kalim Al Thayyib pada Al Faslh Al Saabi’ wa Al Arba’in hlm. 165 ). Tawassul menggunakan ungkapan Ya Muhammad adalah tawassul dalam bentuk panggilan. TAWASSUL DENGAN FIGUR SELAIN NABI SAWDari ‘Utbah ibn Ghazwan dari Nabi SAW, beliau berkata :  إذا أضل أحدكم شيئا أو أراد عونا وهو بأرض ليس بها أنيس فليقل : ياعباد الله أعينوني فإن الله عبادا لا نراهم.“Jika salah satu dari kalian kehilangan sesuatu atau mengharapkan pertolongan pada saat ia berada di tempat tak berpenghuni, maka bacalah : Wahai para hamba Allah, berilah aku pertolongan. Karena Allah memiliki para hamba yang kalian tidak mampu melihatnya.” Bacaan ini telah dibuktikan mujarab. Hadits ini diriwayatkan oleh Al Thabarani. Para perawinya dikategorikan dapat dipercaya hanya saja ada sebagian dianggap lemah. Namun Yazid ibn ‘Ali tidak pernah berjumpa dengan ‘Utbah. Dari Ibnu Abbas bahwa Rasulullah SAW bersabda :   إن لله ملائكة في الأرض سوى الحفظة يكتبون ما يسقط من ورق الشجر , فإذا أصاب أحدكم عرجة بأرض فلاة فلبناد : \"أعينوني ياعباد الله !\"“Sesungguhnya Allah mempunyai para malaikat yang bertugas mencatat daun yang jatuh dari pohon. Jika salah seorang dari kalian mengalami kepincangan di padang pasir maka berserulah : \"Bantulah aku, wahai para hamba Allah.\" Hadits ini diriwayatkan oleh Al Thabarani dan para perawinya dapat dipercaya.Dari Abdullah ibn Mas’ud, ia berkata, Rasulullah SAW bersabda :   إذا انفلتت دابة أحدكم بأرض فلاة فليناد : \"ياعباد الله , احبسوا ! ياعباد الله , احبسوا !\" فإن لله حاضرا في الأرض سيحبسه. “Jika binatang tunggangan kamu lepas di padang sahara, maka berteriaklah : Wahai para hamba Allah tangkaplah, wahai para hamba Allah tangkaplah !, karena ada malaikat Allah di bumi yang akan menangkapnya.” HR Abu Ya’la dan Al Thabarani yang memberikan tambahan : وسيحبسه عليكم “Malaikat itu akan menangkapnya untuk kalian.”Dalam hadits ini ada Ma’ruf ibn Hassan yang statusnya lemah. Majma’ul Zawaaid wa Manba’ul Fawaaid karya Al Hafidh ibn ‘Ali ibn Abi Bakr Al Haitsami Vol. X hlm. 132. Ini juga termasuk tawassul dengan cara memanggil.Terdapat keterangan bahwa Nabi SAW setelah dua rakaat fajar membaca : اللهم رب جبريل واسرفيل وميكائيل ومحمد النبي صلى الله عليه وسلم أعوذ بك من النار“Ya Allah, Tuhan Jibril, Israfil, Mikail, dan Muhammad, saya berlindung kepada-Mu dari api neraka.”Al Nawawi dalam Al Adzkar mengatakan, “Hadits di atas diriwayatkan oleh Ibnu Al Sunni . Setelah melakukan takhrij Al Hafidh mengatakan, “Hadits ini adalah hadits hasan.” Syarhul Adzkaar karya Ibnu ‘Ilaan vol. II hlm 139.Penyebutan secara khusus Jibril, Israfil, Mikail dan Muhammad mengandung arti tawassul dengan mereka. Seolah-olah Nabi berkata, \"Ya Allah, aku bertawassul kepada-Mu dengan Jibril dan seterusnya….\"Ibnu ‘Ilan telah mengisyaratkan hal ini dalam Syarh Al Adzkaar. “Tawassul kepada Allah dengan sifat ketuhanan-Nya, terhadap ruh-ruh yang agung,” katanya. Ibnu ‘Ilan dalam Syarh Al Adzkaar vol II hlm. 29 menegaskan disyari’atkannya tawassul. Ia menyatakan seraya menta’liq hadits Allaahumma Innii As’aluka bi Haqqissaailin, “Hadits ini mengandung tawassul dengan kemuliaan orang-orang baik secara umum dari para pemohon / suka berdoa. Disamakan dengan mereka adalah para Nabi dan rasul dalam kadar yang lebih.
MAKNA TAWASSUL ‘UMAR DENGAN ABBAS. RA
Al Bukhari dalam kitab Shahihnya menriwayatkan sebuah hadits dari Anas RA bahwa ‘Umar ibn Al Khaththab – saat penduduk Madinah mengalami paceklik- memohon hujan dengan bertawassul dengan ‘Abbas ibn ‘Abdil Muththallib. Ia berkata, “Ya Allah, dulu kami bertawassul kepada-Mu dengan Nabi-Mu lalu Engkau turunkan hujan untuk kami. Dan sekarang saya bertawassul kepada-Mu dengan paman Nabi-Mu. Maka mohon berilah kami hujan.” Zubair ibn Al Bakkar meriwayatkan kisah ini, lewat jalur selain Anas, lebih luas daripada riwayat pada Shahih Al Bukhari dalam Al Ansaab , yang ringkasannya sebagai berikut : Dari Abdillah ibn ‘Umar, ia berkata, “Pada tahun Ramadah / kelabu ( dengan dibaca fathah Ra’, disebut demikian karena banyaknya debu beterbangan akibat kemarau panjang ), ‘Umar ibn Al- Khaththab memohon hujan dengan bertawassul pada Al ‘Abbas ibn ‘Abdil Muththallib. Umar berbicara di depan kaum muslimin, “Saudara sekalian, sesungguhnya Rasulullah SAW memandang ‘Abbas sebagaimana anak memandang orang tua. Maka, wahai saudara sekalian, teladanilah Rasulullah menyangkut paman beliau ‘Abbas dan jadikanlah ia sebagai mediator kepada Allah. Berdoalah wahai Abbas !”Di antara do’a Abbas adalah :   اللهم إنه لم ينزل بلاء إلا بذنب ولم يكشف إلا بتوبة , وقد توجه القوم بي إليك لمكاني من نبيك وهذه أيدينا إليك بالذنوب ونواصينا إليك بالتوبة فاشقنا الغيث واحفظ , اللهم نبيك في عمه.\"Ya Allah, sesungguhnya bencana tidak menimpa kecuali akibat doa dan tidak hilang kecuali dengan bertaubat. Dan masyarakat telah bertawassul denganku kepada-Mu karena kedudukanku di sisi Nabi-Mu. Ini adalah tangan-tangan kami yang telah berbuat dosa kepada-Mu dan inilah ubun-ubun kami yang ingin bertaubat kepada-Mu. Siramilah kami dengan air hujan dan jagalah, ya Allah, Nabi-Mu menyangkut pamannya.\" Akhirnya mendung laksana gunung turun hingga bumi menjadi subur dan masyarakat bisa hidup. Mereka datang dan mengusap-usap ‘Abbas sambil berkata, “Selamat untukmu, wahai pemberi siraman hujan tanah Haramain. “Demi Allah, Abbas ini adalah mediator kepada Allah dan kedudukan di sisi Allah.” Dalam konteks ini ‘Abbas ibn ‘Utbah putra saudara lelaki ‘Abbas menciptakan bait-bait syair, diantaranya adalah :بعمى سقى الله الحجاز وأهله عشية يستقى بشيبته عمرBerkat pamanku, Allah menyirami Hijaz dan penduduknya  Di sore hari ‘Umar dengan ubannya memohon hujan Ibnu ‘Abdil Barr mengatakan : Dalam sebagian riwayat redaksinya sebagai berikut : Langit melepaskan tali mulut geriba lalu datang dengan mendung bak gunung-gunung hingga lubang-lubang rata dengan anak bukit, bumi subur dan manusia bisa hidup. “Demi Allah, Abbas ini adalah mediator kepada Allah dan kedudukan di sisi-Nya.” Hassan ibn Tsabit menyatakan :سأل الإمام وقد تتابع جدابنا فسقى الغمام بغرة العبّاسعم النبي وصنو والده الذي ورث النبي بذاك دون الناسأحيا الإله به البلاد فأصبحت مخضرة الأجناب بعد الياسSang Imam memohon pada saat paceklik datang bertubi-tubi  Akhirnya mendung menyiramkan airnya berkat cahaya wajah AbbasPaman Nabi dan saudara ayah Nabi   Yang mewarisi beliau, bukan orang lainBerkat Abbas, Allah menghidupkan negara  Hingga sudut-sudut negara menjadi hijau sesudah meranaFadhl ibn ‘Abbas ibn ‘Utbah berkata :بعمى سقى الله الحجاز وأهله عشية يستقى بشيبته عمرتوجه بالعباس في الجدب راغبا فماكر حتى جاء بالديمة المطرBerkat pamanku Allah menurunkan hujan untuk Hijaz dan penduduknya  Di saat sore hari, ‘Umar memohon hujan dengan ubannya  ‘Umar bertawassul dengan ‘Abbas pada musim paceklik seraya memohon‘Umar belum beranjak pergi hingga hujan turun terus-menerusDalam salah satu riwayat : orang-orang mendatangi Abbas sambil mengusap-usap kaki dan tangannya seraya berkata, “Selamat untukmu, wahai orang yang menyirami tanah Haramain.” Demikianlah keterangan dari Al Isti’ab karya Abdil Barr tentang biografi Ibnu Abbas. Sebenarnya ‘Umar berhak memimpin kaum muslimin dalam istisqa’. Namun ‘Umar melepas haknya dan mendorong ‘Abbas untuk istisqa’ sebagai bentuk penghormatan terhadap Rasulullah dan keluarga beliau dan mempriotaskan paman beliau atas dirinya sebagai upaya maksimal dalam bertawassul dengan Rasulullah. ‘Umar juga menganjurkan kaum muslimin untuk menjadikan ‘Abbas sebagai mediator kepada Allah. Demikian pula ‘Umar menjadikan ‘Abbas sebagai mediator dengan memprioritaskannya untuk berdo’a dalam rangka memposisikanya dalam posisi Rasulullah saat beliau masih hidup. Kemudian ‘Abbas memohonkan hujan untuk kaum muslimin di tempat shalat ‘iid agar lebih maksimal dalam memuliakan Nabi dan menyanjung keutamaan keluarga beliau SAW.‘Umar mengkonfirmasikan dalam do’anya sebagai berikut : “ Ya Allah dulu kami bertawassul kepada-Mu dengan Nabi-Mu, lalu Engkau memberi kami hujan. Dan kini kami bertawassul kepada-Mu dengan paman Nabi-Mu, maka turunkanlah kami hujan. “ Yakni dulu kami bertawassul kepada Mu dengan keluarnya beliau bersama kaum muslimin ke tempat shalat, do’a beliau SAW buat mereka dan shalat beliau bersama mereka. Dan ketika hal ini tidak bisa kami realisasikan akibat wafatnya beliau SAW maka saya mengajukan figur dari keluarga beliau agar do’a diharapkan lebih diterima dan dikabulkan.Ketika ‘Abbas berdo’a ia bertawassul dengan Rasulullah dimana ia berdo’a, “ Kaum muslimin bertaqarrub denganku karena kedudukanku dari Nabi yakni hubungan familiku dengannya. Maka, jagalah Nabi-Mu Ya Allah, menyangkut paman Nabinya yakni terimalah do’aku karena Nabi-Mu SAW.Persoalan di atas menyangkut istisqa’ dan tidak ada relasinya dengan tawassul yang menjadi tema diskusi kami dan terjadi pro kontra di dalamnya. Fakta ini, adalah persoalan yang diketahui oleh setiap orang yang memiliki dua mata. Karena peristiwa di atas mengindikasikan dengan jelas fakta ini. Karena penduduk Madinah tertimpa paceklik dan membutuhkan pertolongan dengan shalat istisqa’. Shalat istisqa’ membutuhkan seorang imam yang memimpin shalat dan mendo’akan mereka mereka serta menegakkan syi’ar islam yang dahulu telah ditegakkan Nabi semasa hidup di dunia, sebagaimana syi’ar- syi’ar islam yang lain seperti imamah, shalat jum’at dan khutbah, yang ketiganya merupakan tugas-tugas taklifiyah yang tidak bisa dikerjakan oleh mereka yng berada di alam barzah, akibat terputusnya taklif dan kesibukan mereka dengan sesuatu yang lebih besar.Orang yang memahami dari ucapan amirul mu’minin bahwasanya ia bertawassul dengan ‘Abbas – tidak dengan Nabi SAW karena ‘Abbas masih hidup sedang Nabi telah wafat – berarti pemahamannya telah mati, dikuasai oleh prasangka, dan memanggil kepada dirinya dengan kondisi lahiriah atau fanatisme yang mendominasi pemikirannya. Karena ‘Umar tidak bertawassul dengan ‘Abbas kecuali karena hubungan familinya dengan Rasulullah SAW . Hal ini bisa diketahui dalam ucapan \`Umar : “Sesungguhnya saya bertawassul kepada-Mu dengan paman Nabi-Mu maka mohon turunkan hujan kepada kami.” Dengan demikian, ‘Umar telah bertawassul dengan Rasulullah dengan cara paling maksimal. Sungguh sangat jauh dari kebenaran mereka yang memvonis musyrik seseorang yang bertawassul dengan orang mati padahal mereka memperbolehkan tawassul dengan orang hidup. Sebab jika tawassul dikategorikan kemusyrikan maka tidak akan diperbolehkan baik dengan orang hidup atau mati. Bayangkan saja, bukankah meyakini ketuhanan dan penyembahan kepada selain Allah dari Nabi, raja atau wali adalah tindakan syirik dan kufur yang tidak diperkenankan baik dalam keadaan hidup atau sudah mati. Apakah engkau pernah mendengar orang berkata, Bahwa meyakini ketuhanan kepada selain Allah diperbolehkjan jika ia masih hidup. Jika telah mati dikategorikan musyrik. Engkau telah mengetahui bahwa menjadikan orang yang diagungkan sebagai mediator kepada Allah bukan berarti penyembahan terhadap mediator itu kecuali jika orang yang bertawassul meyakini bahwa mediator itu adalah tuhan, sebagaimana keyakinan para penyemabha berhala terhadap berhala mereka. Jika tidak memiliki keyakinan demikian dan karena ia diperintahkan Allah untuk menjadikan mediator maka tindakan ini berarti penyembahan terhadap yang memberi perintah. KISAH AL ‘UTBI DALAM TAWASSULAl Imam Al Hafidh Al Syaikh ‘Imadu Al Din Ibnu Katsir mengatakan, “Sekelompok ulama, diantaranya Syaikh Abu Al Manshur Al Shabbagh dalam kitabnya Al Syaamil menuturkan sebuah kisah dari Al ‘Utbi yang mengatakan, “Saya sedang duduk di samping kuburan Nabi SAW. Lalu datanglah seorang A’rabi ( penduduk pedalaman Arab ) kepadanya, “Assalamu’alaika, wahai Rasulullah saya mendengar Allah berfirman : ولو أنهم إذ ظلموا أنفسهم جاؤوك فاستغفروا الله واستغفر لهم الرسول لوجدوا الله توابا رحيما \"Sesungguhnya jikalau mereka ketika menganiaya dirinya datang kepadamu, lalu memohon ampun kepada Allah, dan Rasul-pun memohonkan ampun untuk mereka, tentulah mereka mendapati Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang.\" ( Q.S.An.Nisaa\` : 64 )Dan saya datang kepadamu untuk memohonkan ampunan atas dosaku dan memohon syafaat denganmu kepada Tuhanku.” Kata A’rabi. Selanjutnya A’rabi tersebut mengumandangkan bait-bait syair :يا خير من دفنت بالقاع أعظمه فطاب من طيبهن القاع والأكمنفسي الفداء لقبر أنت ساكنه فيه العفاف وفيه الجود والكرمWahai orang yang tulang belulangnya dikubur di tanah datarBerkat keharumannya, tanah rata dan bukit semerbak mewangiDiriku jadi tebusan untuk kuburan yang Engkau tinggal di dalamnyaDi dalam kuburmu terdapat sifat bersih dan kedermawananKemudian A’rabi tadi pergi. Sesudah kepergiannya saya tertidur dan bermimpi bertemu Nabi SAW, “Kejarlah si A’rabi dan berilah kabar gembira bahwa Allah telah mengampuni dosanya.”Kisah ini diriwayatkan oleh Al Nawawi dalam kitabnya yang populer Al Idhaah pada bab VI hlm. 498. juga diriwayatkan oleh Al Hafidh ‘Imadu Al Din Ibnu Katsir dalam tafsirnya yang masyhur ketika menafsirkan ayat :ولو أنهم إذ ظلموا أنفسهم جاؤوك فاستغفروا الله واستغفر لهم الرسول لوجدوا الله توابا رحيما \"Sesungguhnya jikalau mereka ketika menganiaya dirinya datang kepadamu, lalu memohon Ampun kepada Allah, dan Rasul-pun memohonkan ampun untuk mereka, tentulah mereka mendapati Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang.