//

Adab di Dua Tanah Suci




Adab di Dua Tanah Suci

 
Dari apa yang telah di peringati Oleh Ulama kaum muslimin dan dari apa yang kami dengar dari Tuanku guru mulia Al-habib zein Hafidzahullah.

Seputar Masalah, Adab di dua tanah suci, (Tanah haram nabawi, madinah dan tanah Haram mekkah), dua tanah Haram ini amatlah Mulia, agama Islam sangat menganjurkan untuk beradab dan memulyakan nya, tidak melakukan perbuatan maksiat di dalam nya.

Hendaklah bagi setiap kaum muslimin dan muslimat dalam menziarahi dua kota mekkah dan madinah menjaga adab dengan penjagaan yang tinggi,  
 
  • tidak melakukan maksiat, 
  • tidak melakukan perdebatan dan tidak berburuk sangka, 
  • tidak bersikap sombong, 
  • tidak membuka aurat dan tidak melakukan perbuatan keji.

Ini adalah tempat-tempat yang di muliakan Allah, dan menjadikan setiap amal perbuatan baik yang di lakukan di dalam dua kota suci tersebut akan di lipat gandakan, dan mendapat Pahala yang sangat besar. dan begitu juga menjadikan setiap perbuatan dosa dan maksiat yang di lakukan di dalam dua kota suci tersebut di lipat gandakan, Siksa'an bagi orang yang melakukan maksiat kepada Allah di dalam dua kota suci tersebut adalah sangat pedih, Barangsiapa yang memuliakan apa yang Allah muliakan maka Allah memuliakan nya.

Allah berfirman :

ومن يعظم شعائر الله فإنها من تقوى القلوب


barangsiapa mengagungkan syi'ar-syi'ar Allah, maka sesungguhnya itu timbul dari ketaqwaan hati.

pada zaman sekarang kita lihat Banyak kaum muslimin, Laki-laki maupun perempuan hendak pergi ke dua kota suci dan menziarahinya, hanya dengan tujuan berpariwisata, berjalan-jalan, mengambil gambar, bermain-main, makan, dan keperluan syahwat dan maksiat, Atau wanita hanya hendak memamerkan dan menampakkan perhiasan dan anggota badan nya saja. sungguh hal yang demikan adalah haram, pelakunya di khawatirkan mendapat Laknat dan kemurkaan Allah, serta siksaan yang sangat pedih.

Sungguh sangat mengherankan
tempat-tempat ini adalah tempat mulia, tempat melakukan keta'aan, berdzikir kepada Allah, tempat mengenal Allah, tempat berdoa kepada Allah subhanahu wa ta'ala, Tidak layak di isi dengan perkara-perkara yang buruk, yang menyelisih dari ajaran islam, dan menyelisih dari yang di ajarkan oleh manusia terbaik, Muhammad Shallahu alaihi wa sallam.

Barangsiapa yang berlaku kurang ajar di dalam dua kota suci tersebut maka di khawatirkan akan di tolak dari rahmat Allah, mendapat kemurkaan Allah, dan mati dengan keadaan buruk akhirnya.

Bagaimana mungkin wahai Kaum muslimin dan muslimat, Engkau jadikan niat mu di tempat-tempat mulia hanya untuk berwisata, bermain, bermaksiat, dan hanya tujuan makan, engkau sia-siakan waktu dan hidupmu, menempuh perjalanan yang jauh dari suatu negara ke negara yang lain, hingga engkau sampai ke tempat yang sangat mulia yang sehaarusnya engkau isi dengan berlomba-lomba dengan amal-amal shalih, membaca Al-qur'an berdzikir kepada Allah, serta bersedekah ..
Lihatlah keadaan malah terbalik, engkau campur adukkan, sia-siakan waktumu dengan hanya pergi ke tempat-tempat perbelanjaan, kerestauran, engkau lupakan tujuan kedatangan mu dengan menempuh perjalanan yang sangat jauh, bukankan tujuan nya untuk meraih peluang untuk melakukan keta'atan di tempat-tempat istimewa yang mulia, menjaga shalat dengan berjemaah di dalam dua kota suci tersebut, berziarah ke baginda Rasulullah yang mulia, Apakah engkau datang untuk beribadah? atau hanya untuk berwisata?

Fala haula wala quata Illa billah

Memang tidak apa-apa jika darurat atau memenuhi keperluan asal hal yang demikian tidak menganggumu dari keta'atan kepada Tuhan mu.
Sungguh itu adalah Aib yang sangat besar, dan kekeliruan yang menyolok, seorang muslim atau muslimah niat nya mengunjugi dua kota suci hanya untuk bermain-main, berlaku kurang ajar di dalam dua kota suci berakibat kepada terhalang dari kebaikan, tertolak dari Rahmat Allah, kemurkaan Allah dan Siksa yang di segerakan.

Terutama ketika Tawaf, dan memasuki tanah Haram, yang jadi perhatian sebagian wanita-wanita membuka sebagian aurat nya, menampakkan perhiasan nya di sertai dengan tertawa-tawa dan bersenda gurau, atau berdesak-desakan hanya untuk dapat mencium hajar Aswad, hingga sampai laki-laki dan perempuan saling berbenturan di sebabkan berdesaak-desakan hal yang demikian adalah Haram, mencium hajar aswad itu adalah sunnah dan bukan wajib, sedang menyakiti manusia itu hukum nya haram, dengan keadaan yang demikian Maka yang wajib itu adalah meninggalkan yang sunnah (Jika mengakibatkan timbulnya perbuatan haram)

Fahasbunallah wanikmal wakil atas orang yang berlaku buruk adab nya di tempat-tempat yang Mulia itu.

Atau ketika berziarah ke Makam Rasulullah yang mulia, Kita lihat sebagian mereka mengangkat suara, berdesak-desakkan dan menyakiti orang lain, banyak mengambil gambar, Hal yang demikian adalah Aib, menunjukkan kurang akal dan lemahnya Iman.

Raihlah kesempatan untuk berbuat kebaikan palingkan dari hal-hal yang melenakan, Takutlah kepada Allah, Malulah kepada Allah dengan semalu-malunya, Murnikan Niatmu hanya Untuk Tuhan mu, berdoalah kepada nya di tempat-tempat yang suci, memintalah kepada Allah dan mendekatkan diri kepada Allah, menangislah di hadapan Allah subhanahu wa ta'ala. berlomba-lombalah dalam kebaikan, perbanyaklah membaca Al-qur'an dan berdzikir kepada Allah serta bershalawat ke atas Junjungan Rasulullah sahllallahu alaihi wa aalihi wa sahbihi wa sallam.

Peliharalah wahai saudara-saudariku atas nasihat ini, Sebarkan , Ajarkan orang-orang tentang Adab di tempat dua kota suci (Mekkah-madinah) terlebih Putra-putrimu, ajarilah mereka adab, ajari mereka cara memulyakan tempat-tempat suci itu, didiklah mereka hingga mereka memulyakan syiar-syiar agama nya. sebelum dunia dan syahwat menguasai hati mereka

barangsiapa yang mendidik anak nya di waktu kecil maka bahagia saat ia besar
 
2014@abdkadiralhamid

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Adab di Dua Tanah Suci"

Post a Comment

Silahkan komentar yg positip