//

Dalil Diperbolehkanya Mencium Tangan


Dalil Diperbolehkanya Mencium Tangan 

(Ulama, Habib, Dzuriyyah Nabi Muhammad saw, Orang Tua, orang yang di hormati, dll).


BAGAIMANA RASULULLAH SAW BERSALAMAN

Para sahabat Nabi saw melihat sahabat lain bagaimana bersalaman dengan Rasulullah saw

Diriwayatkan oleh Abu Jahiifah ra kulihat para sahabat mengambil kedua tangan beliau dan mengusapkannya kewajah mereka, maka kuambil pula tangan beliau dan kututupkan kewajahku, maka sungguh tangan itu lebih sejuk dari es dan lebih lembut dari sutra”
(Shahih Bukhari 3289 Bab Manaqib).

Imam Malik mengingkarinya jika disebabkan karena kesombongan dan kecongkakan, namun jika disebabkan kedekatannya pada Allah swt, karena kuatnya imannya, atau karena ilmunya, atau karena kehormatannya maka hal itu diperbolehkan

Berkata Hujjatul Islam Al Imam Nawawi : Mencium tangan orang karena zuhudnya (sederhana dalam hidup karena keshalihannya), atau karena shalihnya, atau karena ilmunya, atau karena kemuliaannya, atau kebaikannya atau yang semisalnya dari kemuliaan pada agama bukanlah hal makruh bahkan hal yang baik, namun jika karena kekayaannya atau kejahatannya atau karena kedudukannya pada ahli dunia maka sangat makruh, dan berkata Abu Sa’id ALmutawalli hal itu dilarang.

(Fathul Baari Bisyarah Shahih Bukhari oleh Hujjatul Islam Al Imam Ibn Hajar Al Asqalaniy Bab Al Akhdz bilyadayn
Juz 8 hal 1).


“Allahumma shalli wa sallim ‘ala Sayyidina Muhammad nuuri-kas saari wa madaadikal jaari wajma’nii bihi fi kulli athwaari wa ‘ala alihi wa shahbihi yannuur”
 


Di jaman sekarang banyak orang yang sudah tidak mengindahkan atau meninggalkan sunnah Nabi Muhammad saww. salah satunya mencium tangan, bahkan ada yang mengatakan mencium tangan adalah perbuatan bid’ah tidak dikerjakan oleh Nabi dan para shabatnya bahkan ada juga yang mengatakan syirik karena mengkultuskan seseorang, disini alfaqir akan memberikan sedikit pengetahuan alfaqir tentang diperbolehkannya mencium tangan dan cara mencium tangan yang benar seperti gambar diatas, karena anak-anak jaman sekarang bila mencium tangan dengan menempelkan tangannya kepipi ada juga yang kejidad, perbuatan ini adalah kurang benar, karena dari ajaran yang kami terima dari guru kami terus bersambung sampai ke Sayyidina Muhammad saww. adalah seperti gambar (diatas) yang di contohkan salah satu guru kami Al Habib Munzir bin Fuad Al Musawa yang beliau mencium tangan salah satu Guru Mulia Al Habib Umar bin Muhammad Bin Hafidz.  

Mengenai cium tangan itu adalah perbuatan para sahabat dalam melampiaskan cintanya pada Nabi saw dan mengambil berkah dari tangan beliau saw.
sebagaimana dijelaskan bahwa Anas bin malik ra berkata : 
“kulihat mereka berebutan menciumi telapak tangan nabi saw dan menaruhkan telapak tangan beliau saw di wajah mereka, lalu kuikuti perbuatan mereka maka ketika kutaruh tangan beliau saw di wajahku maka kurasakan tangan itu lebih sejuk dari es, dan tak ada sutra yg lebih lembut dari telapak tangan beliau saw dan tak ada wewangian yg lebih wangi dari harumnya keringat beliau saw” (shahih Bukhari).

lalu diriwayatkan bahwa setelah wafatnya Nabi saw datanglah para tamu kepada anas bin Malik ra, seraya bertanya : “adakah tanganmu ini menyentuh kulit Rasulullah saw?”, maka Anas bin malik berkata : “iya”, maka mereka mengambil tangan Anas dan menciuminya, demi mengambil berkah dari tangan yg bersentuhan dg nabi saw. (Adabul Mufrad oleh Imam Bukhari).

حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ يُونُسَ حَدَّثَنَا زُهَيْرٌ حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ أَبِي زِيَادٍ أَنَّ عَبْدَ الرَّحْمَنِ بْنَ أَبِي لَيْلَى حَدَّثَهُ أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ حَدَّثَهُ أَنَّهُ كَانَ فِي سَرِيَّةٍ مِنْ سَرَايَا رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ فَحَاصَ النَّاسُ حَيْصَةً فَكُنْتُ فِيمَنْ حَاصَ قَالَ فَلَمَّا بَرَزْنَا قُلْنَا كَيْفَ نَصْنَعُ وَقَدْ فَرَرْنَا مِنْ الزَّحْفِ وَبُؤْنَا بِالْغَضَبِ فَقُلْنَا نَدْخُلُ الْمَدِينَةَ فَنَتَثَبَّتُ فِيهَا وَنَذْهَبُ وَلَا يَرَانَا أَحَدٌ قَالَ فَدَخَلْنَا فَقُلْنَا لَوْ عَرَضْنَا أَنْفُسَنَا عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَإِنْ كَانَتْ لَنَا تَوْبَةٌ أَقَمْنَا وَإِنْ كَانَ غَيْرَ ذَلِكَ ذَهَبْنَا قَالَ فَجَلَسْنَا لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَبْلَ صَلَاةِ الْفَجْرِ فَلَمَّا خَرَجَ قُمْنَا إِلَيْهِ فَقُلْنَا نَحْنُ الْفَرَّارُونَ فَأَقْبَلَ إِلَيْنَا فَقَالَ لَا بَلْ أَنْتُمْ الْعَكَّارُونَ قَالَ فَدَنَوْنَا فَقَبَّلْنَا يَدَهُ فَقَالَ إِنَّا فِئَةُ الْمُسْلِمِينَ

Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Yunus, telah menceritakan kepada kami Zuhair, telah menceritakan kepada kami Yazid? bin Abu Ziyad, bahwa Abdurrahman bin Abu Laila telah menceritakan kepadanya bahwa Abdullah bin Umar telah menceritakan kepadanya bahwa ia pernah berada dalam kesatuan militer diantara kesatuan-kesatuan militer Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Ia berkata; kemudian orang-orang melarikan diri, dan aku termasuk orang-orang yang melarikan diri. Kemudian tatkala kami nampak, maka kami mengatakan; apa yang akan kita lakukan? Sungguh kita telah lari dari peperangan dan kita kembali dengan kemurkaan. Lalu kami katakan; kita akan masuk Madinah kemudian kita tinggal padanya dan pergi sementara tidak ada seorangpun yang melihat kita. Kemudian kami masuk Madinah, lalu kami katakan; seandainya kita menyerahkan diri kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, apabila kita mendapatkan taubat maka kita tinggal di Madinah dan seandainya tidak demikian maka kita akan pergi. Ibnu Umar berkata; kemudian kami duduk menunggu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sebelum Shalat Subuh. Kemudian tatkala beliau keluar maka kami berdiri menuju kepadanya dan kami katakan; kami adalah orang-orang yang melarikan diri. Lalu beliau menghadap kepada kami dan berkata: "Tidak, melainkan kalian adalah orang-orang yang kembali berperang." Ibnu Umar berkata; kemudian kami mendekat dan mencium tangan beliau. Lalu beliau berkata: "Kami adalah kelompok orang-orang muslimin.". (HR.Abu Daud No.2271)

حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ يُونُسَ حَدَّثَنَا زُهَيْرٌ حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ أَبِي زِيَادٍ أَنَّ عَبْدَ الرَّحْمَنِ بْنَ أَبِي لَيْلَى حَدَّثَهُ أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ حَدَّثَهُ وَذَكَرَ قِصَّةً قَالَ فَدَنَوْنَا يَعْنِي مِنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَبَّلْنَا يَدَهُ

Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Yunus berkata, telah menceritakan kepada kami Zuhair berkata, telah menceritakan kepada kami Yazid bin Abu Ziyad bahwa 'Abdurrahman bin Abu Laila menceritakan kepadanya bahwa Abdullah bin Umar menceritakan kepadanya…lalu ia menyebutkan kisahnya. Ia berkata, "Kami mendekat kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu kami mencium tangannya.." (HR. Abu Daud No.4546)

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ فُضَيْلٍ عَنْ يَزِيدَ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ أَبِي لَيْلَى عَنِ ابْنِ عُمَرَ أَنَّهُ قَبَّلَ يَدَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Fudlail dari Yazid dari Abdurrahman bin Abu Lailai dari Ibnu Umar, bahwa ia pernah mencium tangan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.." (HR. Ahmad No.4520) I

حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ فُضَيْلٍ حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ أَبِي زِيَادٍ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ أَبِي لَيْلَى عَنْ ابْنِ عُمَرَ قَالَ قَبَّلْنَا يَدَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

Telah menceritakan kepada kami Abu Bakar bin Abu Syaibah telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Fudlail telah menceritakan kepada kami Yazid bin Abu Ziyad dari Abdurrahman bin Abu Laila dari Ibnu Umar dia berkata, "Kami mencium tangan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.." (HR. Ibnu Majah No.3694)

عَنِ ابْنِ جَدْعَانْ, قالَ لاَنَسْ : اَمَسَسْتَ النَّبِيَّ بِيَدِكَ قالَ :نَعَمْ, فقبَلهَا

Artinya : dari Ibnu Jad’an ia berkata kepada Anas bin Malik, apakah engkau pernah memegang Nabi dengan tanganmu ini ?. Sahabat Anas berkata : ya, lalu Ibnu Jad’an mencium tangan Anas tersebut. (HR. Bukhari dan Ahmad)

عَنْ جَابرْ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ اَنَّ عُمَرَ قبَّل يَدَ النَّبِيْ.

Artinya : dari Jabir r.a. sesungguhnya Umar mencium tangan Nabi.(HR. Ibnu al-Muqarri).

عَنْ اَبيْ مَالِكْ الاشجَعِيْ قالَ: قلْتَ لاِبْنِ اَبِيْ اَوْفى رَضِيَ اللهُ عَنْهُ : نَاوِلْنِي يَدَكَ التِي بَايَعْتَ بِهَا رَسُوْلَ الله صَلى الله عَليْه وَسَلمْ، فنَاوَلَنِيْهَا، فقبَلتُهَا.

Artinya : Dari Abi Malik al-Asyja’i berkata : saya berkata kepada Ibnu Abi Aufa r.a. “ulurkan tanganmu yang pernah engkau membai’at Rasul dengannya, maka ia mengulurkannya dan aku kemudian menciumnya.(HR. Ibnu al-Muqarri).

عَنْ صُهَيْبٍ قالَ : رَأيْتُ عَلِيًّا يُقبّل يَدَ العَبَّاسْ وَرِجْلَيْهِ.

Artinya : Dari Shuhaib ia berkata : saya melihat sahabat Ali mencium tangan sahabat Abbas dan kakinya. (HR. Bukhari)

Atas dasar hadits-hadits tersebut di atas para ulama menetapkan hukum sunah mencium tangan, ulama, guru, orang shaleh serta orang-orang yang kita hormati karena agamanya.

Berikut ini adalah pendapat ulama :

1. Ibnu Hajar al-Asqalani.

Imam Ibnu Hajar al-Asqalani telah menyitir pendapat Imam Nawawi sebagai berikut :

قالَ الاِمَامْ النَّوَاوِيْ : تقبِيْلُ يَدِ الرَّجُلِ ِلزُهْدِهِ وَصَلاَحِهِ وَعِلْمِهِ اَوْ شرَفِهِ اَوْ نَحْوِ ذالِكَ مِنَ اْلاُمُوْرِ الدِّيْنِيَّةِ لاَ يُكْرَهُ بَل يُسْتَحَبُّ.

Artinya : Imam Nawawi berkata : mencium tangan seseorang karena zuhudnya, kebaikannya, ilmunya, atau karena kedudukannya dalam agama adalah perbuatan yang tidak dimakruhkan, bahkan hal yang demikian itu disunahkan. Pendapat ini juga didukung oleh Imam al-Bajuri dalam kitab “Hasyiah”,juz,2,halaman.116.