\" ( Q.S.An-Nisaa )Syaikh Abu Muhammad Ibnu Qudamah juga meriwayatkannya dalam kitabnya Al Mughni vol III hlm. 556. Syaikh Abu Al Faraj ibnu Qudamah dalam kitabnya Al Syarh Al Kabir vol. III hlm. 495, dan Syaikh Manshur ibn Yunus Al Bahuti dalam kitabnya yang dikenal dengan nama Kasysyaafu Al Qinaa’ yang notabene salah satu kitab paling populer dalam madzhab Hanbali vol. V hlm. 30 juga mengutip kisah dalam hadits di atas. Al Imam Al Qurthubi, pilar para mufassir menyebutkan sebuah kisah serupa dalam tafsirnya yang dikenal dengan nama Al Jaami’. Ia mengatakan, “Abu Shadiq meriwayatkan dari ‘Ali yang berkata, “Tiga hari setelah kami mengubur Rasulullah datang kepadaku seorang a’rabi. Ia merebahkan tubuhnya pada kuburan beliau dan menabur-naburkan tanah kuburan di atas kepalanya sambil berkata, “Engkau mengatakan, wahai Rasulullah !, maka kami mendengar sabdamu dan hafal apa yang dari Allah dan darimu. Dan salah satu ayat yang turun kepadamu adalah :ولو أنهم إذ ظلموا أنفسهم جاؤوك فاستغفروا الله واستغفر لهم الرسول لوجدوا الله توابا رحيما Saya telah berbuat dzolim kepada diriku sendiri dan saya datang kepadamu untuk memohonkan ampunan untukku.” Kemudian dari arah kubur muncul suara : “Sesungguhnya engkau telah mendapat ampunan.” Tafsir Al Qurthubi vol. V hlm. 265.Kisah di atas adalah kisah Al ‘Utbi dan para ulama di muka-lah yang telah mengutipnya . Baik kisah ini dikategorikan shahih atau dlo’if dari aspek sanad yang dijadikan pijakan para pakar hadits dalam menentukan hukum hadits apa saja, maka kami bertanya-tanya dan berkata : apakah para ulama di muka telah mengutip kekufuran dan kesesatan ? atau mengutip keterangan yang mendorong menuju penyembahan berhala dan kuburan ?Jiuka faktanya memang demikian, lalu dimanakah kredibilitas mereka dan kitab-kitab karya mereka ? Subhaanaka Haadzaa Buhtaanun ‘Aadhiim. BAIT-BAIT AL ‘UTBI ATAS JERUJI-JERUJI KUBURAN NABI SAWDua bait yang disenandungkan oleh a’rabi dan diriwayatkan oleh Al ‘Utbi saat berkunjung kepada Nabi telah disebutkan di muka, yaitu :Wahai orang yang tulang belulangnya dikubur di tanah datarBerkat keharumannya, tanah rata dan bukit semerbak mewangiDiriku jadi tebusan untuk kuburan yang Engkau tinggal di dalamnyaDi dalam kuburmu terdapat sifat bersih dan kedermawananBerkat karunia Allah, bait-bait ini tertulis dalam almuwajjahah alnabawiyyah al syarifah pada tiang yang terletak antara jeruji kamar Nabi yang dapat dilihat oleh orang yang berada dalam jarak jauh atau dekat semenjak ratusan tahun silam sampai pada era almarhum raja ‘Abdul ‘Aziz, raja Sa’ud, raja Faishal, raja Khalid dan raja Fahd pemangku al haramaian al syarifain. Dan atas izin Allah, berdasarkan instruksi khadimul haramain tulisan itu akan tetap dilestarikan pada setiap yang tercantum di Masjid Nabawi dan tidak menghilangkan peninggalan apapun dari masa lalu.KESIMPULANKesimpulan dari paparan di atas adalah tidak disangsikan lagi bahwa Nabi Muhammad SAW memiliki kedudukan yang tinggi dan derajat yang luhur di sisi Allah. Lalu, faktor syar’i atau logika apa yang menghalangi untuk bertawassul dengan beliau ? Apalagi ada dalil-dalil yang menetapkan bolehnya bertawassul dengan beliau di dunia dan akhirat. Saat bertawassul kami tidak memohon kepada selain Allah dan tidak berdo’a kecuali kepada-Nya. Kami memohon kepada Allah dengan perantaraan sesuatu yang dicintai Allah, apapun bentuknya. Suatu kali kami memohon kepada Allah dengan perantaraan amal shalih, karena Allah mencintainya. Dan dalam waktu yang lain kami memohon kepada-Nya dengan perantaraan makhluk-Nya yang Dia cintai, sebagaimana dalam hadits tentang Nabi Adam yang telah disebutkan sebelumnya, hadits tentang Fathimah binti Asad yang telah kami sebutkan dan dalam hadits ‘Utsman ibn Hanif di muka. Adakalanya kami juga memohon kepada Allah dengan perantaraan asmaul husna, sebagaimana dalam sabda Nabi SAW : أسألك بأنك أنت الله“Aku memohon kepada-Mu dengan perantaraan Engkau adalah Allah”,atau dengan sifat-Nya atau tindakan-Nya seperti dalam hadits lain : أعوذ برضاك من سخطك وبمعافتك من عقوبتك  “Aku berlindung kepadamu dengan perantaraan ridlo-Mu dari murka-Mu dan dengan perantaraan keselamatan-Mu dari siksa-Mu.” Tawassul tidak terbatas pada ruang sempit sebagaimana asumsi mereka yang keras kepala. Rahasia dari tawassul di atas adalah bahwa segala sesuatu yang dicintai Allah sah untuk dijadikan obyek tawassul. Demikian pula setiap orang yang dicintai Allah, baik Nabi atau wali. Hal ini adalah sesuatu yang jelas bagi setiap orang yang memiliki fitrah yang baik dan tidak bertentangan dengan logika serta nash. Justru akal dan nash saling memperkuat dalam membolehkan tawassul. Dalam seluruh tawassul di muka, yang diminta adalah Allah yang tidak ada sekutu bagi-Nya, bukan Nabi, wali, orang hidup atau orang mati. قل كل من عند الله فما لهؤلاء القوم لايكادون يفقهون حديثاKatakanlah : \"Semuanya ( datang ) dari sisi Allah.\" Maka mengapa orang-orang itu( orang munafik ) hampir-hampir tidak memahami pembicaraan sedikitpun. ( Q.S.An-Nisaa : 77 )Jika tawassul diperkenankan dengan amal shalih, lebih-lebih dengan Nabi SAW. Karena beliau adalah makhluk paling utama sedang amal shalih termasuk makhluk, dan kecintaan Allah kepada beliau lebih besar daripada kepada amal shalih dan yang lain. Sungguh aneh, faktor apa yang menghalangi tawassul dengan Nabi SAW sedang teks hadits tidak memberikan kesimpulan lebih dari bahwa Nabi SAW memiliki kedudukan di sisi Allah, dan orang yang melakukan tawassul tidak menghendaki kecuali pengertian seperti ini. barangsiapa mengingkari kedudukan Nabi SAW di sisi Allah, ia telah kafir sebagaimana kami kemukakan sebelumnya.Walhasil, persoalan tawassul mengindikasikan keluhuran dan kecintaan obyek yang dijadikan tawassul. Bertawassul dengan Nabi pada substansinya adalah karena keluhurannya di sisi Allah dan kecintaan Allah kepadanya. Hal ini adalah sesuatu yang tidak diragukan lagi, di samping bahwa tawassul dengan amal shalih telah disepakati bersama. Maka mengapa kita tidak mengatakan bahwa orang yang bertawassul dengan para Nabi atau orang-orang shalih adalah bertawassul dengan amal perbuatan mereka yang dicintai Allah, dan sungguh telah ada hadits tentang orang-orang yang terjebak dalam goa, sehingga dicapai titik temu dari dua pandangan yang berseberangan ? Tidak diragukan lagi bahwa orang yang bertawassul dengan orang-orang shalih pada dasarnya bertawassul dengan mereka dari aspek bahwa mereka adalah orang shalih, sehingga pada akhirnya persoalan ini kembali kepada amal shalih yang disepakati boleh dijadikan obyek tawassul, sebagaimana saya kemukakan pada awal pembahasan masalah ini. SYUBHAT YANG DITOLAK Beberapa hadits dan atsar di atas semuanya menetapkan dan menguatkan adanya tawassul, maka jika dikatakan bahwa tawassul khusus pada saat beliau SAW masih hidup. Jawabannya adalah : bahwa pengkhususan ini tidak memiliki argumentasi apalagi ruh yang memiliki perasaan, persepsi dan kesadaran, itu tetap ada.Dalam kaca mata madzhab Ahlussunah wal jama’ah mayit itu bisa mendengar, merasakan, memiliki kesadaran, memperoleh manfa’at dari kebaikan, bergembira, merasa sakit karena keburukan dan sedih. Hal ini berlaku untuk semua manusia. Karena itu pada saat perang Badar Nabi memanggil-manggil orang-orang kafir Quraisy yang di kubur di dalam sumur badar. “Wahai ‘Utbah, wahai Syaibah, wahai Rabi’ah !”teriak Nabi. “ Mengapa engkau memanggil manggil mereka yang telah menjadi bangkai ? tanya seseorang. “Kalian tidak lebih mendengar dibanding mereka, tetapi mereka tidak mampu menjawab,” Jawab Nabi. Jika kondisi yang dialami mayat itu berlaku umum untuk semua manusia maka bagaimana dengan manusia paling utama, paling mulia dan paling agung ? tidak diragukan lagi bahwa beliau lebih sempurna perasaan dan persepsinya dan lebih kuat kesadaranya. Ditambah lagi terdapat penjelasan dalam banyak hadits bahwa Nabi mampu mendengar percakapan, menjawab salam, disampaikanya amal perbuatan umat kepada beliau dan bahwasanya beliau memohonkan ampunan atas dosa-dosa umat dan memuji Allah atas amal-amal baik mereka.Kualitas seseorang pada dasarnya terletak pada tingkat kesadaran, perasaan dan persepsinya, bukan pada hidupnya. Karena itu kita melihat banyak orang hidup dicabut oleh Allah perasaan dan kesadaran kemanusiannya ditambah karakter yang bodoh dan minimnya perasaan, namun mereka tidak bisa diambil manfaat malah mereka berada dalam barisan orang-orang mati.ANGGAPAN SEBAGIAN ORANG BODOH BAHWA NABI SAW TIDAK BISA MENDENGAR PERKATAAN KITA, TIDAK BISA MELIHAT KITA DAN TIDAK MENGENAL KITADiantara orang-orang yang mirip orang mati adalah mereka yang menganggap bahwa Nabi SAW tidak bisa mendengar, melihat, mengenali kita dan tidak mendo\`akan kita kepada Allah. Kelancangan apakah yang melebihi anggapan ini ? dan kebodohan apakah yang lebih buruk dari anggapan ini ? disamping merupakan tindakan tidak bermoral dan merendahkan kedudukan beliau SAW. Sungguh banyak hadits dan atsar yang saling menguatkan yang menetapkan bahwa mayit bisa mendengar, merasakan dan mengenal. Baik mayit itu mu’min atau kafir. Dalam kitab Al Ruh, Ibnu Al Qayyim menyatakan bahwa ulama salaf telah menetapkan konsensus akan hal ini dan telah mutawatir atsar yang bersumber dari mereka. Ibnu Taimiyyah ditanya mengenai masalah ini kemudian beliau mengeluarkan fatwa yang berisi penguatan terhadap keterangan bahwa mayit bisa mendengar dan merasakan. ( Lihat Al Fataawaa vol. 2 hlm 331 dan 362 ). Jika kondisi di atas bisa dialami oleh manusia biasa, maka apa pendapatmu dengan kaum mu’minin secara umum, hamba-hamba Allah yang shalih dan junjungan generasi awal dan akhir, Muhammad SAW ? Kami telah menjelaskan hal ini dalam kajian khusus dalam kitab kami yang bernama Al Hayaatu al Barzakhiyyatu Hayaatun Haqiiqiyyatun dengan judul Hayaatun Khaashshatun bi Al Nabiyyi. DAFTAR NAMA PARA IMAM YANG MEMPRAKTEKKAN TAWASSULDi sini kami akan menyebutkan para imam besar dan pakar hadits paling populer yang berpendapat diperbolehkannya tawassul atau yang mengutip dalil-dalil tawassul.1. Al Imam Al Hafidh Abu ‘Abdillah Al Hakim dalam kitabnya Al Mustadrak ‘ala al Shahihain, yang telah menyebutkan hadits mengenai tawassul Adam dengan Nabi Muhammad dan menilai hadits itu shahih. 2. Al Imam Al Hafidh Abu Bakar al Baihaqi dalam kitabnya Dalaa’ilu al Nubuwwah, yang telah menyebutkan hadits mengenai tawassul Adam dan yang lain. Al Baihaqi memiilki komitmen untuk tidak meriwayatkan hadits maudlu’ ( palsu ). 3. Al Imam Al Hafidh Jalaaluddin Al Suyuthi dalam kitabnya Al Khashaaish Al Kubraa, yang telah menyebutkan hadits tentang tawassul Adam.4. Al Imam Al Hafidh Abu al Faraj ibn al Jauzi dalam kitabnya Al Wafaa’, yang telah menyebutkan hadits tawassul Adam dan hadits lain. 5. Al Imam Al Hafidh Qadli ‘Iyaadl dalam kitabnya Al Syifaa’ bi Ta’riifii huquuqi al Mushthafaa, yang telah menyebutkan banyak hadits tentang tawassul dalam bab Al Ziaarah dan bab Fadhlu al Nabiyyi.6. Al Imam Al Syaikh Nuruddin Al Qaari yang populer dengan nama Malaa ‘Ali Qari dalam kitab syarhnya terhadap kitab Al Syifaa’ pada bab-bab di atas.7. Al ‘Allamah Ahmad Syihabuddin Al Khafaji dalam kitab syarhnya atas Al Syifaa’ yang bernama Nasiimurriyaadl pada bab-bab di atas.8. Al Imam Al Hafidh Al Qasthalani dalam kitabnya Al Mawaahib Al Laadunniyyah pada almaqshid al awwal. 9. Al ‘Allamah Al Syaikh ‘Abdul Baaqi AL Zurqaani dalam kitab syarhnya atas Al Mawaahib vol. I hlm. 44.10. Al Imam Syaikul Islam Abu Zakaria Yahya Al Nawawi dalam kitabnya Al Iidhah pada al bab al saadis hlm. 498.11. Al ‘Allamah Ibnu Hajar Al Haitami dalam hasyiahnya atas kitab Al Iidlah hlm. 499. Beliau juga memiliki risalah khusus dalam bab ini yang diberi nama Al Jauhar Al Munadhdham.12. Al Hafidh Syihabuddin Muhammad ibn Muhammad ibn Al Jazari Al Dimasyqi dalam kitabnya ‘Uddatul Hishnil Hashiin dalam Fadhluddu’a.13. Al ‘Allamah Al Imam Muhammad ibn ‘Ali Al Syaukani dalam kitabnya Tuhfatu al Dzaakiriin hlm. 161.14. Al ‘Allamah Al Imam Al Muhaddits ‘Ali ibn ‘Abdul Kaafi Al Subki dalam kitabnya Syifaau al Saqaam fi Ziaarati Khairil Anaam.15. Al Hafidh ‘Imaduddin Ibnu Katsir dalam menafsirkan :  ولو أنهم إذ ظلموا أنفسهم جاؤوك فاستغفروا الله واستغفر لهم الرسول لوجدوا الله توابا رحيما Ia menyebutkan kisah Al ‘Utbi beserta a’rabi yang datang berziarah dengan niat memohon syafaat dengan Nabi SAW dan Al ‘Utbi tidak menentangnya sama sekali. Juga menyebutkan kisah tawassul Adam dengan Nabi SAW dalam Al Bidayah wa Al Nihayah dan tidak memvonisnya sebagai hadits palsu. Vol III hlm. 180.Ibnu Katsir juga menyebutkan kisah seorang lelaki yang datang ke kuburan Nabi untuk bertawassul dengannya. “Isnad kisah ini adalah shahih,” komentar Ibnu Katsir. Ibnu Katsir juga menuturkan bahwa slogan kaum muslimin adalah YAA MUHAMMADAAH . vol. VI hlm. 32416. Al Imam Al Hafidh Ibnu Hajar yang menyebutkan kisah seorang laki-laki yang datang ke kuburan Nabi dan bertawassul dengannya. Ibnu Hajar menilai shahih sanad hadits ini dalam Fathu al Baari vol. II hlm. 495.17. Al Imam Al Mufassir Abu ‘Abdillah Al Qurthubi dalam menafsirkan :ولو أنهم إذ ظلموا أنفسهم جاؤوك فاستغفروا الله واستغفر لهم الرسول لوجدوا الله توابا رحيما Vol. V hlm. 265PARA SAHABAT MEMOHON SYAFA’AT KEPADA NABI SAWSebagian golongan Wahabi beranggapan bahwa memohon syafa’at kepada Nabi Saw di dunia tidak diperbolehkan. Bahkan sebagian dari mereka yang keras kepala mengganggap bahwa hal itu merupakan tindakan syirik dan sesat dengan menggunakan argumentasi firman Allah :قل لله الشفاعة جميعاKatakanlah :\"Hanya kepunyaan Allah syafaat itu semuanya.