//

Kekhususan Fatimah Azzahra yang menurunkan Nasab Rasulullah


Kekhususan Fatimah Azzahra yang menurunkan Nasab Rasulullah


Siti Fathimah ra mempunyai tiga orang putra Al Hasan, Al Husin dan Muhsin serta dua orang putri Ummu Kalsum dan Zainab.

Ummu Kalsum ra kawin dengan Sayyidina Umar Ibnul Khattab ra dan Zainab ra kawin dengan Abdulloh bin Ja’far bin Abi Tholib ra. Sedang Muhsin wafat pada usia masih kecil (kanak-kanak).

Adapun Al Hasan ra dan Al Husin ra, maka dalam buku-buku sejarah dikenal sebagai tokoh-tokoh Ahlul Bait yang meneruskan keturunan Rosululloh Saw.


Diantara keistimewaan atau fadhel Ikhtishos yang didapat oleh Siti Fathimah ra adalah, bahwa keturunannya atau Durriyyahnya itu disebut sebagai Dzurriyyah Rasulillah Saw atau Dzurriyyaturrasul.
Hal mana sesuai dengan keterangan Rasulullah saw, bahwa anak-anak Fathimah ra itu bernasab kepada beliau saw. Sehingga berbeda dengan orang-orang lain yang bernasab kepada ayahnya.
Rasulullah Saw bersabda:
“Semua bani Untsa (manusia) mempunyai ikatan keturunan ke ayahnya, kecuali anak-anak Fathimah, maka kepadakulah bersambung ikatan keturunan mereka dan akulah ayah-ayah mereka.” (HR. At Tobroni)
Imam Suyuti dalam kitab Al-Jami’ As-Shoghir juz 2 halaman 92 menerangkan, bahwa Rasulullah saw pernah bersabda:
“Semua Bani Adam (manusia) mempunyai ikatan keturunan dari ayah, kecuali anak-anak Fathimah, maka akulah ayah mereka dan akulah Asobah mereka (ikatan keturunan mereka).” (HR. At Tobroni dan Abu Ya’la)
Begitu pula Syech Muhammad Abduh dalam tafsir Al Manar menerangkan, bahwa Rasulullah saw pernah bersabda:
“Semua anak Adam (manusia) bernasab (ikatan keturunan) keayahnya, kecuali anak-anak Fathimah, maka akulah ayah mereka dan akulah yang menurunkan mereka.”
Keistimewaan yang lain dari keturunan Siti Fathimah ra adalah disamping mereka itu disebut sebagai Dzurriyyaturrasul, mereka itu menurut Rasulullah Saw akan terus bersambung sampai hari kiamat. Dimana semua keturunan menurut Rasulullah Saw akan putus.

Dalam hal ini Rasulullah saw pernah bersabda:
“ Semua sebab dan nasab putus pada hari kiamat, kecuali sebab dan nasabku.” (HR. At Tobroni, Al Hakim dan Al Baihaqi)

Kekhususan Al-Hasan dan Al-Husain radhiyallahu ‘anhuma sebagai Pelanjut Keturunan Rasulullah.

"Yang dimaksud keturunan ahlul bait, khususnya ialah mereka yang berasal dari keturunan Al-Hasan dan Al-Husain radhiyallahu ‘anhuma. Bukan keturunan dari dua orang saudara perempuan mereka, kendatipun semuanya adalah putera-puteri Fathimah binti Muhammad Rasulullah Saw."

Ketentuan tersebut berdasarkan pada sebuah hadits shahih berasal dari Jabir r.a. diketengahkan oleh Al-Hakim didalam “al-Mustadrak” dan oleh Abu Ya’laa dalam “Musnad”-nya;

Bahwasanya Siti Fathimah r.a. meriwayatkan, ayahandanya saw, berkata: 

“Semua anak Adam yang dilahirkan oleh seorang ibu termasuk di dalam sutu ‘ushbah – yakni kelompok dari satu keturunan – kecuali dua orang putera Fathimah. Akulah wali dan ‘ushbah mereka berdua”.