2. Imam al-Zaila’i.

Beliau berkata :

يَجُوْزُتقبِيْلُ يَدِ اْلعَالِمِ اَوِ اْلمُتَوَرِّعِ عَلَى سَبِيْلِ التبَرُكِ

Artinya : (dibolehkan) mencium tangan seorang ulama dan orang yang wira’i karena mengharap barakahnya.

Habib Hasan bin Sholeh Al-Bahar pernah di tanya tentang hukum mencium tangan ahlul bait Nabi Muhammad saww., beliau berkata : "Mencium tangan ahlul bait adalah termasuk usaha untuk mendekatkan diri kepada Al-Habib Al-A'dhom, Rasulullaah saww.", Allah Ta'ala mewahyukan :

قل لا أسالكم عليه أجرا إلا المودة فى القربى

Qul laa as'alukum 'alaihi ajron illa al-mawaddata fil-qurbaa. "Katakanlah, Aku tidak meminta kepada kalian sesuatu upah pun atas seruanku kecuali kasih sayang kepada keluarga(ku).". (Asy-Syura, 42 : 23).

Sayyidinaa Abdullah bin Abbas ra. adalah salah seorang ahlul bait. Ketika Sayyidinaa Zaid bin Tsabit ra. selesai menyalatkan jenazah, seseorang mengambil kuda beliau. Sayyidinaa Abdullah bin Abbas ra. mengambil alih dari orang itu, lalu memegang kendali kuda itu dan menuntunnya untuk diserahkan kepada pemiliknya. Sayyidinaa Zaid bin Tsabit ra. berkata kepada beliau, "Wahai, sepupu Rasulullaah saww., mengapa engkau berbuat demikian?" Beliau menjawab, "Beginilah kami diperintah untuk menghormati para ulama kami." Sayyidinaa Zaid bin Tsabit ra. segera mencium tangan beliau dan berkata, "Beginilah kami diperintah untuk memuliakan ahlul bait Rasulillaah saww.".

Itulah beberapa dalil dan perkataan ulama tentang mencium tangan, dan ajarkanlah kepada anak-anak kalian dalam mencium tangan yang benar dan untuk belajar menghormati orang tua dan orang-orang yang dimulyakan Allah dan Rasulnya..



Mencium Tangan Sang Guru ...

Suatu ketika ada seorang lelaki berjumpa al Habib Umar bin hafidz.
Dia bertanya kepada Habib Umar : "mengapakah kamu membenarkan anak muridmu menundukkan badan mencium tanganmu. Kamu telah melakukan perbuatan syirik kepada Allah.Sepatutnya yang kita kena sembah Allah bukan mahkluk. Ini kamu mengajarkan anak muridmu perbuatan syirik."
Habib Umar mendengar dan membalas dengan senyuman kepada lelaki itu. Selepas itu habib Umar mengambil pulpen yang berada di kantung baju lelaki tersebut lalu menjatuhkannya ke lantai. Orang itu pun lalu menunduk ingin mengambil pulpennya, namun Habib Umar menahannnya.
Al Habib Umar berkata "apa yang akan engkau lakukan, jangan menunduk kebawah" Orang itu berkata " tidak, aku ingin mengambil pulpen ku".
Lalu Habib Umar berkata : " engkau tidak boleh menunduk ke bawah menyembah pulpen, yang kita sembah adalah Allah”. Orang itu berkata " tidak , aku bukan menyembah pulpen, aku berniat mengambil pulpen ku bukan untuk menyembah."

Habib Umar tersenyum. Lalu berkata : "begitu pula santri santriku. Mereka bersalaman dengan menundukkan badan bukan karena ingin menyembahku, namun mereka Cuma ingin menghormatiku sebagai guru mereka, meskipun aku tidak menginginkan/meminta mereka seperti itu.

Diriwayatkan oleh Habib Umar Al Hamid..
 

Wallahu a’lam bishawab..


2013@abdkadiralhamid

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Dalil Diperbolehkanya Mencium Tangan"

Post a Comment

Silahkan komentar yg positip