\" ( Q.S.Az.Zumar : 44 ) Argumentasi ini adalah sebuah kekeliruan yang mengindikasikan pemahaman mereka yang salah. Kekeliruan ini bisa dilihat dari 2 aspek :Pertama, tidak ditemukan ada nash baik dari Al Qur’an maupun Al Sunnah yang melarang memohon syafa’at kepada Nabi SAW. Kedua, ayat di atas tidak menunjukkan larangan memohon syafa’at kepada Nabi. Justru layaknya ayat-ayat yang menjelaskan kekhususan Allah terhadap sesuatu yang dimiliki-Nya semata yang tidak dimiliki selain-Nya, ayat ini bermakna bahwa Allah adalah Dzat yang mengaturnya. Pengertian ini tidak menafikan bahwa Allah memberinya kepada siapa yang dikehendaki. Dia adalah pemilik kekuasaan yang bebas memberikan dan mencabut kekuasaan dari siapa yang dikehendaki. Persis dengan ayat di atas adalah ayat :له الملك وله الحمد\"Hanya Allah-lah yang mempunyai semua kerajaan dan semua puji-pujian.\"  ( Q.S.At.Taghaabun : 1 )Allah mensifati diri-Nya dengan pemilik kekuasaan padahal ada ayat :تؤتي الملك من تشاء وتنزع الملك ممن تشاء\"Engkau berikan kerajaan kepada orang yang Engkau kehendaki dan Engkau cabut kerajaan dari orang yang Engkau kehendaki.\" ( Q.S.Ali \`Imran : 26 )من كان يريد العزة فلله العزة جميعا\"Barangsiapa yang menghendaki kemuliaan, maka bagi Allah-lah kemuliaan itu semuanya.\" ( Q.S.Faathir : 10 )ولله العزة ولرسوله وللمؤمنين\"Padahal kekuatan itu hanyalah bagi Allah, bagi Rasul-Nya, dan bagi orang-orang mu\`min.\"( Q.S.Al.Munaafiquun : 8 )قل لله الشفاعة جميعاKatakanlah : \"Hanya kepunyaan Allah-lah syafaat itu semuanya.\" ( Q.S.Az.Zumar : 44 )لايملكون الشفاعة إلا من اتخذ عند الرحمن عهدا\"Mereka tidak berhak mendapat syafa\`at kecuali orang yang telah mengadakan perjanjian di sisi Tuhan Yang Maha Pemurah.\" ( Q.S.Maryam : 87 )ولا يملك الذين يدعون من دونه الشفاعة إلا من شهد بالحق وهم يعلمون\"Dan sembahan-sembahan yang mereka sembah selain Allah tidak dapat memberi syafa\`at;Akan tetapi ( orang yang dapat memberi syafa\`at ialah ) orang yang mengakui yang hak ( tauhid ) dan mereka meyakini ( nya ).\" ( Q.S.Az.Zukhruuf : 86 ) Sebagaimana Allah SWT bebas memberi sesuatu kepada yang dikehendaki dan menjadikan sebagian kemuliaan ( ‘izzah ) yang merupakan milik-Nya diberikan kepada Rasulullah dan kaum mu’minin, demikian pula syafa’at yang seluruhnya milik Allah namun Dia memberikannya kepada para Nabi dan hamba-hamba-Nya yang shalih, malah diberikan juga kepada banyak kaum mukminin dari kalangan awam sebagaimana diungkapkan oleh beberapa hadits shahih yang secara makna dikategorikan mutawatir. Dosa apakah yang diterima jika seseorang memohon kepada pemilik, sebagian miliknya, apalagi jika yang diminta adalah orang dermawan dan yang meminta sangat membutuhkan apa yang diinginkan ? Syafaat tidak lain hanyalah do’a dan do’a adalah sesuatu yang legal, mampu dikerjakan, dan diterima. Apalagi do’a para Nabi dan orang-orang shalih pada saat masih hidup dan sesudah mati di dalam kubur dan hari kiamat. Syafa’at diberikan kepada orang yang mengambil komitmen iman di sisi Allah dan diterima oleh Allah dari setiap orang yang mati mengesakan-Nya.Adalah fakta bahwa sebagian sahabat memohon syafaat kepada Nabi dan beliau tidak mengatakan, “Memohon syafaat dariku adalah tindakan syirik. Carilah syafaat dari Allah dan jangan engkau sekutukan Tuhanmu dengan siapapun.”Anas ibn Malik mengatakan, “Wahai Nabi Allah, berilah aku syafaat di hari kiamat. “Insya Allah aku akan melakukannya,” jawab Nabi. HR Turmudzi dalam Al Sunan dan mengkategorikannya sebagai hadits hasan dalam Babu Maa Jaa’a fi Shifati al-Shiraathi. Demikian pula sahabat lain selain Anas, mereka memohon syafaat kepada Nabi SAW. Sawaad ibn Qaarib mengucapkan syair di hadapan Nabi SAW :وأشهد أن الله لا رب غيره وأنك مأمون على كل غائبوأنك أدنى المرسلين الوسيلة إلى الله يا ابن الأكرمين الأطايبAku bersaksi, sungguh tiada Tuhan selain Allah Dan engkau dapat dipercaya atas semua hal ghaib  Engkau rasul paling dekat untuk dijadikan wasilah  Kepada Allah, wahai putra orang-orang mulia nan baiksampai tiba pada :فكن لي شفيعا يوم لا ذو شفاعة سواك بمغن عن سواد ابن قاربJadilah engkau pemberi syafaat pada hari dimanaPemberi syafaat tidak mencukupi Sawad ibn Qaarib.Hadits di atas ini diriwayatkan oleh Al Baihaqi dalam Al Dalaailu al Nubuwwah dan Ibnu ‘Abdil Baarr dalam Al Istii’aab. Dalam Fathul Baari syarh Shahih Al Bukhari vol. VII hlm. 180 pada Baabu Islaami ‘Umar RA, Ibnu Hajar juga menyebutkannya. Rasulullah menetapkan perkataan Sawad dan tidak mengingkari permintaan syafaat dari dirinya.Mazin ibn Al ‘Adlub juga memohon syafaat kepada Rasulullah ketika datang untuk memeluk Islam dan mengucapkan :إليك رسول الله خبت مطيتي تجوب الفيافي من عمان إلى العرجلتشفع لي ياخير من وطئ الحصا فيغفر لي ربي فأرجع بالفلحKepadamu, wahai Rasulullah, untaku lariMelintasi padang sahara dari Oman hingga ‘ArjAgar engkau memberiku syafa’at, wahai sebaik-baik orang yang menginjak kerikilHingga akhirnya Tuhan mengampuniku dan aku pergi membawa kemenangan. (HR. Abu Nu’aim dalam Dalaailu Al Nubuwwah).‘Ukasyah ibn Mihshan juga meminta syafa’at kepada Rasulullah ketika beliau menyebutkan ada 70.000 orang yang masuk sorga tanpa proses hisab. “Do’akan aku agar termasuk salah satu dari mereka,” pinta ‘Ukasyah. “Engkau termasuk mereka,” jawab beliau spontan.Sudah maklum bahwa siapapun tidak akan meraih prestasi masuk sorga tanpa proses hisab kecuali setelah mendapat syafaat agung beliau untuk mereka yang tinggal di padang mahsyar, sebagaimana terdapat dalam hadits-hadits mutawatir. Permintaan ‘Ukasyah ini mengandung pengertian memohon syafa’at. Hadits-hadits yang satu tema dengan hadits ‘Ukasyah banyak jumlahnya dalam kitab-kitab hadits. Dimana seluruhnya menunjukkan diperbolehkannya memohon syafa’at kepada Nabi SAW di dunia. Sebagian orang ada yang memohon dengan menunjukkan dirinya dengan mengatakan, “Berilah aku syafa’at”, ada yang memohon masuk sorga, meminta termasuk rombongan pertama yang masuk sorga, atau memohon termasuk golongan mereka yang bisa mendatangi telaga Nabi, memohon menemani beliau di sorga sebagaimana terjadi pada Rabi’ah Al Aslami saat mengatakan, “Saya mohon kepadamu untuk menemanimu di sorga.” Nabi lalu menunjukkan jalan untuk menempuhnya. “Bantulah dirimu sendiri dengan memperbanyak sholat,” saran beliau.” Beliau tidak mengatakan kepada Rabi’ah dan yang lain dari orang-orang meminta masuk sorga, meminta bersama beliau, atau berharap agar termasuk penghuni sorga, termasuk mereka yang mendatangi telaga, atau termasuk yang mendapatkan ampunan, “Tindakan ini ( memohon hal-hal di atas kepada beliau ) haram, permohonan tidak bisa diajukan sekarang, waktu memohon syafaat belum tiba, tunggulah sampai datang izin Allah untuk memberi syafaat, atau masuk surga, atau minum dari telaga. Padahal semua permohonan tersebut tidak tidak akan terjadi kecuali pasca syafaat agung. Semua permohonan di atas mengandung arti memohon syafaat dan Nabi pribadi memberi kabar gembira akan adanya syafaat tersebut serta menjanjikan mereka dengan sesuatu yang memuaskan mereka. Sangat tidak mungkin bila memohon syafaat itu dilarang lalu beliau SAW tidak menjelaskan kepada mereka status hukumnya menghormati atau menyenangkan mereka padahal beliau adalah sosok yang tidak takut akan kecaman dalam membela kebenaran. Beliau hanya memuaskan orang dengan sesuatu yang masih dalam lingkaran kebenaran dan bersumber dari dasar agama serta jauh dari kebatilan dan kemunafikan. Jika memohon syafa’at kepada Nabi di dunia sebelum akhirat itu sah maksudnya adalah bahwa orang yang memohon syafa’at akan memperolehnya secara hakiki di tempatnya pada hari kiamat dan sesudah Allah mengizinkan kepada orang yang memberi syafa’at untuk memberikanya. Bukan berarti ia mendapatkan syafa’at di dunia ini sebelum waktunya.Hadits di atas sesungguhnya adalah sejenis kabar gembira dari Nabi untuk masuk surga bagi banyak kaum mukminin. Karena makna hadits tersebut adalah bahwa mereka bakal masuk surga pada hari kiamat dan setelah dijinkan oleh Allah pada waktu yang telah ditentukan. Bukan berarti mereka akan masuk surga di dunia atau alam barzah. Saya tidak menduga bahwa orang berakal dari golongan muslimin yang awam meyakini sebaliknya pengertian hadits tersebut.Apabila memohon syafa’at kepada Nabi di dunia pada saat beliau masih hidup itu sah, maka kami nyatakan bahwa tidak apa-apa memohon syafa’at kepada Nabi sepeninggal beliau, berdasarkan keputusan yang telah ditetapkan oleh ahlussunnah wal jama’ah yang menyatakan bahwa para Nabi hidup dengan kehidupan barzah. Dan Nabi kita Muhammad SAW adalah Nabi paling sempurna dan paling agung dalam hal ini. Karena beliau mampu mendengar pembicaraan, amal perbuatan ummat disampaikan kepadanya, memohonkan ampuan buat mereka, memuji Allah, dan sampainya shalawat orang yang menyampaikannya kepada beliau meskipun ia berada jauh di ujung dunia, sebagaimana dijelaskan dalam hadits yang dikategorikan shahih oleh sekelompok huffadz ( pakar hadits ) yaitu :   حياتي خير لكم تحدثون ويحدث لكم ومماتي خير لكم تعرض أعمالكم علي فإن وجدت خيرا حمدت الله وإن وجدت شرا استغفرت الله لكم .   Hidupku lebih baik untuk kalian. Kalian bisa berbicara dan mendengar pembicaraan. Dan kematianku lebih baik buat kalian. Amal perbuatan kalian disampaikan kepadaku. Jika aku menemukan amal baik maka aku memuji Allah dan bila menemukan amal buruk aku memohonkan ampunan kepada Allah untuk kalian.Hadits ini dinilai shahih oleh sekelompok huffadz yaitu Al ‘Iraqi, Al Haitsami, Al Qasthalani, Al Suyuthi, dan Isma’il Al Qadhi. Takhrij hadits ini telah kami paparkan dengan detail bukan hanya di sini.Jika Nabi SAW dimohon syafaat maka beliau mampu untuk berdo’a dan memohon kepada Allah sebagaimana beliau melakukan hal ini saat masih hidup. Selanjutnya seorang hamba akan mendapat syafaat tersebut di tempatnya setelah diizinkan Allah. Sebagaimana sorga dapat diperoleh oleh orang yang Nabi mengkhabarkannya di dunia. Pada waktunya orang ini dapat memperoleh sorga setelah mendapat izin Allah untuk masuk surga. Masalah masuk surga dan mendapat syafaat adalah persoalan yang sama. Diperkenankannya memohon syafaat kepada Nabi SAW di dunia dan akhirat adalah keyakinan kami dan menjadi keteguhan hati kami. INTERPRETASI IBNU TAIMIYYAH TERHADAPAYAT-AYAT YANG MENERANGKAN SYAFAATIbnu Taimiyyah membolehkan memohon syafaat kepada beliau di duniaDalam Al Fataawaa, Ibnu Taimiyyah mampu memberikan analisa yang baik terhadap ayat-ayat yang berisi larangan syafaat, tidak mendapat manfaat dengannya, dan larangan untuk memintanya. Padahal ayat-ayat ini adalah yang dijadikan argumentasi oleh sebagian golongan Wahabi dalam melarang meminta syafaat kepada Nabi di dunia. Dari analisa Ibnu Taimiyyah terhadap makna dari ayat-ayat tersebut di atas, jelaslah bahwa berargumentasi dengan menggunakan ayat-ayat tersebut sebagai dasar dari pandangan-pandangan sebagian golongan Wahhabi adalah argumentasi yang salah tempat dan merupakan upaya merubah ayat dari tempatnya. Ibnu Taimiyyah mengatakan bahwa mereka yang mengingkari ( Mu’tazilah ) syafaat berargumentasi dengan firman Allah :واتقوا يوما لاتجزي نفس عن نفس شيئا ولايقبل منها شفاعة ولايؤخذ منها عدل\"Dan jagalah dirimu dari ( \`azab )hari ( kiamat, yang pada hari itu ) seseorang tidak dapat membela orang lain, walau sedikitpun; dan ( begitu pula ) tidak diterima syafa\`at Dan tebusan dari padanya.\" ( Q.S.Al.Baqarah : 48 )ولايؤخذ منها عدل ولاتنفعها شفاعة\"Dan tidak akan diterima suatu tebusan daripadanya dan tidak akan memberi manfa\`at suatu syafa\`at kepadanya.\" ( Q.S.Al.Baqarah : 123 )ما للظالمين من حميم ولاشفيع يطاع\"Orang-orang yang zalim tidak mempunyai teman setia seorangpun dan tidak ( pula )mempunyai seorang pemberi syafa\`at yang diterima syafa\`atnya.\" ( Q.S.Al.Mu\`min : 18 ) فما تنفعهم شفاعة الشافعين\"Maka tidak berguna lagi bagi mereka syafa\`at dari orang-orang yang memberikan syafa\`at.\" ( Q.S.Al.Muddatsir : 48 ) Jawaban dari ahlussunnah waljama’ah adalah bahwa ayat-ayat di atas mengandung dua pengertian :Pertama, syafaat tidak bisa dimanfaatkan oleh kaum musyrikin sebagaimana firman Allah :  ما سلككم في سقر , قالوا لم نك من المصلين , ولم نك نطعم المسكين , وكنا نخوض مع الخائضين , وكنا نكذب بيوم الدين , حتى أتانا اليقين , فما تنفعهم شفاعة الشافعين .  \"Apakah yang memasukkan kamu ke dalam Saqar ( neraka ) ? Mereka menjawab : Kamidahulu termasuk orang-orang yang tidak mengerjakan shalat, dan kami tidak ( pula ) memberi makan orang miskin, dan adalah kami membicarakan yang bathil bersama dengan orang-orang yang membicarakannya, dan adalah kami mendustakan hari pembalasan, hingga datang kepada kami kematian, maka tidak berguna lagi bagi mereka syafa\`at dari orang-orang yang memberikan syafa\`at.