Yang dimaksud “dua orang putera Fathimah “ dalam Hadits tersebut ialah Al-Hasan dan Al-Husain Radhiyallhu ‘anhuma. Dengan memperhatikan lafadz Hadits tersebut kita dapat mengetahui dengan jelas bagaimana Rasulullah Saw. mengkhususkan pengelompokan Al-Hasan dan Al-Husain r.a. sebagai keturunan beliau Saw. sedang dua orang saudara perempuan mereka (Zainab r.a. dan Ummu Kultsum r.a, dua orang puteri Siti Fathimah juga} dikecualikan dari pengelompokkan nasab tersebut diatas. Karena anak-anak dari kedua orang puteri Siti Fathimah r.a. itu bernasab kepada ayahnya masing-masing yaitu Abdullah bin Ja’far dan Umar bin Khattab demikian seterusnya.

Itulah sebabnya kaum Salaf dan kaum Khalaf memandang anak laki-laki seorang Syarifah (wanita keturunan ahlul bait Rasulullah Saw.) tidak dapat disebut syarif (atau sayyid), jika ayahnya bukan seorang syarif (sayyid). Kalau pengkhususan tersebut diatas berlaku umum bagi semua anak yang dilahirkan anak cucu perempuan Rasulullah Saw. tentu anak lelaki seorang syarifah adalah syarif yang diharamkan menerima shadaqah, walaupun ayahnya bukan seorang syarif.

Karena itu Rasulullah Saw. menetapkan kekhususan tersebut hanya berlaku bagi dua orang putera Siti Fathimah r.a., tidak berlaku bagi puteri-puteri Rasulullah Saw. selain Siti Fathimah r.a.


Karena kakak perempuan Siti Fathimah r.a., yaitu Zainab binti Muhammad Saw. tidak melahirkan putera lelaki, tetapi hanya melahirkan anak perempuan yaitu Amamah binti Abul-‘Ash bin Ar-Rabi’, dengan seorang pria bukan kalangan ahlul bait Rasulullah Saw. Ketentuan itu diambil Rasulullah Saw. semasa hidupnya.

Hal itu menunjukkan bahwa anak-anak Amamah tidak bernasab kepada Nabi Saw. karena Amamah adalah anak perempuan dari puteri beliau, Zainab r.a. yang menjadi istri seorang pria bukan dari ahlul bait Rasulullah Saw.

Seandainya Zainab r.a. melahirkan seorang anak lelaki dari suami seorang ahlul bait tentu bagi anak lelakinya itu berlaku ketentuan sebagaimana yang berlaku bagi Al-Hasan dan Al-Husain radhiyallahu ‘anhuma, yaitu bernasab kepada Rasulullah Saw. 

Demikian itulah sebuah kenyataan yang patut diterima karena datangnya dari Rasulullah Saw. yang mulia. Masih sangat banyak lagi berita-berita mutawatir & sahih dari berbagai sumber yang menjelaskan perihal kedudukan ahlul bait Rasulullah Saw. dan kaitannya dengan masalah “Kufu” atau “Kafa’ah”

Ibnu Sa’ad meriwayatkan sebuah Hadits bahwa Nabi Saw. bersabda; “Berbuat baiklah kepada ahlu bait-ku, karena kelak aku akan memperkarakan kalian tentang mereka. Barang siapa yang aku perkarakan, maka Allah pun akan memperkarakannya, dan barang siapa yang diperkarakan Allah, maka orang itu dimasukkan kedalam neraka”.

Pada suatu ketika, Sayyidina Umar ra datang kepada Imam Ali kw dengan tujuan akan melamar putrinya yang bernama Ummu Kultsum ra.
Setelah Sayyidina Umar ra menyampaikan maksudnya, Imam Ali kw menjawab bahwa anaknya itu masih kecil. Selanjutnya Imam Ali kw menyarankan agar Sayyidina Umar ra melamar putri saudaranya (Ja’far) yang sudah besar.
Mendengar jawaban dan saran tersebut Sayyidina Umar ra menjawab, bahwa dia melamar putrinya, karena dia pernah mendengar Rasulullah saw bersabda:
“ Semua sebab dan nasab terputus pada hari kiamat, kecuali sebab dan nasabku.” (HR. At tobroni)
Dari konteks hadist tsb, hubungan pertalian dengan Rasulullah sangatlah penting, meskipun hubungan pertaliannya merupakan hubungan kekerabatan (sebab) dan bukan hubungan  nasab. Akhirnya lamaran Sayyidina Umar ra tersebut diterima oleh Imam Ali kw dan dari perkawinan mereka tersebut, lahirlah Zeid dan Ruqayyah.

