//

Para Nabi AS Hidup dalam Kubur Mereka


Para Nabi AS Hidup dalam Kubur Mereka



www.majalah-alkisah.comTanya Jawab seputar Aqidah: bersama Habib Zain bin Ibrahim Bin Sumaith

Apakah para nabi hidup dalam kubur mereka?
Para nabi, demikian pula orang-orang yang mati syahid, hidup dalam kubur mereka dengan kehidupan alam barzakh. Mereka mengetahui apa yang dikehen­daki Allah untuk mereka ketahui, yang terkait dengan keadaan-keadaan alam ini. Al-Qur’an yang mulia menegas­kan adanya kehidupan orang-orang yang mati syahid di alam barzakh me­reka.


Allah SWT berfirman, “Dan jangan­lah kamu mengatakan orang-orang yang terbunuh di jalan Allah (mereka) telah mati. Sebenarnya (mereka) hidup, tetapi kamu tidak menyadarinya.” – QS Al-Baqarah (2): 154.
Tidak diragukan bahwa kehidupan para nabi AS dan orang-orang pilihan yang mewarisi mereka lebih utuh dan le­bih sempurna daripada kehidupan orang-orang yang mati syahid, karena mereka memiliki tingkatan yang lebih tinggi diban­ding orang-orang yang mati syahid.
Dalilnya adalah firman Allah SWT, “Maka mereka itu akan bersama-sama dengan orang yang diberi nikmat oleh Allah, (yaitu) para nabi, para pecinta kebenaran, orang-orang yang mati syahid, dan orang-orang shalih. Mereka itulah teman yang sebaik-baiknya.” – QS An-Nisa’ (4): 69.

Apakah adanya kehidupan mereka juga dinyatakan dengan jelas dalam as-sunnah?
Ya, dalam hadis-hadis sahih dinyata­kan bahwa mereka tetap dalam kondisi hidup dan bahwasanya bumi tidak me­makan jasad mereka. Dari Anas RA, Nabi SAW bersabda, “Pada malam saat aku mengalami Isra’, aku menemui Musa yang sedang berdiri di atas kubur­nya di bukit pasir merah.” – Disampaikan oleh Muslim (2385).
Rasulullah SAW bersabda, “Sesung­guhnya di antara hari-hari kalian yang paling utama adalah hari Jum’at. Maka, perbanyaklah shalawat kepadaku, ka­rena sesungguhnya shalawat kalian di­sampaikan kepadaku.”
Para sahabat bertanya, “Bagaimana shalawat kami disampaikan kepadamu sedang engkau sudah menjadi tulang belulang?” Maksudnya, sudah usang.
Beliau bersabda, “Sesungguhnya Allah mengharamkan bagi bumi mema­kan ja­sad para nabi.” – Disampaikan oleh Abu Daud (1047), An-Nasa’i (1374), Ibnu Majah (1085), Ad-Darimi (1572), dan Ahmad (4: 8) dari hadits Aus bin Aus RA. Isnadnya shahih menurut Al-Allamah Arnauth dalam penjelasannya terhadap Al-Musnad.

Disebutkan pula dalam riwayat bah­wa mereka pun bershalawat dan amal kebajikan mereka tetap berlaku seperti kehidupan mereka. Di antaranya adalah sabda Nabi SAW, “Para nabi hidup di kubur mereka, mereka shalat.” Disam­pai­kan oleh Abu Ya’la dalam kitabnya, Al-Musnad (6: 147), dari hadits Anas bin Malik RA. Pentahqiqnya mengatakan, “Isnadnya shahih.”
Ulama mengatakan, ini tidak berten­tangan dengan ketentuan yang menya­ta­kan bahwa akhirat bukan negeri taklif (pembebanan) kewajiban tidak pula amal. Namun demikian amal dapat ter­jadi tanpa ada pembebanan, tapi hanya untuk dinikmati.
Sebagaimana kehidupan para nabi AS yang telah dipaparkan di atas juga tidak bertentangan dengan sabda Nabi SAW, “Tidaklah ada seorang yang mem­beri salam kepadaku melainkan Allah mengembalikan ruhku kepadaku hingga aku dapat menjawab salamnya.” – Di­sam­paikan oleh Abu Daud (2041), Ah­mad (2: 527), dan Baihaqi dalam Asy-Syu’ab (2: 215) dari hadits Abu Hurairah RA.

Makna pengembalian di sini adalah pengembalian makna ruh dari segi bah­wa Rasulullah SAW merasakan adanya salam dari seorang di antara umat beliau yang memberi salam kepada beliau. Hadits ini mengungkapkan sebagian (dengan lingkup kalimat ruh), namun yang dimaksud adalah keseluruhan (diri Rasulullah SAW secara utuh). Dalam hadits ini terdapat kata yang dinisbahkan tapi tidak disebutkan, yaitu maksudnya: Allah mengembalikan makna ruh atau hal-hal yang berkaitan dengannya, se­perti bicara. Allah lebih mengetahui.
Di antara ulama ada yang mengata­kan, konsekuensi dari pengembalian ini menjadikan ruh Nabi SAW senantiasa berada dalam tubuh beliau yang mulia, karena di antara makhluk yang ada tidak lepas dari adanya orang yang bersha­lawat di antara umat beliau.
Dari Aisyah RA, ia mengatakan, “Aku masuk rumahku yang di dalamnya Ra­sulullah SAW dan bapakku (Abu Bakar RA) dimakamkan. Aku pun meletakkan (menanggalkan) pakaianku. Aku menga­takan, sesungguhnya dia adalah suami­ku dan bapakku.
Begitu Umar dimakamkan bersama mereka, demi Allah, tidaklah aku masuk melainkan aku dalam keadaan berpakai­an yang tertutup rapat lantaran malu ke­pada Umar.” – Disampaikan oleh Imam Ahmad (6: 202) dan Hakim (3: 63, 4: 8).
Ini menunjukkan bahwa Sayyidatuna Aisyah RA tidak ragu bahwa Sayyidina Umar melihatnya. Maka dari itu, dia men­jaga diri dengan menutup rapat auratnya jika hendak menemuinya setelah dima­kamkan di rumahnya.