\" ( Q.S.Al.Muddatsir : 42-48 )  Mereka tidak mendapat manfaat dari syafaat orang-orang yang memberi syafaat sebab mereka adalah orang-orang kafir. Kedua, ayat-ayat di atas menolak syafaat dalam versi orang-orang musyrik dan golongan sejenis dari kalangan ahli bid’ah, baik golongan ahlul kitab maupun kaum muslimin yang menganggap bahwa makhluk memiliki kemampuan memberi syafaat tanpa izin Allah, sebagaimana manusia saling memberi syafaat kepada yang lain, akhirnya yang dimintai syafaat menerima syafaatnya yang memberi syafaat karena ia membutuhkannya baik karena suka atau takut, dan sebagaimana makhluk bergaul dengan sesamanya dengan hubungan timbal balik. Orang-orang musyrik menjadikan selain Allah dari malaikat, para Nabi dan orang-orang shalih sebagai pemberi syafaat dan mereka membuat patung-patung selain Allah itu lalu memohon syafaat kepadanya seraya berkata, “Mereka ini adalah hamba-hamba Allah yang khusus.”Saya katakan : Keterangan di atas adalah pandangan Ibnu Taimiyyah yang ditulis sesuai dengan teks aslinya. Dari pandangan beliau ini, tampak jelas esensi dari ayat-ayat yang dijadikan argumentasi oleh mereka yang menolak memohon syafaat dari Nabi SAW di dunia atau mereka yang menyatakan bahwa memohon syafaat kepada beliau adalah tindakan syirik dan sesat. Ringkasan dari pandangan Ibnu Taimiyyah adalah sebagai berikut :Bahwa yang dimaksud dengan ayat-ayat di atas adalah bahwa syafaat tidak berguna bagi orang musyrik. Berarti ayat-ayat itu turun dalam konteks ini. atau yang dimaksud adalah menafikan syafaat yang didefinisikan oleh orang-orang musyrik. Yaitu bahwa pemberi syafaat memiliki syafaat tanpa seizin Allah. Pandangan syaikh Ibnu Taimiyyah, berkat karunia Allah, adalah pendapat yang saya yakini. Saya katakan bahwa orang yang memohon syafaat kepada Nabi SAW jika meyakini atau menganggap bahwa Nabi mampu memberi syafaat tanpa seizin Allah maka saya yakin ia telah melakukan tindakan syirik dan sesat. Tetapi sungguh mustahil jika saya meyakini hal ini dan saya berlepas tangan kepada Allah akan hal itu.Ketika saya memohon syafaat maka kami meyakini sepenuhnya bahwa tidak seorang pun mampu memberi syafaat tanpa seizin Allah dan tidak ada sesuatu terjadi kecuali berkat ridlo dan pertolongan Allah. Memohon syafaat sama dengan minta masuk sorga, minta minum dari telaga yang dikunjungi dan meminta selamat ketika melewati titian ( shirath ) yang semuanya tidak mungkin tercapai tanpa seizin Allah dan pada waktu yang telah ditakdirkan oleh Allah. Apakah orang yang berakal ragu akan hal ini atau pelajar ilmu agama paling yunior yang memiliki sedikit pengetahuan atau mampu sedikit membaca kitab-kitab salaf kabur akan hal ini ? \"YA ALLAH BUKALAH TELINGA HATI KAMI DAN SINARILAH MATA HATI KAMI.\"*إياك نعبد وإياك نستعين HANYA KEPADAMU KAMI MENYEMBAH DAN HANYA KEPADAMU KAMI MOHON PERTOLONGANKami meyakini dengan sepenuh hati bahwa pada dasarnya dalam hal memohon pertolongan, meminta, memanggil, dan memohon seluruhnya kepada Allah SWT. Dialah Dzat yang memberi pertolongan, bantuan dan yang mengabulkannya.Allah berfirman :  ولاتدع من دون الله ما لاينفعك ولايضرك فإن فعلت فإنك إذا من الظالمين , وإن يمسسك الله بضر فلا كاشف له إلا هو .\"Dan janganlah kamu menyembah apa-apa yang tidak memberi manfa\`at dan tidak ( pula ) memberi mudlarat kepadamu selain Allah ; sebab jika kamu berbuat ( yang demikian ) itu, maka sesungguhnya kamu kalau begitu termasuk orang-orang yang zalim. Jika Allah menimpakan sesuatu kemudlaratan kepadamu, maka tidak ada yang dapat menghilangkannya kecuali Dia.\" ( Q.S.Yunus : 106-107 )  فابتغوا عند الله الرزق واعبدوه واشكرو له\"Maka mintalah rezki itu di sisi Allah, dan sembahlah Dia dan bersyukurlah kepada-Nya.\" ( Q.S.Al.\`Ankabuut : 17 )ومن أضل ممن يدعو من دون الله من لايستجيب له إلى يوم القيامة\"Dan siapakah yang lebih sesat daripada orang yang menyembah sembahan-sembahan selain Allah yang tiada dapat memperkenankan ( do\`a ) nya sampai hari kiamat.\" ( Q.S.Al.Ahqaaf : 5 )أمن يجيب المضطر إذا دعاه ويكشف السوء\"Atau siapakah yang memperkenalkan ( do\`a ) orang yang dalam kesulitan apabila ia berdo\`a kepada-Nya, dan yang menghilangkan kesusahan.\" (Q.S.An.Naml : 62)Ibadah dalam segala variasinya harus diarahkan kepada Allah semata. Tidak boleh ada sedikitpun yang diarahkan kepada selain Allah, siapapun ia. قل إن صلاتي ونسكي ومحياي ومماتي لله رب العالمين لا شريك له وبذلك أمرت وأنا من المسلمينKatakanlah : \"Sesungguhnya shalatku, ibadatku, hidupku, dan matiku hanyalah untuk Allah,Tuhan semesta alam, tiada sekutu baginya; dan demikian itulah yang diperintahkan kepadakudan aku adalah orang yang pertama-tama menyerahkan diri ( kepada Allah )\".( Q.S.An.Naml : 162-163 )Nadzar, do’a, menyembelih binatang, memohon pertolongan, memohon perlindungan, memohon bantuan, bersumpah semua hanya boleh diarahkan karena dan kepada Allah. Dan kepasrahan juga hanya kepada-Nya. Maha suci dan maha tinggi Allah dari segala apa yang dipersekutukan orang-orang msuyrik. Kami meyakini bahwa Allah adalah pencipta makhluk dan segala aktivitas mereka. Tidak ada selain Allah yang bisa memberikan pengaruh, baik yang hidup atau mati. Siapapun tidak bisa turut andil bersama Allah dalam bertindak, meninggalkan, memberi rizki, menghidupkan dan mematikan. Tidak ada satu pun makhluk mampu untuk mengerjakan atau meninggalkan sesuatu secara independen tanpa seizin Allah atau mampu berpartisipasi bersama Allah atau taraf yang lebih rendah dari berpartisipasi. Pengatur alam semesta hanya Allah SWT. Siapapun tidak dapat memiliki sesuatu kecuali jika diberi Allah dan diizinkan untuk mengaturnya. Seseorang tidak memiliki kemampuan memberi manfaat, bahaya, kematian, kehidupan dan kebangkitan untuk dirinya apalagi orang lain kecuali apa yang telah dikehendaki Allah atas izin-Nya. Berarti, memberi manfaat dan bahaya diberi batasan dengan ketentuan ini. Hal-hal di atas bisa dikaitkan terhadap makhluk dari aspek sebagai penyebab dan pelaku bukan dari aspek penciptaan, pembuatan, faktor atau pemberi kekuatan. Kaitan ini bersifat majazi bukan kaitan sesungguhnya. Namun manusia berbeda-beda dalam mengungkapkan hal-hal ini. Sebagian berlebihan dalam penggunaan majaz hingga jatuh dalam kekaburan lafadh yang ia bersih darinya dan hatinya tetap selamat dan mantap dalam kesempurnaan tauhid dan pensucian terhadap Allah. Sebagian orang ada yang berpegang teguh dengan pengertian hakiki, secara ekstrim sampai keluar dari batas moderat ke taraf mempersulit dan memperberat serta bersikap buruk kepada manusia dengan memperlakukan mereka berlawanan dengan keyakinannya dan mengarahkan ucapannya di luar kehendaknya, memaksanya dengan sesuatu yang tidak diinginkannya, dan memvonisnya dengan sesuatu yang mereka bersih darinya. Seharusnya sikap moderat dan menjauhi tindakan ekstrim wajib ditampilkan, karena sikap semcam ini lebih menyelamatkan agama dan lebih berhati-hati dalam melindungi kedudukan tauhid. Waallu a’lam.Ibnu Taimiyyah telah menyebutkan ringkasan yang singkat dan berguna dalam menjelaskan hal-hal yang spesifik buat Allah, yang isinya persis dengan apa yang kita yakini dan kita beragama kepada Allah dengannya. Karena akidah kita adalah akidah salaf dan jalan yang kita tempuh adalah jalan Muhammad, dan kami mengatakan apa yang diucapkan oleh Ibnu Taimiyyah.Ibnu Taimiyyah menyatakan bahwa Allah telah menjadikan hak untuk dirinya yang tidak bisa dipersekutukan oleh makhluk. Ibadah dan berdoa tidak layak kecuali kepada Allah, tawakkal hanya kepada-Nya, cinta dan takut hanya kepada-Nya, tidak ada tempat berlindung dan tempat selamat kecuali kepada-Nya, tidak ada yang memberikan kebaikan dan meniadakan keburukan kecuali Dia, dan tidak ada daya dan kekuatan kecuali berkat Allah. ولاتنفع الشفاعة عنده إلا لمن أذن له\"Dan tiadalah berguna syafa\`at di sisi Allah melainkan bagi orang yang telah diizinkan-Nya memperoleh syafa\`at itu\". ( Q.S.Saba\` : 23 )من ذا الذي يشفع عنده إلا بإذنه\"Tiada yang dapat memberi syafa\`at di sisi Allah tanpa izin-Nya\". ( Q.S.Al.Baqarah : 255 )إن كل من في السموات والأرض إلا آتي الرحمن عبدا ، لقد أحصاهم وعدهم عدا ، وكلهم آتيه يوم القيامة فردا\"Tidak ada seorangpun di langit dan di bumi, kecuali akan datang kepada Tuhan Yang Maha Pemurah selaku seorang hamba. Sesungguhnya Allah telah menentukan jumlah mereka dan menghitung mereka dengan jumlah yang teliti. Dan tiap-tiap mereka akan datang kepada Allahpada hari kiamat dengan sendiri-sendiri\". ( Q.S.Maryam : 93-95 ) ومن يطع الله ورسوله ويخش الله ويتقه فأولئك هم الفائزون\"Dan barangsiapa yang taat kepada Allah dan rasul-Nya dan takut kepada Allah dan bertakwa kepada-Nya, maka mereka adalah orang-orang yang mendapat kemenangan\".( Q.S.An.Nuur : 52 )Allah menjadikan taat hanya kepadanya dan takut serta takwa juga hanya kepadanya semata. Demikian pula dalam firman Allah :ولو أنهم رضوا ما آتاهم الله ورسوله وقالوا حسبنا الله سيؤتينا الله من فضله ورسوله إنا إلى الله راغبون\"Jikalau mereka sungguh-sungguh ridha dengan apa yang diberikan Allah dan Rasul-Nya kepada mereka, dan berkata : \"Cukuplah Allah bagi kami, Allah akan memberikan kepada kami sebahagian dari karunia-Nya, dan demikian ( pula ) Rasul-Nya, sesungguhnya kami adalah orang-orang yang berharap kepada Allah , ( tentulah yang demikian itu lebih baik bagi mereka )\". Q.S.At.Taubah : 59 ) Memberi bisa dari Allah dan Rasul, tetapi kalau tawakkal maka hanya kepada Allah semata dan cinta juga hanya kepada-Nya semata. Demikian kutipan dari Al Fataawaa vol. XI hlm. 98.MEMOHON PERTOLONGAN DAN PERMINTAAN KEPADA NABI SAWDi muka telah kami sebutkan bahwa kami meyakini dengan sepenuhnya bahwa pada dasarnya dalam memohon pertolongan, meminta, memanggil dan memohon hanya pada Allah semata. Dialah Dzat yang memberikan pertolongan, bantuan dan yang mengabulkan. Allah berfirman :وقال ربكم ادعوني أستجب لكمDan Tuhanmu berfirman : \"Berdo\`alah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu\".( Q.S.Al.Mu\`min : 60 )Siapapun yang memohon pertolongan kepada makhluk, memohon bantuan kepadanya, memanggilnya atau memohon dan meminta kepadanya baik makhluk itu masih hidup atau sudah mati dengan meyakini bahwa makhluk itu sendiri secara independen bisa memberi manfaat dan bahaya tanpa izin Allah berarti ia telah musyrik. Namun Allah memperbolehkan makhluk untuk saling memohon pertolongan dan bantuan. Allah juga menyuruh orang yang diminta pertolongan untuk memberikan pertolongan, orang yang diminta bantuan untuk memberikan bantuan dan orang yang dipanggil untuk mengabulkan. Hadits-hadits yang menjelaskan masalah ini sangat banyak, yang seluruhnya menunjukkan membantu orang yang menderita, menolong orang yang membutuhkan, dan menghilangkan kesusahan. Dan Nabi SAW adalah figur paling agung yang menjadi media untuk memohon pertolongan kepada Allah dalam menghilangkan kesusahan dan memenuhi kebutuhan. Penderitaan apakah yang melebihi penderitaan di hari kiamat, saat berada di mahsyar dalam waktu lama, berdesak-desakan, suhu sangat panas dan keringat menyelimuti orang yang dikehendaki Allah. Dalam situasi yang sangat berat semua manusia memohon pertolongan kepada Allah lewat makhluk terbaik-Nya, sebagaimana sabda Rasulullah SAW :وبينما هم كذلك استغاثوا بآدم“Ketika mereka dalam situasi sangat menderita di hari kiamat, mereka memohon bentuan kepada Adam..dst.” Dalam hadits ini beliau menggunakan kata istighotsah ( memohon bantuan ). Dalam shahih Al Bukhari juga menggunakan kata yang sama.  Para sahabat memohon pertolongan dan bantuan kepada Nabi SAW, memohon syafaat kepada beliau dan mengadukan kondisi mereka dari kefakiran, penyakit, musibah, hutang dan kegagalan kepada beliau. Mereka juga mendatangi beliau ketika ditimpa kesengsaraan dan memohon kepada beliau dengan tetap meyakini bahwa beliau cuma mediator dan penyebab dalam memberi manfaat dan bahaya sedang pelaku sejati adalah Allah SWT. ABU HURAIRAH RA MENGADUKAN LUPAAl Bukhari dan perawi lain meriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa ia mengadu kepada Nabi SAW karena lupa terhadap hadits yang ia dengar dari beliau, sedang ia ingin penyakit lupa itu hilang. “Wahai Rasulullah, saya mendengar banyak hadits darimu namun saya lupa. Saya ingin lupa ini hilang,” Abu Hurairah mengadu. “Bentangkan selendangmu,” perintah beliau. Lalu Abu Hurairah membentangkan selendangnya dan beliau mengambil udara dengan tanggannya dan meletakkannya pada selendang tersebut kemudian bersabda :  ابسط ردائك , فبسطه فقذف بيده الشريفة من الهواء فى الرداء ثم قال: ضمه فضمه , قال أبو هريرة : فما نسيت شيئا بعد. ( رواه البخاري في كتاب العلم باب حفظ العلم )“Lipatlah selendangmu!” Lalu Abu Hurairah melipat selendangnya. “Sesudah peristiwa itu saya tidak pernah mengalami lupa,” ucap Abu Hurairah. HR Al Bukhari dalam Kitabu Al ‘Ilmi Babu Hifdhi Al ‘Ilm hadits : 119.Abu Hurairah meminta kepada Nabi SAW untuk tidak melupakan apapun padahal permintaan ini termasuk sesuatu yang hanya mampu dikerjakan oleh Allah. Dan beliau tidak ingkar kepada Abu Hurairah serta tidak menuduhnya telah melakukan tindakan syirik, karena setiap orang mengetahui bahwa orang yang mengesakan Allah jika memohon kepada figur-figur yang memiliki kedudukan di sisi-Nya maka ia tidak menghendaki mereka menciptakan sesuatu dan tidak meyakini mereka mampu melakukannya. Ia hanya menginginkan mereka menjadi sebab baginya dengan sesuatu yang Allah memberikan kemampuan kepada mereka dari do’a dan tindakan yang dikehendaki Allah. Coba Anda lihat Rasulullah SAW mengabulkan permintaan Abu Hurairah. Dalam kisah di atas, tidak ada keterangan beliau mendo’akan