Perkawinan tersebut membuktikan bahwa antara Imam Ali kw / Siti Fathimah ra dengan Sayyidina Umar ra telah terjalin hubungan yang sangat baik. Sebab apabila ada permusuhan antara Imam Ali kw / Siti Fathimah ra dengan Sayyidina Umar ra, pasti lamaran tersebut akan ditolak.
Bahkan dalam buku-buku sejarah disebutkan bahwa, Imam Ali kw dikenal sebagai penasehat Khalifah Umar Ibnul Khattab ra.

Bahkan Sayyidina Umar ra ketika mengawini Ummu Kultsum ra itu berkata kepada orang banyak: “Tidakkah kalian mengucapkan selamat kepadaku, sebab aku pernah mendengar Rasulullah Saw bersabda:
“Setiap sebab dan nasab terputus pada hari kiamat, kecuali sebab dan nasabku.” (HR. At Tobroni)

Dengan demikian tidak benar jika ada orang yang mengatakan bahwa keturunan Rasulullah Saw atau Dzurriyyaturrasul itu sudah putus atau tidak ada lagi. Karena pendapat tersebut sangat bertentangan dengan keterangan-keterangan Rasulullah saw, yang diakui kebenarannya oleh para ulama dan para Ahli sejarah.
Sebenarnya kami tidak merasa heran dengan adanya orang-orang yang berfaham demikian itu, sebab di zaman Rasulullah Saw dulu, sudah ada orang-orang yang mengatakan semacam itu. Hal mana karena kebencian mereka kepada Rasulullah saw.
Adapun orang-orang sekarang yang berpendapat semacam itu, kami rasa mereka itu tidak karena benci kepada Rasulullah Saw, tapi timbulnya faham tersebut karena minimnya pengetahuan mereka akan sejarah Ahlul Bait atau karena adanya rasa iri hati (hasad) kepada orang-orang yang mendapat nikmat yang tidak ternilai sebagai Dhuriyyaturrasul. Padahal Fadhel Ikhtishos tersebut datangnya dari Allah SWT.

Allah berfirman:
“Adakah mereka merasa iri hati terhadap orang-orang yang telah diberi karunia (fadhel) oleh Allah.” (QS.An Nisa:54)
Rasulullah telah bersabda; 
‘Tidaklah seseorang yang membenci atau merasa iri kepada kami, melainkan orang itu akan diusir dari Al-Haudh (telaga Nabi Saw) pada Hari Kiamat dengan cambuk dari api”. (Diriwayatkan oleh Al-Thabarani dalam Al-Ausath-nya).

