//

PEMBANTAIAN UMAT ISLAM DI DEPAN ISTANA PRESIDEN RI

Menembakkan GAS AIR MATA dan PELURU KARET serta menubruk dan melindas jutaan Peserta Aksi Belas Islam dengan KENDARAAN, ditambah lagi pemukulan dan penganiayaan dengan PENTUNGAN adalah :

PEMBUNUHAN MASSAL

Karena tindakan itu ditujukan kepada kerumunan JUTAAN orang yang sedang berdoa & berdzikir sambil berdesakan pada Aksi Bela Islam 4 November 2016 dalam rangka menuntut PENEGAKAN HUKUM terhadap Pejabat Penista Agama :
1. Massa yang kecil bisa melarikan dan menyelamatkan diri ke segala arah, sedang massa JUTAAN orang yang berdesakan mau lari kemana ... ?!

2. Massa yang kecil tidak banyak menyerap oksigen, sedang massa JUTAAN orang banyak menyerap oksigen, sehingga saat mereka sedang kekurangan oksigen maka tindakan represif seperti itu menjadi tindakan yang MEMATIKAN.

3. Peserta Aksi yang pria dalam usia muda punya banyak tenaga untuk menyelamatkan diri, lalu bagaimana dengan Para Ulama dan Kyai sepuh, serta orang-orang tua dan kaum wanita ... ?!
4. Menurut Medis bahwa GAS AIR MATA bisa mematikan, apalagi Gas Air Mata yang ditembakkan di depan istana dari jenis Red cartridges "PEPPER FLASH" 30 mg dan Red cartridges "EXTRA STRONG" 45mg dengan selongsong berwarna MERAH, yang sangat keras dan bahaya serta bisa mematikan.

5. Karenanya, itu merupakan KEJAHATAN KEMANUSIAAN dalam katagori upaya GENOSIDA terhadap UMAT ISLAM, sehingga menjadi PELANGGARAN HAM BERAT dan WAJIB diusut penanggung-jawabnya serta diseret ke PENGADILAN HAM.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "PEMBANTAIAN UMAT ISLAM DI DEPAN ISTANA PRESIDEN RI"

Post a Comment

Silahkan komentar yg positip