Abu Hurairah. Beliau hanya mengambil udara dan menjatuhkannya pada selendang Abu Hurairah. Beliau menyuruh Abu Hurairah untuk menempelkan selendang ke dadanya. Dan berkat karunia Allah, Dia menjadikan apa yang dilakukan beliau sebagai sebab terkabulkannya keinginan Abu Hurairah.Demikian pula beliau tidak pernah mengatakan kepada Abu Hurairah : Mengapa engkau meminta kepadaku padahal Allah lebih dekat kepadamu daripada aku? Karena hal yang sudah dimaklumi oleh siapapun bahwa yang dijadikan sandaran dalam pemenuhan kebutuhan dari Dzat yang di tangan-Nya kunci-kunci semua urusan hanyalah faktor kedekatan pemohon dengan Allah dan kesempurnaan kedudukannya di sisi Allah. QOTADAH RA MEMINTA PERTOLONGAN KEPADA NABI  UNTUK MENYEMBUHKAN MATANYAAdalah fakta bahwa Qotadah ibnu an Nu’man mengalami kecelakakaan pada matanya hingga kornea matanya keluar ke pipinya. Para sahabat hendak memutus kornea mata tersebut, namun Qotadah menolak. “Tidak, sampai saya minta ijin kepada Rasulullah,” ucap Qotadah. Lalu Qotadah meminta ijin kepada beliau. “Jangan ! “kata beliau. Kemudian beliau meletakkan telapak tangan beliau pada kornea mata Qotadah, lalu menekan masuk hingga normal kembali seperti kondisi sebelumnya. Mata yang sakit itu menjadi yang paling sehat dari kedua mata Qotadah.Hadits ini diriwayatkan oleh Al Baghawi, Abu Ya’la, Ad Daruqutni, Ibnu Syahin dan Al Bsihaqi dalam kitab Ad Dalail. Juga dikutip oleh Al Hafidzh Ibnu Hajar dalam Al Ishobah (vol. 3 hal. 225), Al Hafidh Al Haitsami dalam Majma’uz Zawaid (vol. 4 hal. 297)dan Al Hafidh As Suyuthi dalam Akhashaish Al Kubra.Sahabat Lain memohon pertolongan Nabi SAW untuk menghilangkan bisulDari Muhammad ibn ‘Uqbah ibn Syurahbil dari kakeknya, ‘Abdurrahman , dari ayahnya, ia berkata, “Saya mendatangi Rasulullah SAW dan pada telapak tanganku tumbuh bisul. “Wahai Nabi Allah, “kataku, “bisul ini telah membuatku sakit. Ia menjadi penghalang antara diriku dan gagang pedang untuk memegangnya dan dari tali kekang kendaraan. “Kemarilah, “kata beliau. “Saya pun mendekati beliau, “kata sang ayah, “lalu beliau membuka telapak tanganku dan telapak tanganku pun ditiupnya. Kemudian beliau meletakkan tangannya di atas bisul seraya memutar-mutarnya sehingga bisul itu hilang tak berbekas.” HR. Al Thabarani dan disebutkan oleh Al Hafidh Al Haitsami dalam Majma’ul Zawaaid vol. VIII. Al Sil’ah adalah bisul yang tumbuh di bawah kulit. MU’ADZ RA MEMOHON KEPADA NABI AGAR MENORMALKAN TANGANNYADi tengah berkecamuknya perang Badar, ‘Ikrimah ibn Abi Jahal memukul pundak Mu’adz ibn ‘Amr ibn Al Jamuh. “’Ikrimah memukul tanganku hingga menjuntai melekat pada kulit lambung dan peperangan membuatku jauh darinya. Sungguh saya telah berperang sepanjang hari dan saya menyeret tangan saya di belakang. Saat tangan ini membuatku sakit saya letakkan telapak kaki di atasnya dan berjalan di atasnya hingga saya membuangnya.Dalam ( kitab ) Al Mawaahib disebutkan, “Mu’adz ibn ‘Amr membawa tangannya – yang dipukul oleh ‘Ikrimah – menghadap Rasulullah, sebagaimana disebutkan oleh Al Qadli ‘Iyadl dari ibn Wahb. Lalu beliau SAW meludahi tangan Mu’adz hingga akhirnya melekat kembali. Kisah ini disebutkan oleh Al Zurqani dan ia mengisnadkannya pada Ibnu Ishaq. Dari jalur periwayatannya ada Al Hakim. MEMOHON PERTOLONGAN DAN BANTUAN KEPADA ALLAH LEWAT NABI DALAM MENGATASI MUSIBAHNash-nash valid yang mutawatir menyatakan bahwa para sahabat jika mengalami paceklik dan hujan tidak lagi turun mereka datang kepada Rasulullah seraya memohon syafaat, bertawassul, meminta dan memohon bantuan lewat beliau kepada Allah. Mereka menjelaskan kondisi yang dialami dan mengadukan musibah serta penderitaan yang menimpa mereka. Seorang a’rabi memanggil Rasulullah saat beliau berkhutbah pada hari Jum’at :   يارسول الله ! هلكت الأموال وانقطعت السبل فادع الله أن يغيثنا فدعا الله وجاء المطر إلى الجمعة الثانية , فجاء وقال : يارسول الله ! تهدمت البيوت وتقطعت السبل وهلكت المواشي...يعنى من كثرة المطر فدعا صلى الله عليه وسلم فانجاب السحاب وصار المطر حول المدينة.  “Wahai Rasulullah, harta benda rusak parah dan jalan-jalan terputus. Berdo’alah engkau kepada Allah agar Dia menurunkan hujan.” Beliau kemudian berdo’a dan turunlah hujan pada hari kedua. Berikutnya a’robi tadi datang lagi kepada beliau. “Wahai Rasulullah, rumah-rumah roboh, jalan-jalan terputus, dan binatang-binatang ternak mati…” yakni karena derasnya hujan. Akhirnya beliau berdo’a dan mendung pun hilang. Hujan terjadi di sekitar Madinah.” HR Al Bukhari dalam Kitaabul Istisqaa’ Babu Suaalinnaas Al Imaam Al Istisqaa’ Idzaa Qahithu. Abu Dawud meriwayatkan hadits dengan sanad baik dari ‘Aisyah, ia berkata, “Orang-orang mengadu kepada beliau SAW atas hujan yang tidak juga turun.” HR Abu Dawud fi kitaabishsholat Abwaabalistisqaa’.Al Baihaqi meriwayatkan dari Anas dalam Dalailunnubuwwah dengan rangkaian perawi yang tidak figur yang layak dicurigai. Lihat Fathul Baari vol. II hlm. 495.Dari Anas ibn Malik bahwa seorang a’rabi datang kepada Nabi SAW. “Wahai Rasulullah SAW, “katanya, “Tidak ada hewan ternak kami yang bisa bersuara dan tidak ada bayi kami yang bisa tidur lelap.” Lalu ia mengucapkan :أتيناك والعذراء يدمى لبانها وقد شغلت أم الصبي عن الطفلوألقى بكفيه الفتى استكانة من الجوع ضعفا ما يمر ولا يحلىولا شيء مما يأكل الناس عندنا سوى الحنظل العامي والعلهز الغسلو ليس لنا إلا إليك فرارنا و أين فرار الناس إلا إلى الرسلKami datang kepadamu saat gadis teteknya berdarahIbu bayi melupakan bayinya Pemuda menjatuhkan kedua telapak tangannya pasrahAkibat lapar ia lemah, tidak mengganggu dan tidak bergunaTidak ada makanan yang kami milikiHanya ada sejenis labu dan makanan waktu kelaparan yang tidak dicuciHanya padamu aku berlari datangDimanakah larinya manusia jika tidak kepada para rasulNabi langsung bangkit menyeret selendangnya lalu naik ke atas mimbar dan mengangkat tangannya berdo’a :    اللهم اسقنا غيثا مغيثا مريئا مريعا غدقا طبقا نافعا غير ضار عاجلا غير رائث تملأ به الضرع , وتنبت به الزرع , وتحيى به الأرض بعد موتها , قال : فما رد رسول الله يديه حتى ألقت السماء بأردافها , وجاء الناس يضجون الغرق , فقال صلى الله عليه وسلم : حوالينا ولا علينا. فانجاب السحاب عن المدينة.“Ya Allah turunkan buat kami hujan deras yang menimbulkan kebaikan, membuat subur, banyak, merata, bermanfaat tidak membawa petaka, segera tidak lamban, yang membuat penuh ambing, menumbuhkan tanaman, dan menghidupkan bumi setelah ia mati.” Anas berkata, “Rasulullah tidak mengembalikan tangannya hingga mendung menjatuhkan muatannya dan orang-orang datang meneriakkan suara tenggelam.” “Turunkan hujan di sekitar kami jangan menimpa kami,” lanjut Rasulullah. Mendung pun hilang dari Madinah. Renungkanlah bagaimana Nabi SAW menyandarkan memohon bantuan, memberi manfaat dan sebagainya pada hujan secara majaz ? Dan bagaimana beliau menetapkan kalimat penyair : Hanya padamu aku berlari datang Dimanakah larinya manusia jika tidak kepada para rasulDan tidak menilainya telah musyrik. Alasannya adalah karena pembatasan dalam bait itu bersifat relatif. Apakah samar bagi beliau firman Allah :ففروا إلى الله\"Maka segeralah kembali kepada ( menta\`ati ) Allah\". ( Q.S.Adz.Dzaariyaat : 50 )Padahal ayat ini telah diturunkan kepada beliau. Maksud dari lari yang ada dalam bait-bait syair di atas adalah bahwa lari yang diharapkan memberi manfaat adalah kepadamu bukan kepada yang lain dan lari kepada para rasul bukan kepada yang lain. Karena para rasul adalah figur tertinggi orang yang dijadikan media tawassul kepada Allah dan figur paling agung yang lewat tangan mereka Allah mengabulkan keinginan orang-orang yang datang memohon bantuan kepada mereka. Perhatikanlah dengan serius betapa beliau SAW sangat terpengaruh oleh apa yang diucapkan penyair a’rabi itu dan begitu cepatnya respons beliau untuk menolong dan membantu manusia di mana beliau bangkit menuju mimbar seraya menyeret selendangnya. Beliau tidak menunggu untuk membereskan selendang terlebih dahulu karena bersegera untuk mengabulkan permohonan orang yang memohon kepadanya dan membantu orang yang memanggilnya. NABI SAW ADALAH PILAR, PERLINDUNGAN DAN TEMPAT KAMI MENGADUHassan ibn Tsabit memanggil-manggil beliau dan menyifatinya dengan pilar yang menjadi sandaran serta pelindung yang menjadi tempat mengadu. Ia berkata :يا ركن معتمد وعصمة لائذ وملاذ منتجع وجار مجاوريا من تخيره الإله لخلقه فحباه بالخلق الزكي الطاهرأنت النبي و خير عصبة آدم يا من يجود كفيض بحر زاخرميكال معك وجبرئيل كلاهما مدد لنصرك من عزيز قادرWahai pilar orang yang bersandar dan perlindungan orang yang mengadu Tempat datang orang yang butuh bantuan dan tetangga orang dekatWahai, orang yang dipilih Tuhan untuk makhluk-NyaDia telah memberimu perangai bersih dan suciEngkau adalah Nabi dan sebaik-baik anak AdamWahai orang dermawan bak samudera luas Mikail dan Jibril bersamamu membantuKeduanya dari Yang Maha Perkasa dan Kuasa untuk menolongmuLihat Al Ishabah vol. I hlm. 264 dan Al Raudl Al Anf vol. II hlm 91HAMZAH PELAKU KEBAIKAN DAN PENGHILANG KESUSAHANVersi Ibnu Syadzaan dari hadits Ibnu Mas’ud : Saya tidak pernah sama sekali melihat Nabi SAW menangis hebat melebihi tangisan beliau terhadap Hamzah ibn Abdil Muththallib. Beliau meletakkan jenazahnya menghadap qiblat lalu berdiri di hadapannya. Napas beliau tersengal-sengal sampai terisak karena menangis. “Wahai Hamzah, wahai paman Rasulullah, singa Allah dan rasul-Nya. Wahai Hamzah pelaku kebaikan, wahai Hamzah penghilang kesusahan. Wahai sang pembela atas diri rasulillah!” ucap beliau. Dikutip dari Al Mawaahiub Al Laadunniyyah vol. I hlm. 212. TIDAK ADA PERBEDAAN ANTARA HIDUP DAN MATIApabila seseorang berkata bahwa memohon bantuan kepada Nabi, mengadukan keadaan, memohon syafaat dan pertolongan kepada beliau dan segala sesuatu yang sejenisnya hanya bisa dilakukan di saat beliau masih hidup. Adapun jika dilakukan sesudah beliau meninggal merupakan tindakan kufur. Kadang dengan toleran ia mengatakan tidak disyari’atkan atau tidak boleh. Saya jawab bahwa memohon bantuan dan tawassul apabila faktor yang melegalkannya adalah hidup sebagaimana pandangan mereka maka para Nabi dalam kondisi hidup dalam kubur mereka. Para hamba Allah yang diridloi juga hidup dalam kubur mereka seperti halnya Nabi. Seandainya seorang pakar fiqh tidak menemukan dalil atas keabsahan tawassul dan memohon bantuan kepada beliau sesudah wafat kecuali dianalogikan dengan tawassul dan memohon bantuan kepada beliau sewaktu masih hidup niscaya hal ini cukup. Karena beliau SAW hidup di dunia dan akhirat, senantiasa memberikan perhatian kepada ummatnya, mengatur urusan-urusan ummatnya atas seizin Allah, mengetahui kondisi ummatnya, disampaikan kepadanya shalawat dari ummatnya yang menyampaikan shalawat dan sampai kepada beliau salam mereka meskipun jumlah mereka banyak. Orang yang pengetahuannya luas mengenai arwah dan keistimewaan yang dimilikinya, apalagi arwah orang-orang yang luhur maka hatinya lapang untuk mengimani kehidupan arwah di alam barzakh. Lalu bagaimana dengan ruh dari segala arwah dan cahaya dari segala cahaya, yakni Nabi kita Muhammad SAW. Seandainya memohon syafaat, meminta bantuan atau tawassul dengan beliau dikategorikan syirik dan kufur sebagaimana anggapan mereka maka hal itu tidak akan dibolehkan dalam kondisi apapun baik dalam kehidupan dunia, akhirat, pada hari kiamat atau sebelumnya. Karena tindakan syirik dimurkai Allah dalam situasi apapun. KLAIM SESATAdapun klaim bahwa orang mati tidak mampu melakukan apapun maka ini adalah klaim yang salah. Karena jika pandangan ini dikarenakan golongan wahabi meyakini bahwa orang mati telah menjadi tanah, berarti pandangan ini adalah substansi kebodohan terhadap hadits Nabi SAW bahkan firman Allah yang menetapkan adanya kehidupan arwah dan kekekalannya setelah berpisah dari jasad, dan panggilan Nabi terhadap arwah pada perang Badr. “Wahai ‘Amr ibn Hisyam ! wahai ‘Utbah ibn Rabi’ah, wahai fulan ibn fulan ! Sungguh kami menemukan janji Tuhan kami benar adanya. Apakah kalian menemukan janji Tuhan kalian benar adanya ?” tanya Nabi. Seseorang bertanya, “Mengapa engkau memanggil-manggil orang-orang mati ?”. “Kalian tidak lebih mendengar terhadap ucapanku daripada mereka,” jawab Nabi. Salah satu fakta adanya kehidupan arwah adalah :- Tindakan beliau SAW memberi salam dan panggilan beliau kepada penghuni kuburan. “Assalamu’alaikum, wahai penghuni kubur,” sapa beliau. - Siksa dan kenikmatan kubur, datang dan perginya arwah dan lain sebagainya dari banyak dalil yang datang dibawa Islam dan ditetapkan oleh filsafat klasik dan modern. DI SINI KAMI HANYA AKAN MENAYAKAN PERSOALAN BERIKUTApakah golongan Wahabi meyakini bahwa orang-orang yang mati syahid hidup di sisi Tuhan mereka sebagaimana dinyatakan Al Qur’an, atau tidak ? Jika jawaban mereka tidak, maka tidak ada lagi diskusi antara kami dan mereka sebab mereka telah mendustakan Al Qur’an, di mana kitab suci ini mengatakan : ولاتقولوا لمن يقتل في سبيل الله أموات بل أحياء ولكن لاتشعرون\"Dan janganlah kamu mengatakan terhadap orang-orang yang gugur di jalan Allah, ( bahwa mereka itu ) mati; bahkan ( sebenarnya ) mereka itu hidup, tetapi kamu Tidak menyadarinya\". ( Q.S.Al.Baqarah : 154 )ولاتحسبن الذين قتلوا في سبيل الله أمواتا بل أحياء عند ربهم يرزقون\"Janganlah kamu mengira bahwa orang-orang yang gugur di jalan Alah itu mati; bahkan mereka itu hidup di sisi Tuhannya dengan mendapat rezki.