Apakah kita bisa mendapat man­faat dari orang-orang yang sudah mati di dunia, atau tidak bisa menda­patkannya?
Ya, mayit dapat memberi manfaat kepada orang yang masih hidup. Dinya­takan dalam riwayat bahwa mereka men­doakan orang-orang yang hidup dan memberi syafa’at bagi mereka.
Imam Abdullah bin Alawi Al-Haddad, semoga Allah meridhainya dan memberi manfaat kepada kita dengan ilmunya, mengatakan, “Sesungguhnya manfaat yang diberikan orang-orang yang sudah mati kepada orang-orang yang masih hidup lebih banyak daripada manfaat orang-orang hidup bagi mereka, karena orang-orang yang hidup sibuk hingga terlalaikan dari mereka karena perhatian mereka terhadap rizqi, sementara orang-orang yang mati telah terbebas dari rizqi duniawi dan tidak mempedulikannya lagi kecuali berupa amal-amal shalih yang mereka persembahkan, dan mereka ti­dak memiliki keterkaitan kecuali dengan amal-amal itu, seperti para malaikat.”

Apakah dalil yang menyatakan adanya manfaat yang didapat oleh orang-orang hidup dari orang-orang mati?
Dalilnya adalah sabda Nabi SAW, “Sesungguhnya amalmu disampaikan ke­pada kerabat dan keluargamu (yang sudah mati). Jika amalmu baik, mereka bergembira. Dan jika amalmu tidak demi­kian, mereka mengatakan, ‘Ya Allah, ja­ngan Engkau matikan mereka hingga Eng­kau memberi petunjuk kepada me­reka sebagaimana Engkau memberi petunjuk kepada kami’.” Disampaikan oleh Imam Ahmad (3: 164) dari hadits Anas RA.
Bazzar meriwayatkan dengan isnad shahih dari Ibnu Mas’ud dari Nabi SAW, “Hidupku baik bagi kalian. Kalian menga­dakan (berbagai masalah) dan diadakan bagi kalian (hukum-hukum dan ketetap­an syari’at). Dan wafatku baik bagi kali­an, amal-amal kalian disampaikan ke­padaku. Bila ada kebaikan yang aku lihat, aku memuji Allah. Dan bila ada ke­burukan yang aku lihat, aku mohonkan ampunan bagi kalian.” – Disampaikan oleh Al-Bazzar (5: 308), Ibnu Sa’ad dalam Ath-Thabaqat al-Kubra (2: 194), dan Harits bin Abi Usamah dalam kitab­nya, Al-Musnad, sebagaimana dalam Bughyah al-Bahits (2: 884).
Ulama mengatakan, adakah manfaat yang lebih besar dari permohonan am­pun­an Rasulullah SAW saat disampai­kan ke­pada beliau amal salah seorang di antara umat beliau yang melakukan keburukan.
Sebagian ulama ahli tahqiq menga­ta­kan, di antara dalil terbesar yang me­nyatakan adanya manfaat orang-orang mati bagi orang-orang hidup adalah ke­jadian yang dialami Sayyidina Rasulullah SAW pada malam Isra’. Yaitu ketika Allah mewajibkan shalat lima puluh wak­tu kepada beliau. Kemudian Nabiyullah Musa AS memberi saran kepada beliau agar kembali menghadap Tuhannya dan meminta kepada-Nya agar diberi keri­nganan, sebagaimana yang dipaparkan dalam Ash-Shahih. – HR Al-Bukhari (342) dan Muslim 162) dari hadits Anas bin Malik RA.
Sayyidina Musa AS telah wafat pada waktu itu dan seluruh umat Muhammad SAW berada dalam keberkahannya sam­pai hari Kiamat. Yaitu, lantaran me­reka mendapat keringanan dari shalat lima puluh waktu menjadi shalat lima wak­tu dengan perantaraan Nabi Musa AS. Ini merupakan manfaat terbesar dan faedah teragung.
Ketahuilah, yang dipaparkan di atas tidak bertentangan dengan sabda Nabi SAW, “Jika anak Adam (manusia) mati, ter­putuslah amalnya kecuali dari tiga.” – Disampaikan oleh Muslim (1631) dan lainnya dari hadits Abu Hurairah RA.
Maksudnya, amalnya untuk dirinya sendiri terputus, yaitu amal yang berkait­an dengan pembebanan yang dimak­sudkan untuk mendapatkan pahala. Amal tersebutlah yang telah terputus de­ngan adanya kematian. Adapun amal­nya untuk orang lain, seperti doa dan permohonan ampunan yang dilakukan­nya bagi orang-orang yang masih hidup, dalam hadits tersebut tidak ada yang me­nunjukkan keterputusannya. Bahkan dinyatakan, amalnya tetap berlaku se­telah mati, sebagaimana yang telah di­paparkan sebelum ini.


abdkadiralhamid@2013

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Para Nabi AS Hidup dalam Kubur Mereka"

Post a Comment

Silahkan komentar yg positip