Mereka tidak sadar bahwa akibat dari faham yang demikian itu justru merugikan dirinya sendiri. Sebab faham tersebut apabila dijabarkan berarti menolak NASH yang disampaikan oleh Allah SWT.
Dibawah ini kami nukilkan fatwa dari seorang ulama besar dan Mufti resmi kerajaan Saudi Arabia yang bermadzab Wahabi, yaitu Al Allamah Syeikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz, yang dimuat dalam majalah “AL MADINAH” halaman 9 Nomor 5692, tanggal 7 Muharram 1402 H/ 24 Oktober 1982.
Seorang dari Iraq menanyakan kepada beliau mengenai kebenaran golongan yang mengaku sebagai SAYYID atau sebagai anak cucu keturunan Rasulullah saw.
Jawab Syeikh Abdul Aziz bin Baz : “Orang-orang seperti mereka itu terdapat diberbagai tempat dan negara. Mereka juga dikenal dengan gelar sebagai “SYARIF” . Sebagaimana yang dikatakan oleh orang-orang yang mengetahui, mereka itu berasal dari keturunan Ahlu Baiti Rasulullah saw. Diantara mereka ada yang silsilahnya berasal dari Al Hasan ra dan ada yang berasal dari Al-Husin ra. Ada yang dikenal dengan gelar Sayyid dan ada juga yang dikenal dengan gelar Syarif.”
Hal itu merupakan kenyataan yang diketahui umum di Yaman dan negeri-negeri lain.
Adapun mengenai menghormati mereka, mengakui keutamaan mereka dan memberikan kepada mereka apa yang telah menjadi hak mereka, maka semua itu adalah merupakan perbuatan yang baik.
Dalam sebuah hadits Rosulullah saw berulang-ulang mewanti-wanti: “Kalian kuingatkan kepada Allah akan Ahli Baitku…Kalian kuingatkan kepada Allah akan Ahli Baitku…Kalian kuingatkan kepada Allah akan Ahli Baitku!”
Demikian sebagian dari fatwa Syikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz mengenai masih adanya keturunan Rosulullah saw.
Pembaca yang kami hormati, setelah kami sampaikan fatwa Syeikh Abdul Aziz bin Baz, maka dibawah ini kami sampaikan keterangan Al Allamah DR. Muhammad Abdul Yamani, seorang ahli sejarah Ahlul Bait. Beliau adalah mantan menteri penerangan kerajaan Saudi Arabia. Karya-karya beliau sangat banyak dan dikenal didunia Islam.
Dalam bukunya yang berjudul “Allimu Awladakum Mahabbata Ahlu Baitinnabi ” (Ajarkan Anak-Anakmu Agar Mencintai Ahli Bait Nabi), halaman 30, cetakan Ke 2, ketika beliau membahas mengenai Sayyid dan Syarif, beliau menulis sebagai berikut:
Kesimpulannya ialah, Sayyid dan Syarif adalah keturunan Fathimah Az Zahra ra dan Sayyidina Ali bin Abi Tholib karramallahu wajhah. Tidak ada beda antara kedua gelar dari segi nasab dan kemuliaan hubungan dengan Sayyidina Rosulullah saw. Mereka semua berasal dari keturunan Rasulullah saw dan patut dihargai, dihormati dan dicintai demi mematuhi perintah Allah Azza wa Jalla: “Katakanlah (hai Muhammad), Aku tidak minta upah kepada kalian atas seruanKu, kecuali mencintai kerabat(ku).” (QS. Asy-Syura: 23)
Dalam kitab Hilyatul Awliya’, jilid 3 halaman 201 disebutkan:
Jabir Al-Anshari berkata: Pada suatu hari orang badui datang kepada Nabi saw, lalu ia berkata: Wahai Muhammad, jelaskan kepadaku tentang Islam! Lalu Rasulullah saw bersabda: “Bersaksilah kamu sesungguhnya tiada Tuhan kecuali Allah Yang Maha Esa dan tiada sekutu bagi-Nya, dan sesungguhnya Muhammad adalah hamba-Nya dan utusan-Nya.” Kemudian orang badui itu bertanya: Apakah dalam hal ini (dakwah ini) kamu meminta upah padaku? Rasulullah saw menjawab: “Tidak, kecuali kecintaan kepada keluargaku.” Selanjutnya orang badui itu berkata: Sekarang aku berbaiat kepadamu, dan semoga Allah melaknat orang yang tidak mencintaimu dan keluargamu. Rasulullah saw menjawab: “Amin.”

Dalam tafsir Ad-Durrul Mantsur oleh Jalaluddin As-Suyuthi, tentang ayat ini:
As-Suyuthi mengutip hadis yang bersumber dari Ibnu Abbas, ia berkata: Ketika ayat ini (Asy-Syura: 23) turun, para sahabat bertanya: Ya Rasulallah, siapakah dari keluargamu yang wajib dicintai oleh kami? Rasulullah saw menjawab: “Ali, Fatimah, Hasan dan Husein.”