\" ( Q.S.Ali Imran : 169 ) Jika mereka meyakini kehidupan orang-orang yang mati syahid maka kami katakan kepada mereka bahwa para Nabi dan orang-orang muslim yang shalih yang tidak berstatus syuhada’ seperti sahabat-sahabat senior itu tidak diragukan lagi lebih utama dari para syuhada’. Jika fakta menunjukkan syuhada’ itu hidup maka adanya kehidupan bagi orang-orang yang lebih utama daripada mereka lebih layak, di samping bahwa kehidupan para Nabi di alam kubur telah ditegaskan dalam hadits-hadits shahih. Jika kami katakan bahwa ketika kehidupan arwah telah dibuktikan berdasarkan dalil-dalil qath’i maka tidak ada ruang bagi kita setelah terbuktinya kehidupan arwah tersebut kecuali menetapkan spesikasi-spesikasinya. Karena adanya hal yang dilazimkan ( malzum ) menetapkan adanya yang melazimkan ( lazim ) sebagaimana meniadakan hal yang melazimkan menetapkan tidak adanya hal yang dilazimkan, sebagaimana telah diketahui. Secara logika, faktor apa yang menghalangi memohon pertolongan dan bantuan kepada Allah lewat arwah para Nabi sebagaimana seseorang meminta bantuan dengan malaikat dalam memenuhi kebutuhan-kebutuhannya atau sebagaimana seseorang memohon pertolongan kepada yang lain. ( Engkau disebut manusia sebab ruh bukan jasad fisik ). Aktivitas arwah sama dengan aktivitas malaikat, tidak membutuhkan sentuhan dan alat. Tidak seperti ketentuan-ketentuan dalam aktivitas kita yang telah diketahui. Karena aktivitas arwah terjadi pada alam lain.ويسألونك عن الروح قل الروح من أمر ربي وما أوتيتم من العلم إلا قليلاDan mereka bertanya kepadamu tentang roh. Katakanlah : \"Roh itu termasuk urusan Tuhan-ku,Dan tidaklah kamu diberi pengetahuan melainkan sedikit.\" ( Q.S.Al.Israa\` : 85 )Apa yang mereka fahami tentang aktivitas malaikat atau jin di alam ini ?Tidak ragu lagi bahwa arwah, dengan keterlepasan dan kebebasannya membuatnya mampu menjawab orang yang memanggilnya dan menolong orang yang meminta bantuan kepadanya persis seperti orang hidup. Kemampuan arwah justru melebihi orang hidup.Jika golongan Wahabi tidak mengetahui kecuali hal-hal yang terindera dan tidak mengakui kecuali hal-hal yang kasat mata maka ini adalah karakter para naturalis bukan kaum mukminin. Bagaimanapun kami mengalah mengikuti dan setuju pandangan mereka bahwa arwah setelah terlepas dari raga tidak mampu melakukan apapun, namun kami katakan kepada mereka jika diandaikan demikian dan kami setuju dalam rangka diskusi maka kami tegaskan bahwa bantuan yang diberikan para Nabi dan wali kepada orang-orang yang memohon bantuan bukan dikategorikan aktivitas arwah di alam ini. Tetapi bantuan mereka terhadap orang-orang yang berziarah atau memohon bantuan lewat mereka dengan mendoakan sebagaimana orang shalih mendoakan orang lain. Maka yang terjadi adalah do’a dari orang yang unggul untuk orang yang diungguli atau minimal doa seorang saudara kepada saudaranya. Dan sungguh engkau mengetahui bahwa para Nabi dan wali itu hidup, memiliki kesadaran, kepekaan dan pengetahuan. Malah kesadaran mereka lebih sempurna dan pengetahuan mereka lebih luas setelah terlepas dari raga karena lenyapnya penghalang tanah dan perselisihan-perselisihan ambisi manusiawi. Dalam sebuah hadits terdapat keterangan bahwa amal perbuatan kita disampaikan kepada beliau SAW. Jika beliau menemukan kebaikan beliau akan memuji Allah dan sebaliknya jika menemukan keburukan beliau akan memohonkan ampunan buat kita. Boleh kita katakan bahwa yang dimintakan dan dimohon bantuannya adalah Allah namun si pemohon memohon kepada Allah dengan menggunakan perantara Nabi agar keinginannya dikabulkan Allah. Berarti pelaku yang memberikan bantuan adalah Allah, namun pemohon ingin memohon kepada Allah lewat sebagian orang-orang yang dekat dan mulia di sisi-Nya. Seolah-olah pemohon mengatakan, “Saya salah satu pecinta atau pengikut orang yang dekat dan mulia di sisi-Mu maka rahmatilah aku berkat dirinya.” Dan Allah bakal memberi rahmat kepada banyak orang berkat Nabi SAW dan figur lain dari para Nabi, wali dan ulama.Walhasil, kemuliaan yang diberikan Allah kepada para pecinta Nabi karena Nabi, juga kemuliaan yang diberikan-Nya kepada sebagian hamba karena sebagian hamba yang lain adalah hal yang telah diketahui. Sebagian dari hal di atas adalah mereka yang mensalati mayit dan memohon kepada Allah agar Dia memuliakan mayit dan mengampuninya karena mereka dengan mengatakan : Dan kami telah datang kepada-Mu sebagai pemberi syafaat maka terimalah syafaat kami. APAKAH MEMOHON SESUATU YANG TIDAK MAMPU DILAKUKAN KECUALI OLEH ALLAH ADALAH TINDAKAN SYIRIKSalah satu klaim sesat yang menjadi pegangan golongan yang memvonis kafir terhadap orang yang bertawassul dengan Nabi SAW atau memohon kepada beliau adalah ucapan mereka bahwa manusia memohon kepada para Nabi dan orang-orang shalih yang telah mati, sesuatu yang tidak dapat dilakukan kecuali oleh Allah. Permohonan ini dikategorikan kufur. Jawaban dari klaim ini adalah bahwa pandangan tersebut adalah sebuah kesalahpahaman terhadap ketetapan ulama di zaman dulu dan kini. Karena manusia hanya memohon kepada para Nabi dan orang-orang shalih untuk menjadi faktor penyebab di sisi Allah dalam memenuhi apa yang mereka mohon dari Allah. Dengan cara Allah menciptakan kebutuhannya sebab syafaat, doa dan tawajjuh para Nabi dan orang-orang shalih sebagaimana yang terjadi pada seorang buta dan yang lain dari mereka yang kepada Nabi dalam rangka memohon dan bertawassul dengan beliau kepada Allah. Nabi mengabulkan permohonan mereka, menenteramkan hati mereka dan mewujudkan keinginan mereka atas izin Allah dan beliau tidak pernah berkata kepada salah seorang dari mereka : “kamu telah musyrik.”Demikian juga semua hal yang berada di luar kebiasaan yang dimintakan kepada beliau seperti menyembuhkan penyakit kronis tanpa obat, menurunkan hujan dari langit saat dibutuhkan padahal tidak ada mendung, merubah substansi benda, mengucurnya air dari jari-jari, memperbanyak makanan dan sebagainya. Semua permintaan ini umumnya berada di luar kemampuan manusia dan Nabi tetap mengabulkan permintaan ini serta tidak mengatakan kepada mereka : “Kalian telah menyekutukan Allah maka perbaharuilah Islam kalian karena kalian meminta sesuatu dariku yang tidak mampu melakukannya kecuali Allah.” Apakah mereka kelompok Wahabi merasa lebih tahu tentang tauhid dan faktor-faktor yang menyebabkan keluar dari tauhid daripada Nabi Muhammad SAW dan para sahabat beliau? Ini adalah sesuatu yang tidak dibayangkan oleh orang bodoh, apalagi orang pintar. Al Qur’an yang agung menceritakan sabda Nabi Sulaiman AS kepada jin dan manusia yang menjadi anggota majlis beliau :يا أيها الملؤا أيكم يأتيني بعرشها قبل أن يأتوني مسلمين\"Hai pembesar-pembesar, siapakah di antara kamu sekalian yang sanggup membawa singgasananya kepadaku sebelum mereka datang kepadaku sebagai orang-orang yang berserah diri\". ( Q.S.An.Naml : 38 )  Beliau AS meminta kepada mereka untuk mendatangkan singgasana besar dari Yaman menuju tempatnya di Syam melalui cara di luar kebiasaan agar hal ini menjadi petunjuk bagi Bilqis dan pendorong untuk beriman.Ketika ‘Ifrit dari golongan jin mengatakan :أنا آتيك به قبل أن تقوم من مقامك\"Aku akan datang kepadamu dengan membawa singgasana itu kepadamu sebelum kamu berdiri dari tempat dudukmu\". ( Q.S.An.Naml : 39 ) Maksudnya dalam waktu singkat. Nabi Sulaiman berkata, “Saya ingin yang lebih cepat dari itu.” Lalu seorang lelaki yang memiliki pengetahuan dari kitab yang notabene salah seorang paling jujur dan anggota majlis beliau berkata :أنا آتيك به قبل أن يرتد إليك طرفك  \"Aku akan membawa singgasana itu kepadamu sebelum matamu berkedip\".( Q.S.An.Naml : 40 )Maksudnya sebelum pelupuk matamu kembali terbuka. “Itu yang saya harapkan,” kata Nabi Sulaiman. Kemudian lelaki itu berdo’a dan tiba-tiba singgasana itu sudah ada di depan beliau. Mendatangkan singgasana dengan cara demikian adalah salah satu hal yang tidak dapat dilakukan kecuali oleh Allah dan tidak berada dalam batas kemampuan manusia dan jin umumnya. Nabi Sulaiman mengajukan permintaan ini kepada anggota majlisnya dan lelaki yang sangat jujur itu berkata kepada beliau bahwa saya akan melakukannya. Apakah Nabi Sulaiman kafir sebab mengajukan permintaan tersebut dan apakah lelaki itu telah menyekutukan Allah dengan jawabannya? Hal ini jelas sangat mustahil. Karena dalam kedua perkataan tersebut tindakan disandarkan berdasarkan cara majaz ‘aqli. Dan hal ini boleh malah populer. Mengungkap kekaburan dalam masalah ini jika memang di situ terdapat kekaburan adalah bahwa manusia hanya memohon kepada para Nabi dan orang-orang shalih agar memberi syafaat kepada Allah dalam hal-hal yang berada di luar kemampuan manusia dan Allah memberi mereka kemampuan untuk melakukannya. Orang yang mengatakan : Wahai Nabi Allah ! sembuhkan penyakitku atau bayarlah hutangku, maksud sesungguhnya adalah berilah aku syafaat dalam kesembuhan, berdo’alah untukku agar hutangku terbayar dan bertawajjuhlah kepada Allah menyangkut kondisiku. Manusia tidak memohon kepada beliau kecuali sesuatu yang Allah telah memberi beliau kemampuan untuk melakukannya dari do’a dan memberi syafaat. Ini adalah keyakinanku menyangkut orang yang mengatakan hal di atas dan saya berserah diri kepada Allah atas keyakinan ini. Penyandaran dalam perkataan manusia termasuk majaz ‘aqli yang tidak menimbulkan dampak negatif atas orang yang mengatakannya sebagaimana firman Allah : سبحان الذي خلق الأزواج كلها مما تنبت الأرض ومن أنفسهم ومما لا يعلمون\"Maha suci Tuhan yang telah menciptakan pasangan-pasangan semuanya, baik dari apa yang ditumbuhkan oleh bumi dan dari diri mereka maupun dari apa yang tidak mereka ketahui\".( Q.S.Yaasiin : 36 ) dan sabda Nabi SAW :إن مما ينبت الربيع ما يقتل حبطا أو يلمPenggunaan majaz ‘aqli dalam firman Allah dan sabda rasul serta orang khusus dan orang awam itu banyak sekali dan tidak perlu dikhawatirkan. Karena keluarnya majaz ‘aqli dari orang-orang yang mengesakan Allah adalah indikasi atas maksud mereka dan sama sekali bukan termasuk perangai buruk. Persoalan ini telah kami jelaskan dengan detail pada pembahasan khusus dalam kitab ini.JIKA ENGKAU MEMOHON MAKA MEMOHONLAH KEPADA ALLAH DAN JIKA MEMINTA PERTOLONGAN MINTALAH PADA ALLAHJudul ini adalah penggalan dari sebuah hadits populer yang diriwayatkan Al Turmudzi dan dinilainya shahih dari Ibnu ‘Abbas dengan status marfu’.Banyak orang salah faham dalam memahami hadits ini karena mereka menjadikannya sebagai dalil bahwa tidak boleh meminta dan memohon pertolongan secara mutlak, dari sisi apapun, dan dengan cara apapun kecuali kepada Allah. Mereka menganggap meminta dan memohon pertolongan kepada selain Allah sebagai kemusyrikan yang mengeluarkan dari agama Islam. Dengan anggapan demikian mereka menafikan penggunaan sebab dan mencari bantuan dengannya serta meruntuhkan banyak nash yang ada dalam masalah ini. Yang benar hadits ini tidak dimaksudkan untuk melarang meminta atau memohon pertolongan kepada selain Allah sebagaimana dilihat dari teksnya. Namun maksudnya adalah melarang lupa bahwa kebaikan yang dihasilkan oleh sebab sesungguhnya berasal dari Allah, dan perintah untuk menyadari bahwa kenikmatan yang ada pada makhluk berasal dan disebabkan Allah. Berarti makna hadits ini adalah jika anda ingin memohon pertolongan kepada salah seorang makhluk dan hal ini harus dilakukan maka jadikan seluruh sandaranmu kepada Allah semata. Jangan sampai perhatian kepada sebab membuatmu lupa untuk melihat pembuat sebab. Janganlah engkau termasuk orang yang mengetahui apa yang terlihat secara lahir dari kaitan dan relasi antara berbagai hal yang saling berkaitan satu sama lainnya namun melupakan Dzat yang mengaitkannya. Hadits di atas sendiri mengindisikan pengertian ini. Yakni dalam sabda Nabi setelah ungkapan di atas, yaitu :   واعلم أن الأمة لو اجتمعت على أن ينفعوك بشيء لم ينفعوك إلا بشيء قد كتبه الله لك ,وإن اجتمعت على أن يضروك بشيء لم يضروك إلا بشيء قد كتبه الله عليك.“Ketahuilah bahwa sesungguhnya kalau ummat bersatu untuk memberimu manfaat dengan sesuatu maka mereka tidak akan memberimu manfaat kecuali dengan sesuatu yang telah digariskan Allah untukmu. Dan jika mereka bersatu untuk memberimu bahaya dengan sesuatu maka mereka tidak akan memberimu bahaya kecuali dengan sesuatu yang telah digariskan Allah kepadamu.” Sebagaimana kamu lihat, hadits ini menetapkan ummat bisa memberi manfaat dan bahaya dengan sesuatu yang telah digariskan Allah untuk atau atas seorang hamba. Kelanjutan dari hadits di atas menjelaskan maksud yang dikehendaki Nabi SAW. Mengapa kita mengingkari permintaan bantuan kepada selain Allah padahal terdapat perintah untuk melakukannya dalam banyak tempat dari Al Kitab dan Al Sunnah ? Allah berfirman :واستعينوا بالصبر والصلاة\"Dan mintalah pertolongan ( kepada Allah ) dengan sabar dan shalat\". ( Q.S.Al.Baqarah : 45 ) وأعدّوا لهم ما استطعتم من قوة\"Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan\". ( Q.S.Al.Anfaal : 60 )Firman Allah berikut menceritakan seorang hamba yang shalih, Dzul Qarnain :قال مامكني فيه ربي خير فأعينونى بقوة أجعل بينكم وبينهم ردماDzulqarnain berkata : \"Apa yang telah dikuasakan oleh Tuhanku kepadaku terhadapnya adalah lebih baik, maka tolonglah aku dengan kekuatan ( manusia dan alat-alat ),agaraku membuatkan dinding antara kamu dan mereka\".( Q.S.Al.Kahfi : 95 )Dan dalam penyelenggaraan shalat khauf yang ditetapkan dengan Al Kitab dan Al Sunnah ditetapkan saling tolong menolong sebagian makhluk dengan yang lain. Demikian pula Allah SWT menginstruksikan kaum mu’minin untuk mengambil sikap waspada terhadap musuh mereka. Begitu pula dalam Rasulullah mendorong kaum mu’minin untuk saling membantu memenuhi kebutuhan yang lain, memudahkan orang yang tertimpa kesulitan dan memberi solusi atas orang yang dilanda problema serta dalam ancaman beliau terhadap ketidakpedulian atas hal-hal ini, semuanya banyak terdapat dalam Al Sunnah. روي الشيخان : من كان في حاجة أخيه كان الله في حاجته“Barangsiapa memenuhi kebutuhan saudaranya maka Allah akan memenuhi kebutuhannya.” HR Al Bukhari dan Muslim.  وروي مسلم وأبو داود وغيرهما عنه عليه الصلاة والسلام : والله في عون العبد ما كان العبد في عون أخيه.“Allah senantiasa membantu seorang hamba sepanjang ia selalu membantu saudaranya.” HR Muslim, Abu Dawud dan perawi lain.Rasulullah bersabda :  إن لله خلقا خلقهم لحوائج الناس يفزع الناس إليهم في حوائجهم , أولئك الآمنون من عذاب الله.“Allah memiliki makhluk yang Dia ciptakan untuk memenuhi kebutuhan manusia. Manusia datang kepada mereka mengadukan kebutuhannya. Mereka itu adalah orang-orang yang aman dari adzab Allah.”Renungkanlah sabda Nabi ( Manusia datang kepada mereka mengadukan kebutuhannya ). Beliau tidak menjadikan manusia tersebut sebagai orang-orang musyrik dan juga tidak sebagai orang-orang yang melakukan maksiat.   إن لله عند أقوام نعما أقرها عندهم ما كانوا في حوائج المسلمين مالم يملوهم , فإذا ملوهم نقلها إلى غيرهم.“Sesungguhnya bagi Allah pada beberapa kaum ada nikmat yang Dia tetapkan pada mereka sepanjang mereka memenuhi kebutuhan kaum muslimin dan sepanjang mereka tidak menyusahkan kaum muslimin. Jika mereka menyusahkan kaum muslimin, Allah akan memindahkan nikmat itu kepada kaum lain.” Hadits marfu’.  إن لله أقواما اختصهم بالنعم لمنافع العباد , يقرهم فيها ما بذلوها فاذا منعوها نزعها منهم فحولها إلى غيرهم.“Sesungguhnya Allah mempunyai beberapa kaum yang Dia khususkan dengan beberapa nikmat untuk kemanfaatan para hamba. Allah menetapkan mereka dalam nikmat-nikmat itu sepanjang mereka mendermakannya. Jika mereka menolak mendermakannya maka Allah akan mencabut nikmat-nikmat itu dan mengalihkannya kepada kaum lain.” HR Muslim dan Ibnu Abi Al Dunya.Al Hafidh Al Mundziri mengatakan seandainya dikatakan sanad hadits ini hasan maka itu hal yang mungkin.   قال صلى الله عليه وسلم : لأن يمشي أحدكم مع أخيه في قضاء حاجته- وأشار بأصبعه-أفضل من أن يعتكف في مسجدي هذا شهرين.“Sungguh jika salah satu dari kalian berjalan bersama saudaranya dalam rangka memenuhi kebutuhan saudaranya – Nabi memberi isyarat dengan jari-jari beliau – itu lebih utama daripada ia beri’tikaf di masjidku ini selama dua bulan.” HR Al Hakim. “Isnadnya hasan,” kata Al Hakim. JIKA ANDA MEMINTA, MEMINTALAH KEPADA ALLAHAdapun sabda Nabi SAW : إذا سألت فاسأل اللهmaka ia tidak bisa dijadikan pijakan dan dalil untuk melarang meminta atau tawassul. Siapapun yang memahami dari hadits ini secara harfiah adanya larangan memohon kepada selain Allah secara mutlak atau larangan tawassul dengan orang lain secara total maka sungguh ia telah salah jalan dan menipu dirinya. Karena orang yang menjadikan para Nabi dan orang shalih sebagai wasilah ( mediator ) kepada Allah untuk mendapatkan manfaat atau menolak keburukan dari Allah maka tidak lain kecuali ia memohon kepada Allah semata agar memudahkan apa yang ia cari atau menjauhkan darinya keburukan yang dikehendaki Allah seraya bertawassul kepada-Nya dengan orang yang ia jadikan sebagai mediator. Dalam hal ini, ia menggunakan sebab yang dijadikan Allah untuk keberhasilan para hamba dalam memenuhi kebutuhan mereka kepada Allah. Barangsiapa yang menggunakan sebab yang diperintahkan Allah untuk menempuhnya dalam rangka meraih keinginannya, maka ia tidak memohon kepada sebab tapi memohon kepada yang menetapkan sebab. Maka perkataan seseorang : Wahai Rasulullah, saya ingin engkau mengembalikan pandangan mataku, melenyapkan musibah yang menimpaku atau menyembuhkan sakitku maksudnya adalah memohon permintaan-permintaan ini kepada Allah lewat syafaat Rasulullah SAW. Perkataan ini sama dengan ucapan : Do’akan aku dapat begini atau syafaatilah aku dalam ini. Tidak ada perbedaan antara ungkapan di atas dan ungkapan semacam ini. Hanya saja, yang terakhir ini lebih transparan maksudnya daripada yang awal. Ucapan semisal dua ungkapan di atas yang lebih jelas adalah perkataan orang yang bertawassul : Ya Allah, saya memohon Engkau - lewat Nabi-Mu – memudahkan sesuatu – dari hal yang bermanfaat, atau menolak sesuatu – dari hal yang buruk. Orang yang bertawassul dalam semua contoh di atas tidak memohon keinginannya kecuali kepada Allah. Dari paparan di atas bisa anda ketahui bahwa berargumentasi atas larangan tawassul dengan sabda Nabi SAW إذا سألت فاسأل الله adalah kesalahan mengarahkan hadits pada pengertian yang jelas keliru. Yaitu bahwasanya siapapun tidak boleh memohon sesuatu kepada selain Allah. Karena orang yang memahami hadits di atas dengan pengertian demikian, sepenuhnya keliru. Cukup untuk menjelaskan kesalahan pengertian tersebut bahwa hadits itu sendiri terucap sebagai respon dari Nabi atas pertanyaan Ibnu ‘Abbas sang perawi hadits setelah beliau memancingnya untuk mengajukan pertanyaan. “Nak, maukah engkau aku ajari beberapa kalimat yang Allah akan memberimu manfaat dengannya ?” pancing beliau. Anjuran bertanya manakah yang lebih indah dari dorongan beliau ini ? “Ya, mau,” jawab Ibnu ‘Abbas. Lalu Rasulullah membalas dengan hadits yang ada ungkapan di atas ini.Seandainya kita mengikuti pemahaman keliru di atas niscaya orang bodoh tidak boleh bertanya kepada orang pintar, orang yang jatuh dalam tempat yang membinasakan tidak boleh memohon pertolongan kepada seseorang yang bisa menyelamatkannya, yang memberi piutang tidak boleh meminta hutang kepada pihak yang berhutang, seseorang tidak boleh meminta hutang, di hari kiamat manusia tidak boleh meminta syafaat kepada para Nabi, dan Nabi Isa tidak boleh menyuruh manusia untuk meminta syafaat kepada junjungan para rasul Muhammad SAW. Karena dalil yang digunakan untuk menopang anggapan ini bersifat umum yang mencakup keabsahan apa yang telah kami sebutkan dan belum kami sebutkan. Apabila golongan Wahabi mengatakan bahwa yang dilarang adalah meminta kepada para Nabi dan orang shalih yang sudah berada dalam kuburan di alam barzakh karena mereka tidak bisa melakukan apa-apa maka bantahan terhadap alasan ini telah dijelaskan secara panjang lebar di muka, di mana kesimpulannya adalah bahwa mereka hidup dan mampu memberikan syafaat dan do’a. Kehidupan mereka adalah kehidupan barzakh yang layak dengan status mereka yang dengan kehidupan itu mereka mampu memberi manfaat dengan berdo’a dan memohonkan ampunan. Orang yang mengingkari kehidupan para Nabi dan orang-orang shalih di alam kubur paling tidak ia buta terhadap hadits yang statusnya hampir mutawatir yang menunjukkan bahwa orang-orang mu’min yang mati dalam kehidupan barzakhnya mampu mengetahui, mendengar, mampu mendoakan dan aktivitas-aktivitas lain yang dikehendaki Allah. Maka apa anggapanmu menyangkut pembesar-pembesar barzakh dari para Nabi dan orang-orang shalih ?Dalam hadits tentang isra’ yang tidak hanya berstatus shahih namun masyhur di sana diceritakan tentang sikap para Nabi terhadap Nabi terbaik Muhammad di mana mereka shalat menjadi ma’mum beliau, menjadi pendengar khutbah beliau dan do’a mereka terhadap beliau di langit hingga ummat Muhammad tidak mendapat dispensasi pengurangan shalat dari 50 kali menjadi 5 kali dalam sehari semalam berkat syafaat beliau yang berulang-ulang, kecuali setelah mendapat isyarat dengan syafaat dari Nabi yang mendapat firman Allah, Musa ibn ‘Imran kepada beliau SAW. Dari keterangan di atas jelaslah bahwa pengertian yang dimaksud hadits di muka tidak seperti anggapan mereka yang nyata-nyata salah, sebagaimana telah dijelaskan di atas. Karena maksud dari hadits itu adalah peringatan terhadap tindakan meminta-minta harta orang lain tanpa ada kebutuhan tapi semata-mata hanya menginginkannya, anjuran bersikap menerima (qana’ah) terhadap apa yang dimudahkan Allah meskipun sedikit, tidak meminta apa yang tidak dibutuhkannya dari barang-barang milik orang lain, dan merasa cukup dengan memohon kepada Allah dengan mengharap karunia-Nya, karena Allah mencintai mereka yang terus-menerus memohon dalam berdoa. Berbeda dengan manusia yang justru membencinya. الله يغضب إن تركت سؤاله وبنى آدم حين يسأل يغضبAllah murka jika kamu tidak memohon kepadanyaSedang anak Adam marah saat diminta sesuatuMakna hadits di atas adalah sebagai berikut : Jika engkau silau melihat harta orang lain dan ingin memilikinya maka janganlah engkau meminta harta miliknya tapi mintalah pertolongan Allah dengan cara memohon kepada-Nya dari karunia-Nya bukan meminta kepada hamba-Nya. Jadi hadits tersebut membimbing untuk bersifat qana’ah dan membersihkan diri dari sifat tamak. Di manakah posisi makna hadits ini dari tindakan memohon kepada Allah melalui para Nabi dan wali-Nya atau permintaan syafaat para Nabi untuk mereka yang memintanya dalam hal di mana Allah menjadikan syafaat mereka terdapat padanya, yang notabene faktor terkuat tercapainya keberhasilan. Namun jika manusia sudah mengendarai hawa nafsu maka hawa nafsu akan membawanya jauh menjelajahi ruang prasangka dan tergelincir dari rel pemahaman yang benar.SESUNGGUHNYA SAYA TIDAK DAPATDIJADIKAN TEMPAT UNTUK MEMOHONDalam sebuah hadits terdapat kisah bahwa pada era Nabi Muhammad Saw ada orang munafik yang menyakiti orang mu’min. “Marilah bersama-sama kita memohon pertolongan kepada Nabi SAW dari si munafik itu,” ajak Abu Bakar. فقال النبي : إنه لا يستغاث بي وإنما يستغاث بالله“Sesungguhnya saya tidak bisa dijadikan tempat untuk memohon. Hanya Allah lah yang menjadi tempat memohon.” Jawab Nabi. HR Al Thabarani dalam Al Mu’jam Al Kabir.Hadits ini terkadang dijadikan argumentasi oleh orang yang menolak memohon pertolongan dengan Nabi SAW. Argumentasi ini dari awal sudah keliru. Sebab jika hadits ini dipahami secara tekstual niscaya maksudnya adalah melarang memohon pertolongan dengan beliau secara total sebagaimana yang terlihat dari kalimatnya. Pemahaman teskstual ini dimentahkan oleh sikap sahabat bersama beliau. Di mana mereka memohon pertolongan dan hujan lewat beliau serta meminta do’a kepada beliau dan beliau pun mengabulkannya dengan suka cita. Karena itu hadits ini harus diberi interpretasi yang relevan dengan keumuman hadits-hadits agar kesatuan nash-nash bisa terangkai. Kami katakan bahwa yang dimaksud denganإنه لايستغاث بي adalah menetapkan substansi tauhid dalam dasar keyakinan. Yaitu bahwa pemberi pertolongan sejatinya adalah Allah. Adapun hamba, ia hanyalah mediator dalam memohon pertolongan atau maksud Nabi SAW adalah mengajari para sahabat bahwa tidak boleh meminta kepada hamba sesuatu yang berada di luar kapasitasnya seperti meraih surga, selamat dari neraka, hidayah dalam arti terhindar dari kesesatan, dan jaminan mengakhiri ajal dalam kebahagiaan. Hadits ini tidak menunjukkan atas pengkhususan memohon pertolongan dan memberikannya dengan orang hidup bukan orang mati. Ia tidak memiliki kaitan dengan pembedaan ini. Justru, secara tekstual hadits ini melarang memohon pertolongan dengan selain Allah selamanya tanpa ada diskriminasi antara yang hidup dan yang mati. Namun pengertian ini bukan yang dimaksud oleh hadits ini seperti telah kami jelaskan di muka. Ibnu Taimiyyah dalam Al Fataawaa mengisyaratkan pengertian ini dimana ia mengatakan, “Terkadang dalam firman Allah dan sabda rasul terdapat ungkapan yang memiliki arti sahih namun sebagian orang memahaminya diluar yang dikehendaki Allah dan rasul-Nya. Pemahaman ini tidak bisa diterima. Sebagaimana Al Thabarani dalam Al Mu’jam Al Kabir meriwayatkan bahwa sesungguhnya pada era Nabi Muhammad Saw ada orang munafik yang menyakiti orang mu’min. “Marilah bersama-sama kita memohon pertolongan kepada Nabi SAW dari si munafik itu,” ajak Abu Bakar. “Sesungguhnya saya tidak bisa dijadikan tempat untuK memohon. Hanya Allah lah yang menjadi tempat memohon.” Pengertian hadits ini yang dikehendaki Nabi adalah pengertian kedua. Yakni meminta kepada beliau sesuatu yang tidak mampu melakukannya kecuali Allah. Jika tidak dikehendaki pengertian kedua, buktinya para sahabat memohon do’a kepada beliau dan meminta hujan lewat beliau sebagaimana keterangan dalam Shahih Al Bukhari dari Ibnu ‘Umar RA, ia berkata, “Kadang aku mengingat seorang penyair seraya kupandang wajah Nabi SAW yang sedang memohon hujan. Maka beliau tidak turun sampai talang mengalir airnya.”