Ibnu Abbas berkata, ketika ayat ini turun Rasulullah saw bersabda: “Hendaknya kalian menjagaku dengan menjaga Ahlul baitku dan mencintai mereka.”
Patut disebutkan bahwa keturunan yang suci dari Al Hasan dan Al Husin tersebar di sebagian besar Negara Arab. Ditempat mana mereka berada, merekapun mempunyai pemimpin yang menjadi panutan dalam perkara-perkara penting dan biasanya terdiri dari para ulama dan orang-orang terkemuka. Ia bergelar Naqiibul Asyraf dan memelihara silsilah nasab yang mulia demi menjaga kemurnian Ahlil Bait, baik dari jalur kakek mereka Al Hasan ra atau Al Husin ra. Kadang-kadang kita mendapati Ahlul Bait yang berhubungan nasab dengan Al Hasan dan Al Husin secara langsung, tetapi mereka memakai gelar-gelar lain yang disandarkan kepada kakek mereka.

Ahlul Bayt Rasulullah

Pada awal abad keempat Hijriah, sebagian cucu-cucu Al Husin ra hijrah dari Basrah Ke Hijas . Kemudian mereka pergi ke Hadramaut, karena sebelah timur Jazirah Arab saat itu berada dibawah kekuasaan Khawarij dan pengaruh Syiah Qaramithah.
Di Hadramaut Ahlul Bait giat berda’wah untuk membuang madzhab – madzhab perusak dan supaya mereka kembali kepada Islam yang benar serta menyebarkan madzhab Syafi’i (Ahlussunnah Waljama’ah).
Di sana mereka mendapat dukungan besar yang tentunya juga terlihat dalam berbagai konflik. Merekapun menang, hingga banyak diantara orang-orang yang menyimpang itu bertobat dan kembali ke jalan lurus (benar).
Dan sebagian dari mereka menempuh perjalanan laut menuju pantai-pantai Hindia dengan tujuan berdagang dan menyeru kepada Allah Azza wa Jalla. Ada yang hijrah dari Hindia menuju pulau-pulau di Laut Cina demi tujuan yang sama. Ada pula yang keluar dari Hadramaut secara langsung menuju pulau-pulau itu sambil membawa risalah Islamiah. Mereka ini telah mendapat sukses besar dalam berda’wah. Upaya seperti ini menyebabkan banyak orang masuk Islam dan sebagian menjadi menantu raja-raja dan pangeran-pangeran di pulau-pulau itu. Kemudian terbentuklah sebuah negara Islam.
Bersama penduduk negeri, mereka giat berdakwah. Mereka mempunyai kapal-kapal khusus yang membawa mereka ke berbagai pulau yang berjumlah ribuan. Dengan demikian Islam tersebar di kepulauan Malaysia, Indonesia, Philipina, pulau Jawa dan Sumatra. Sebagian dari para dai ini ada yang turun didaratan Cina dan sampailah Islam ke Burma, Thailan, Kamboja dan banyak negri-negri yang bertetangga.
Menetapnya kaum Muhajirin (imigran) dari Ahlul Bait di negri-negri itu setelah mengadakan hubungan yang baik dan menjalin hubungan yang baik dan menjalin ikatan-ikatan sosial dengan mereka serta bersama-sama menunaikan berbagai kepentingan keagamaan dan keduniaan. Mereka selalu menjaga garis keturunan dan selalu menunjukkan ketinggian akhlak serta kemuliaan sifat-sifatnya sampai hari-hari ini. Demikian pula keadaannya di Hindia, Pakistan dan negri-negri Islam lainnya.
Hijrah Ahlul Bait tidak terbatas ke Hindia dan daratan Cina serta kepulauan-kepulauan di Asia Tenggara, bahkan sebagian dari mereka pergi ke Afrika.
Demikian keterangan DR. Muhammad Abduh Yamani mengenai keberadaan keturunan Siti Fathimah di berbagai Negara .
Di Indonesia keturunan Siti Fathimah atau Dzurriyyaturrosul tersebut banyak. Mereka dikenal dengan sebutan Habaib atau Habib.

2013@Abdkadir Alhamid

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to " Kekhususan Fatimah Azzahra yang menurunkan Nasab Rasulullah"

Post a Comment

Silahkan komentar yg positip