وأبيضو يستسقى الغمام بوجهه ثمال اليتامى عصمة للارامل  Figur berwajah putih dimana mendung dimintakan hujan berkat dirinya  Sang pemelihara anak-anak yatim dan pelindung para jandaKATA-KATA YANG DIGUNAKAN YANG TERDAPAT DALAM MASALAH INITerdapat kata-kata yang digunakan untuk memuji Nabi SAW yang menyebabkan kesamaran bagi sebagian golongan Wahabi kemudian mereka memvonis kufur yang mengucapkannya. Di antaranya seperti :ولا رجاء إلا هوTidak ada harapan kecuali Nabi SAWوأنا مستجير بهSaya meminta perlindungan kepada beliauوإليه يفزع في المصائبHanya kepada beliau tempat berlindung dalam segala musibahوإن توقفت فمن سألJika saya bimbang maka kepada siapa saya meminta ?Maksud mereka yang menggunakan ungkapan ini adalah tidak ada tempat berlindung yang dari makhluk, tidak ada harapan yang dari manusia, hanya kepada beliau tempat berlindung dalam segala musibah, yakni yang dari kalangan makhluk karena kemuliaan beliau di sisi Allah dan agar beliau bertawajjuh dan memohon kepada-Nya, dan jika saya bimbang kepada siapa saya meminta? Yakni yang dari para hamba Allah. Meskipun dalam do’a dan tawassul kami tidak menggunakan ungkapan-ungkapan seperti di atas dan kami juga tidak mengajak serta mendorong untuk menggunakannya karena menghindari kesalahfahaman dan menjauhi ungkapan-ungkapan yang diperselisihkan serta karena berpegang teguh dengan ungkapan yang jelas yang tidak diperselisihkan, hanya saja kami menilai menjatuhkan vonis kufur kepada orang yang menggunakan ungkapan-ungkapan tersebut adalah tindakan tergesa-gesa yang tidak terpuji dan tindakan yang tidak bijaksana. Mengapa? Karena kita harus melihat fakta bahwa yang mengungkapkannya adalah dari kalangan yang mengesakan Allah, bersaksi bahwa tiada Tuhan kecuali Dia dan Muhammad adalah rasul-Nya, mendirikan shalat, membenarkan semua rukun agama, percaya kepada Allah sebagai Tuhan, Muhammad sebagai Nabi, dan Islam sebagai agama. Yang dengan semua hal ini mereka memiliki perlindungan sebagai pemeluk agama dan memperoleh kehormatan Islam. Dari Anas RA, ia berkata :   من صلى صلاتنا وأسلم واستقبل قبلتنا وأكل ذبيحتنا فذلك المسلم الذى له ذمة الله ورسوله فلا تخفروا الله فى ذمته.“Barangsiapa yang melakukan shalat seperti shalat kami, masuk Islam dan menghadap kiblat kami serta memakan hewan sembelihan kami maka ia adalah seorang muslim yang memiliki perlindungan dari Allah dan rasul-Nya, maka janganlah kalian tidak menepati Allah dalam orang yang dilindungi-Nya.” HR Al Bukhari. Berangkat dari uraian di atas maka kewajiban kita ketika menjumpai dalam perkataan kaum mu’minin penyandaran sesuatu kepada selain Allah SWT maka kita wajib mengarahkannya ke dalam majaz ‘aqli dan tidak ada jalan untuk mengkafirkan mereka. Karena majaz ‘aqli digunakan dalam Al Kitab dan Al Sunnah. Terlontarnya penyandaran tersebut dari orang yang mengesakan Allah cukup untuk menjadikannya sebagai majaz ‘aqli. Sebab keyakinan yang benar adalah keyakinan bahwa Allah adalah pencipta para hamba dan seluruh perbuatan mereka. Tidak ada seorang pun yang bisa memberi pengaruh kecuali Allah, baik ia mati atau hidup. Keyakinan ini adalah tauhid. Berbeda dengan orang yang meyakini keyakinan lain, ia akan terjerumus dalam kemusyrikan. Tidak ada dalam kaum muslimin secara mutlak, orang yang meyakini seseorang bersama-sama dengan Allah bisa berbuat, meninggalkan, memberi rizqi, menghidupkan atau mematikan. Adapun ungkapan-ungkapan yang menimbulkan kesalahpahaman maka maksud mereka yang mengungkapkannya adalah memohon syafaat kepada Allah dengan mediator/perantara tersebut. Maka maksud sesungguhnya adalah Allah. Tidak ada seorang muslim pun yang meyakini menyangkut orang yang ia mohon atau ia minta bahwa orang orang tersebut mampu untuk mengerjakan dan meninggalkan sesuatu tanpa melibatkan Allah, dari dekat atau jauh atau melibatkan Allah dalam taraf yang lebih dekat kepada kemusyrikan terhadap Allah. Aku berlindung kepada Allah dari melemparkan tuduhan syirik atau kufur kepada seorang muslim karena alasan keliru, bodoh, lupa atau berijtihad. Kami katakan bahwa jika kebanyakan dari mereka di atas melakukan kesalahan dalam mengungkapkan permohonan ampunan, surga, kesembuhan, kesuksesan dan permintaan mereka akan hal ini langsung kepada Nabi SAW, maka sesungguhnya mereka tidak melakukan kesalahan dalam aspek tauhid. Sebab maksud dari ungkapan mereka adalah memohon syafaat kepada Allah lewat perantara itu. Seolah-olah mereka mengatakan, “Wahai Rasulullah!, mintalah kepada Allah agar Dia mengampuni dan merahmatiku. Saya bertawassul dengan beliau kepada Allah dalam memenuhi kebutuhanku, melenyapkan kesusahanku dan mewujudkan harapanku.”Para sahabat Rasulullah sendiri memohon pertolongan dengan beliau, memohon bantuan, meminta syafaat dan mengadukan kondisi mereka dari kefakiran, penyakit, musibah, hutang dan kegagalan kepada beliau sebagaimana telah kami sebutkan.Sudah maklum bahwa Nabi tidak memberikan bantuan dan sebagainya kepada para sahabat secara independen berkat dirinya atau kapasitasnya. Tapi beliau memberikannya atas izin, perintah, dan kekuasaan Allah. Nabi hanyalah seorang hamba yang memiliki kedudukan dan statusnya sendiri di sisi Allah. Beliau juga memiliki kemuliaan yang dengannya beliau memasukkan kepada Allah banyak manusia yang percaya kepada beliau, membenarkan risalahnya dan meyakini keutamaan dan kemuliaannya. Saya meyakini bahwa orang yang memiliki keyakinan berlawanan dengan pemaparan di atas telah dikategorikan musyrik. Dan dalam hal ini tidak ada perbedaan pendapat. Karena itu, Anda akan melihat bahwa dalam sebagian kesempatan Nabi mengingatkan keyakinan di atas jika tampak lewat wahyu atau dari keadaan bahwa orang yang bertanya atau mendengar itu kurang keyakinannya. Dalam sebuah kesempatan beliau menginformasikan bahwa dirinya adalah junjungan anak Adam ( sayyidu waladi Adam ). Dalam kesempatan lain beliau menjelaskan kepada sahabat bahwa yang menjadi junjungan adalah Allah. Dalam satu kesempatan para sahabat memohon bantuan kepada beliau kemudian beliau mengajarkan mereka untuk bertawassul dengan dirinya. Namun dalam waktu yang lain mengatakan kepada mereka, “Sesungguhnya yang bisa dimintai bantuan adalah Allah sedang saya tidak bisa dimintai bantuan.” Di satu saat beliau para sahabat meminta dan memohon pertolongan dengan beliau dan beliau pun mengabulkan keinginan mereka. Malah beliau juga memberikan alternatif kepada mereka untuk bersabar menghadapi musibah dengan jaminan masuk sorga atau mengatasi musibah itu segera, sebagaimana Nabi pernah memberikan pilihan kepada seorang buta, perempuan yang mengidap epilepsi, dan kepada Qatadah yang kehilangan penglihatan. Dalam suatu waktu beliau berkata kepada para sahabat, “Jika kamu meminta maka mintalah kepada Allah dan jika kamu memohon pertolongan maka memohonlah kepada Allah .” Dalam satu kesempatan beliau mengatakan, “Barangsiapa yang menghilangkan satu kesusahan seorang mu’min.” Namun dalam kesempatan beliau berkata, “Tidak ada yang mendatangkan segala kebaikan kecuali Allah.”Dari uraian di atas, jelas bagi kamu bahwa akidah kita, alhamdulillah, adalah akidah paling jernih dan paling suci. Seorang hamba tidak bisa melakukan aktivitas apapun dengan mengandalkan dirinya sendiri betapapun kedudukan dan derajatnya, meskipun ia adalah makhluk paling utama SAW. Beliau bisa memberi, menolak, memberi bahaya, memberi manfaat, mengabulkan dan memberikan pertolongan hanya berkat Allah SWT. Jika beliau dimintai bantuan, pertolongan atau diminta sesuatu maka beliau akan menghadap Allah lalu memohon, berdo’a, memberi syafaat kemudian akhirnya dikabulkan dan diterima syafaat beliau. Beliau tidak pernah mengatakan kepada para sahabat yang memohon pertolongan dan sebagainya, “Janganlah kalian meminta sesuatu kepada saya. Janganlah kalian memohon kepadaku. Janganlah mengadukan keadaan kalian kepadaku. Tapi bertawajjuhlah kepada Allah dan mintalah kepada-Nya. Karena pintu Allah terbuka dan Dia dekat serta mengabulkan. Dia tidak membutuhkan siapapun dan tidak ada penghalang dan penjaga pintu antara Dia dan makhluk-Nya. SIKAP SYAIKH MUHAMMAD IBN ABDIL WAHHAB MENYANGKUT UNGKAPAN-UNGKAPAN YANG DIKATEGORIKAN SYIRIK ATAU SESAT OLEH GOLONGAN WAHABIDalam konteks ini Syaikh Muhammad ibn Abdil Wahhab memiliki sikap yang agung dan pandangan yang bijak. Khususnya menyangkut sebagian ungkapan-ungkapan yang sudah populer diucapkan lisan yang dikategorikan oleh mereka yang mengkalim memproteksi dan membela tauhid, sebagai tindakan syirik dan yang mengatakannya dikategorikan musyrik. Pimpinan tauhid dan kepala orang-orang yang mengesakan Allah mengatakan dalam ungkapannya yang tepat dengan kebijakannya yang pintar, yang dengan sikapnya ini dakwahnya menyebar di tengah manusia dan metodenya populer di mata kalangan awam dan elite. Dengarkanlah ucapannya tentang akidahnya yang termuat dalam suratnya kepada Abdullah ibn Suhaim dan dicetak oleh Ahlul Majma’ah :Jika keterangan ini telah jelas, maka masalah-masalah yang dikecam oelh Ibnu Suhaim sebagian ada yang merupakan kebohongan yang nyata yaitu :ucapan Ibnu Suhaim bahwa saya menganggap sesat semua kitab madzhab empatBahwa manusia semenjak 600 tahun yang silam tidak menganut agama yang benar.Saya mengklaim mampu berijtihad dan lepas dari taqlid.Perbedaan para ulama adalah bencana dan saya mengkafirkan orang yang melakukan tawassul dengan orang-orang shalih, dan saya mengkafirkan Imam Al-Bushoiri karena ucapannya : Wahai Makhluk paling mulia.Seandainya saya mampu meruntuhkan kubah Rasulullah SAW maka saya akan melakukannya dan jika mampu mengambil talang Ka’bah yang terbuat dari emas maka saya akan menggantinya dengan talang kayu. Saya mengharamkan ziarah ke makam Nabi SAW, mengingkari ziarah ke makam kedua orang tua dan makam orang lain, dan saya mengkafirkan orang yang bersumpah dengan selain Allah. Atas 12 masalah ini jawaban saya adalah : Maha Suci Engkau, ini ( apa yang dituduhkan Ibnu Suhaim ) adalah kebohongan yang besar, Sebelum apa yang saya alami terjadi, peristiwa mirip pernah dialami Nabi SAW. Beliau dituduh telah memaki Isa ibn Maryam dan orang-orang shalih تشابهت قلوبهم Demikian kutipan dari risalah kedua belas dari risalah-risalah Syaikh Muhammad ibn Abdil Wahhab yang termuat dalam kumpulan karya-karya Syaikh bagian kelima halaman 61 yang telah diedarkan oleh universitas Muhammad ibn Sa’ud Al Islamiiyah dalam pekan Syaihk Muhammad ibn Abdil Wahhab. RINGKASANWalhasil, orang yang memohon bantuan kepada selain Allah tidak bisa divonis kafir kecuali jika ia meyakini penciptaan oleh selain Allah. Membedakan antara orang mati dan orang hidup tidak ada artinya sama sekali. Karena jika seseorang meyakini penciptaan oleh selain Allah maka ia kafir, namun masih terdapat perbedaan dengan kalangan Mu’tazilah dalam masalah penciptaan tindakan. Jika seseorang meyakini adanya unsur sebagai penyebab dan unsur kerja maka tidak kafir. Anda mengetahui bahwa keyakinan maksimal manusia mengenai orang-orang mati adalah bahwa mereka penyebab dan yang bekerja atau berbuat sebagaimana orang hidup. Bukan mereka itu yang menciptakan layaknya Tuhan. Karena tidaklah logis jika manusia menilai orang-orang mati melebihi orang-orang hidup, padahal manusia tidak meyakini orang-orang hidup kecuali sebagai yang berbuat dan sebagai penyebab. Jika memang terdapat kesalahan maka kesalahan itu letaknya pada keyakinan sebagai yang berbuat dan sebagai penyebab. Karena hal inilah keyakinan maksimal seorang mu’min mengenai makhluk. Jika seorang mu’min tidak berkeyakinan demikian maka tidak dapat disebut mu’min. Kesalahan dalam meyakini hal ini tidak dapat diklasifikasikan kekufuran atau kemusyrikan.Berkali-kali saya ulangi di depan telinga kalian bahwa tidaklah logis apabila diyakini dalam orang mati melebihi keyakinan terhadap orang hidup. Lalu seseorang menetapkan tindakan kepada orang hidup dari aspek menjadi penyebab dan menetapkan tindakan kepada orang mati dari aspek kemampuan mempengaruhi secara esensial dan kemampuan menciptakan secara substansial. Karena tidak disangsikan lagi bahwa keyakinan ini adalah keyakinan yang tidak rasional. Paling jauh masalah orang yang meminta bantuan kepada orang mati – setelah beberapa kali mengalah – itu seperti orang yang meminta pertolongan kepada orang lumpuh yang tidak diketahui bahwa ia lumpuh. Siapa yang mengatakan bahwa meminta bantuan kepada orang lumpuh itu syirik ? Padahal membuat sebab adalah sesuatu yang berada dalam kapasitas orang mati dan orang mati juga memiliki kemampuan untuk berbuat seperti halnya orang hidup dengan mendoakan kita. Karena arwah itu mendoakan kerabat-kerabat mereka. Terdapat hadits dari Nabi SAW, bahwasanya beliau bersabda :   إن أعمالكم تعرض على أقاربكم من الأموات فإن كان خيرا استبشروا به وإن كان غير ذلك قالو: اللهم لا تمتهم حتى تهديهم إلى ما هديتنا.“Sesungguhnya amal perbuatan kalian disampaikan kerabat-kerabat kalian yang mati. Jika amal itu baik maka mereka bergembira dan jika sebaliknya mereka berdoa, “Ya Allah, jangan Engkau matikan mereka hingga Engkau memberi petunjuk kepada apa yang Engkau memberi petunjuk kepada kami.” HR Ahmad. Hadits ini juga memilki jalaur-jalur riwayat lain yang sebagian menguatkan yang lain. (lihat Al Fath Al Rabbani Tartibul Musnad vol. VII hlm 89 dan Syarh Al Shudur karya Imam Al Suyuthi.Ibnu Al Mubarak meriwayatkan dengan sanadnya sampai Abi Ayyub, ia berkata, “Amal perbuatan orang-orang hidup disampaikan kepada orang-orang yang telah mati. Jika mereka melihat amal baik mereka bersuka cita. Jika mereka melihat amal buruk mereka berdo’a, “Ya Allah, semoga Engkau menyadarkan mereka.” ( lihat kitaburruh karya Ibnul Qayyim ).

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "( Mafahim Yajibu an Tushahhhah - 2) Pengertian Tawassul"

Post a Comment

Silahkan komentar yg positip